Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JENEVA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform. Adopsi tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC).

Menaker mengatakan, adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform. Menurutnya, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan, dan mengakses peluang ekonomi, sehingga pelindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis digital.

“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Menaker Yassierli, Jenewa, Jumat (12/6/2026).

Menaker menyampaikan, Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform menjadi kerangka penting bagi negara anggota ILO. Indonesia menilai konvensi tersebut menjaga keseimbangan antara penguatan pelindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menerapkannya sesuai hukum serta praktik nasional masing-masing.

Menurut Menaker, sejumlah prinsip penting dalam standar tersebut perlu menjadi perhatian bersama, antara lain keselamatan dan kesehatan kerja, remunerasi yang adil, pelindungan sosial, transparansi dalam penggunaan sistem otomatis, pelindungan data pribadi, proses yang adil, serta pendekatan regulasi berbasis fakta.

Bagi masyarakat, isu ini penting karena kerja berbasis platform digital semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ojek online, kurir online, serta pekerja yang menggunakan aplikasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan membutuhkan kepastian pelindungan, transparansi sistem, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keadilan dalam memperoleh pendapatan.

Menaker menegaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang cepat dan memiliki jutaan pekerja platform digital. Karena itu, standar internasional ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola ekonomi platform, melindungi pekerja, memastikan pekerja memahami hak dan kewajibannya, serta menjaga agar bisnis platform tetap tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa adopsi standar ILO tersebut tidak serta merta berarti seluruh substansinya berlaku langsung dan seragam di Indonesia. Setiap ketentuan akan melalui proses penyesuaian dengan kerangka hukum dan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Pemerintah akan mengikuti secara aktif proses lanjutan di ILO, termasuk pembahasan dalam pertemuan Governing Body ILO pada November tahun ini serta rumusan Rekomendasi teknis yang mengatur substansi secara lebih rinci.

“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, Indonesia tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” ujar Indah.

Indonesia menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam pembahasan kerja layak di ekonomi platform. Dengan standar internasional ini, transformasi digital diharapkan tidak hanya memperluas peluang ekonomi, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang lebih aman, adil, transparan, dan bermartabat bagi pekerja platform digital.//

Sumber ;Biro Humas Kemnaker.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Kantor Bank Sumsel-Babel (istimewa)

    K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik. Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu […]

  • Pegiat Anti Korupsi Minta Kepala BPKP Papua yang Baru Bantu Tuntaskan Kasus Korupsi Rp 16 Miliar di Tolikara Tahun 2017

    Pegiat Anti Korupsi Minta Kepala BPKP Papua yang Baru Bantu Tuntaskan Kasus Korupsi Rp 16 Miliar di Tolikara Tahun 2017

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Pegiat anti korupsi Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Dwi Sabardiana, SE, MA, CSFA, CFrA membantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Papua menuntaskan kasus penyalahgunaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara tahun 2017. “Kepala BPK RI Perwakilan Papua Dwi Sabardiana segera […]

  • Prabowo Panggil Menteri PKP Bahas Percepatan Rumah Bersubsidi

    Prabowo Panggil Menteri PKP Bahas Percepatan Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

      Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, Kamis sore, 29 Januari 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung lebih […]

  • Komite II DPD RI Dorong Kedaulatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

    Komite II DPD RI Dorong Kedaulatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com- Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Pangan) pada hari Sabtu (23/11) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Delegasi Komite […]

  • Harla Pancasila 2026, Kemenko Perekonomian ; Teguhkan Pancasila sebagai Jangkar Moral Indonesia

    Harla Pancasila 2026, Kemenko Perekonomian ; Teguhkan Pancasila sebagai Jangkar Moral Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  Susiwijono Moegiarso. menegaskan bahwa, nilai-nilai Pancasila terus menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, dinamika geopolitik, hingga ancaman fragmentasi sosial di ruang digital, Pancasila menjadi pedoman yang mempersatukan keberagaman bangsa dan memperkokoh ketahanan […]

  • Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

    Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan kembali satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny […]

expand_less