Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini diterpa isu mengejutkan, dugaan penerbitan paspor untuk anak di bawah umur tanpa persetujuan ibu kandung kini menjadi sorotan publik.

Sumber menjelaskan secara gamblang bahwa Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi pada saat menjabat diduga memberikan atensi secara prioritas terhadap proses penerbitan paspor.

Berdasarkan data bahwa paspor itu, sebelumnya dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Jakarta Utara pada tanggal 10 Mei 2022 sampai masa berlaku 10 Mei 2027.

Setelah lama kemudian paspor tersebut dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada tanggal 31 Januari 2025 sampai masa berlaku 31 Januari 2030.

Seperti diketahui mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus gratifikasi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, dalam kasus ini sumber tidak menyebut nama Silmy Karim.

Dia mengatakan paspor diterbitkan meski surat permohonan yang diajukan tidak disertai persetujuan dari Lisa selaku ibu kandung anak yang saat itu masih berusia 16 tahun.

“Surat yang dibuat mantan suami kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada 27 Oktober 2023 tidak ada tanda tangan Lisa. Tapi kenapa oknum Wamen Imigrasi justru memberikan persetujuan penerbitan paspor anak yang saat itu berusia 16 tahun,” kata sumber.

Dia mengungkapkan bahwa, dirinya merasa heran tentang proses penerbitan paspor tetap berjalan, meski mendapatkan persetujuan dari kepala seksi tanpa adanya persetujuan dari ibu kandung.

Menanggapi hal ini , Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan secara tegas setiap pejabat atau pegawai di Imigrasi dan pemasyarakata harus memahami fungsi kewenangannya sesuai struktur organisasi dan aturan yang berlaku.

“Seharusnya semua tau fungsi dan peran dalam berbagai jenjang struktur organisasi di setiap Kementerian Lembaga (tau mana yg harus dikerjakan, aturan apa yang harus dipedomani, dengan banyaknya masalah di Pemasyarakatan konsentrasi,” ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

Agus menjelaskan saat ini perhatian besar Kmenterian Imipas juga tertuju pada pembinaan warga binaan pemasyarakatan serta pemanfaatan lahan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Banyak terfokus disana Pembinaan dan Pembimbingan WBP dan Tahanan Titipan serta pemanfaatan Lahan idle yang selalu menjadi temuan BPK, lahan tersebuat saya fakuskan mendukung Program Ketahanan Pangan yang menjadi Prioritas Bapak Presiden, ” jelasnya.

Pengawasan di lingkungan keimigrasian, Menteri Imipas menyebut dirinya membagi tugas dengan mantan Wakil Menteri Silmy Karim yang saat itu, dia dikenal dan memiliki pengalaman sebagai mantan Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi.

“Untuk Imigrasi berbagi tugas dengan beliau karena menurut saya Beliau Mantan Dirjen Imigrasi, kalau ada penyimpangan rekan rekan kan monitor akan ditindak tegas, mau dar Imigrasi atau Pemasyarakatan,” ujarnya.

Menteri Imipas Agus menghimbau masyarakat dan peran media untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan agar dapat ditindaklanjuti.

“Informasikan aja kalau ada bentuk penyimpangan dan pasti akan kami dalami, kalau bener info tersebut tentu akan ada sanksi kepada pelakunya, sudah cukup banyak pegawai yang di sanksi demosi bahkan pidana, dari Medsos dan info temen2 media banyak saya dapat info,” tegasnya.

Menurut Agus, sistem pengawasan di keimigrasian dan pemasyarakatan yang ada saat ini pada dasarnya sudah berjalan baik.

Agus dirinya mengakui keberhasilan sistem di Kementerian Imipas tetap bergantung pada integritas individu yang menjalankannya.

“Kalau sistem yang dimainkan tentu yang berperan orang per orang yg saling terkait, sistem sudah cukup baik menurut saya, namun sistem kan ada yg mengawaki (ini akan menjadi konsen penguatan pengawasannya, Setiap pegawai tau resiko dari apa yang mereka kerjakan, Kalau ada perintah yang gak bener ya jangn kerjakan tolak saja, Walau arahan itu datang dr Menteri sekalipun,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis,pihak-pihak terkait ,baik itu Imigrasi Jakarta Utara dan Jakarta Selatan belum memberikan keterangan secara resmi.** tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    Pasca Gempa di Jepang: 78 Orang Tewas, Ratusan Terluka, Puluhan Hilang

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pasca gempa dahsyat dengan magnitudo 7,5 yang melanda Jepang pada 1 Januari 2024, otoritas setempat terus melakukan pencarian korban. Dalam update terbaru hari Kamis (4/1/2023), dilaporkan setidaknya 78 orang tewas, 330 terluka, dan 50 orang masih hilang. Puluhan komunitas dengan ratusan orang terisolasi, terutama di wilayah Semenanjung Noto yang paling parah terkena […]

  • MK Tolak Eksepsi, Putusan

    Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. […]

  • Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sumatera Utara, MSINews.com – Operasi pencarian dan pertolongan korban banjir bandang di Humbang Hasundutan terus dilanjutkan hingga Selasa (12/12). Pencarian dilakukan atas korban yang masih hilang setelah tujuh hari upaya sebelumnya belum membuahkan hasil. Dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara 10 lainnya masih belum ditemukan. Baca juga : Mendes PDTT, Desak PandampinganBantuan […]

  • Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 20 juta orang penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan usai melaporkan data terbaru penerima manfaat MBG kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025 ). “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 […]

  • Farhan NasDem Terima Penghargaan Legislator Peduli Literasi Digital di KWP Awards 2023

    Farhan NasDem Terima Penghargaan Legislator Peduli Literasi Digital di KWP Awards 2023

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Awards 2023 kembali digelar: Satu dari belasan legislator yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah Anggota DPR RI F-NasDem Muhammad Farhan. Kang Farhan sebagaimana ia akrab disapa diganjar penghargaan: Legislator Peduli Literasi Digital. Ia mengapresiasi penilaian KWP atas kinerjanya di Senayan. “Saya mengucapkan terimakasih, dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan […]

  • Catat, Tanggal Ini Paus Leo XIV Akan Umumkan Uskup Baru Larantuka

    Catat, Tanggal Ini Paus Leo XIV Akan Umumkan Uskup Baru Larantuka

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Paus Leo XIV dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi Uskup baru untuk Keuskupan Larantuka menggantikan Mgr. Fransiskus Kpong Kung yang purnatugas. Adapun,informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Keuskupan Larantuka, RD. Fransiskus Kwaelaga, dalam Surat Pemberitahuan Nomor: KL 440/V.1/X1/2025, Hal Pengumuman Uskup Baru Keuskupan Larantuka kepada Para Imam, Para Frater, Biarawan-Biarawati, dan Seluruh Umat di wilayah gerejani […]

expand_less