Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Capaian Ekonomi Tahun 2025, Stimulus Ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026, Diskon Tarif Transportasi, WFA, dan Bantuan Pangan yang digelar di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang hadir pada kegiatan tersebut mengimbau kepada gubernur dan bupati/walikota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.

“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli.

Menaker lebih lanjut mengatakan, selama pelaksanaan WFA, upah tetap diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat bekerja di lokasi biasa atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan.

Kemudian, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga.

Konferensi pers ini turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

    Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa wakaf tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk filantropi, melainkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan nasional dan daerah. Hal ini disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun […]

  • Stranas BHAM, Pentingnya Harmonisasi Payung Hukum, Pelaksanaan hingga Pengawasan

    Stranas BHAM, Pentingnya Harmonisasi Payung Hukum, Pelaksanaan hingga Pengawasan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    *SIARAN PERS* *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Kerah Biru – SPSI), Royanto Purba menilai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) merupakan kemajuan signifikan dalam perlindungan hak pekerja. Meski masih terdapat tantangan dalam implementasinya, termasuk perihal […]

  • AB Solissa

    AB Solissa: Prabowo Menang Pilpres Kalau Cawapres Erick Thohir

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta-Direktur Executive Partner Politik Indonesia AB Solissa menilai peluang Prabowo di Pilpres 2024 semakin besar bila cawapres Erick Thohir. Erick punya keunggulan komparatif yang kalau dipadukan dengan Prabowo akan menjadi kekuatan yang dahsyat di pilpres besok. AB Solissa menuturkan, kompetisi besok ini cukup berat mengingat tiga bakal calon presiden yang sudah mendeklarasikan diri maju di […]

  • Halomoan Tambunan: Saya Siap Jadi Penyambung Lidah Rakyat DKI Jakarta

    Halomoan Tambunan: Saya Siap Jadi Penyambung Lidah Rakyat DKI Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sebanyak 17 Bacaleg PSI Ikut Tahapan Seleksi Akhir JAKARTA – Seleksi bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dapil I memasuki tahapan akhir, dan sebanyak 17 orang bacaleg PSI mengikuti tahapan tersebut yang berlangsung di Kantor PSI DKI Jakarta di wilayah Pasar baroe Jakarta Pusat hari ini, sabtu (8/04/2023). Adapun 17 […]

  • DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

    DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.ci.- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR RI akan jadi Penjamin bagi 50 demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai Revisi UU Pilkada. Mereka sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat. “Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi […]

  • KSP M Qodari : Kerja Kemensos Nyata

    KSP M Qodari : Kerja Kemensos Nyata

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com — Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengecek progres revitalisasi sekolah rakyat di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025), sesuai arahan Presiden Prabowo. Dia menyimpulkan lokasi ini ideal dan sudah siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Didampingi Wamensos Agus Jabo, M Qodari mengecek langsung setiap sudut ruangan dan fasilitas milik […]

expand_less