Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Insentif 4,2 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Insentif 4,2 Juta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kartu Prakerja

Jakarta–Bagi yang menantikan Kartu Prakerja Gelombang 60, akhirnya Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran diri sebagai calon peserta Prakerja.

Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 60 ini, diumumkan Pemerintah melalui media sosial akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Jumat 25 Agustus 2023 siang.

Bagi anda minat mengembangkan keahlian sesuai bidang atau ingin mengembangkan usahanya, perlu diketahui untuk pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60 ini,  jika lolos mengikuti pelatihan akan mendapatkan Insentif sebesar Rp 4,2 Juta.

Namun jika anda masuk kreteria dan berhasil lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 60 ini, dari total insentif sebesar Rp 4,2 Juta menjadi terbagi dua.

Yakni biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, untuk biaya pengganti transport sebesar Rp 600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000. Itulah rinciannya insentif atau bantuan dari Kartu Prakerja Gelombang 60.

Nah, bagi peminat ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 60, harus mengetahui terlebih dahulu syarat syarat pokok utama dan apa yang harus dipersiapkan.

Berikut cara mendaftarkan diri sebagai peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 60.

1 Siapkan terdahulu dokumen seperti Kartu Keluarga ( KK) dan Elektronik Kartu Tanda Penduduk ( EKTP).

2. Kemudian buka browser di handphone masing ketik di mesin pencarian Google www.prakerja.go.id.

3. Lalu masuk ke laman prakerja.go.id

4. Masukkan alamat email yang masih aktif.

5. Dihalaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

6. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandi atau pasword.

7. Kemudian berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik “Daftar”.

8. Selanjutnya cek email ada pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

9. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks “verifikasi sekarang” pada email yang diterima.

10. Setelah itu pendaftaran Prakerja Gelombang 60 selesai.

11. Selanjutnya anda lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, swafoto Klik Lanjutkan.

12. Lengkapi data diri anda pastikan data yang di masukkan sudah sesuai , pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandungnya sudah sesuai.

13. Saat anda mengunggah foto EKTP, dan swafoto perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar, pastikan mengunggah foto diambil langsung dari kamera Handphone.

14. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,

Klik Kirim.

15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik Verifikasi, Isi pernyataan pendaftar, sesuai dengan kondisi anda, isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

16. Calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

17. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja Klik mulai Tes.

18. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang Prakerja Gelombang 60.

19. Pilih Prakerja Gelombang 60 sesuai dengan domisili Anda.

20. Klik Gabung akan muncul Persetujuan Prakerja Gelombang 60 yang berisi beberapa pernyataan.

21. Klik saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya ,setelah semua tahapan dalam daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 selesai.

22. Kepada calon peserta tinggal menunggu hasil evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60.

Demikian informasi ini dibuat Semoga bermanfaat dan berguna (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Msinews.com – Dugaan penggunaan lahan petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal diduga telah berlangsung di atas lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski sebelumnya perusahaan mengklaim lahan tersebut belum digunakan. Isu ini menguat setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino […]

  • APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    APHTN-HAN Soroti Fenomena Kejar Tayang Legislasi DPR

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR sejumlah RUU sedang dibahas di DPR seperti RUU MK, RUU TNI, RUU Polri, RUU Dewan Pertimbangan Agung (DPA), dan RUU Kementerian Negara. Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menyoroti fenomena kejar tayang legislasi di DPR. Guru besar HTN Universitas Jambi, Prof.Dr.Elita Rahmi.,SH,M.HUM,mengatakan praktik kejar tayang […]

  • PKB Dukung Penuh Efisiensi Anggaran

    PKB Dukung Penuh Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partainya mendukung penuh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Sebab, kebijakan itu bertujuan untuk percepatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pernyataan itu disampaikan Gus Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, […]

  • Akhir Tahun 2023, Dewan Pers Upaya Perlindungan Wartawan

    Akhir Tahun 2023, Dewan Pers Upaya Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Pers mencatat, sepanjang tahun 2023, telah menorehkan berbagai pencapaian. Terutama dalam upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik. Menurut Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S, bahwa salah satu upaya Dewan Pers yang menyita perhatian publik adalah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung […]

  • Pegunungan Bintang Jemput Bola di Kementrian, Ini Trobosan Speiyan

    Pegunungan Bintang Jemput Bola di Kementrian, Ini Trobosan Speiyan

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin) Spei Yan Bidana terus melakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Langkahnya dengan menjemput bolah di Kementerian. Pegunungan Bintang dipimpin Speiyan sudah menyun dokumen perencanaan sebagai acuan berbagai pihak (stakeholders) baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal. Baca Juga : Menaker Ida Fauziyah Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Kebangsaan […]

  • Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

    Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief: Ahli Hukum Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho Angkat Bicara terkait Kasus Saham Mintarsih Abdul Latief yang Diduga Dihilangkan oleh Purnomo Prawiro dan Rekan-Rekannya. Kasus yang mencengangkan dalam dunia hukum pidana kembali menjadi sorotan utama publik. Kali ini, Profesor Hukum Pidana terkemuka, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangan tajamnya mengenai kasus saham yang melibatkan Mintarsih […]

expand_less