Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Dugaan penggunaan lahan petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal diduga telah berlangsung di atas lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski sebelumnya perusahaan mengklaim lahan tersebut belum digunakan.

Isu ini menguat setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ., serta jajaran pengurus pusat, DPD Kalimantan Timur, dan DPC Berau. Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan pernyataan administratif perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, AKPERSI menemukan adanya perbedaan mencolok antara klaim yang disampaikan PT Berau Coal dalam forum resmi dengan realitas di lokasi tambang. Pada rapat sebelumnya yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perusahaan menyebut lahan Poktan Bumi Subur belum dimanfaatkan untuk kegiatan operasional. Namun, saat dilakukan pengecekan, aktivitas pertambangan dan keberadaan alat berat terpantau berlangsung di area tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Faktanya, ada aktivitas tambang di atas lahan Poktan Bumi Subur, sementara dalam laporan atau rapat administratif diklaim belum digunakan. Ini adalah ketimpangan informasi yang sangat serius,” ujar Rino Triyono di lokasi, Minggu (17/01).

Rino menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum. Ia menegaskan, apabila lahan milik petani belum diselesaikan haknya secara sah namun sudah dikuasai atau digunakan untuk penambangan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyerobotan lahan.

“Berdasarkan fakta-fakta ini, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pelanggaran undang-undang terkait penyerobotan lahan pertanian. Harus ada perlindungan hukum bagi petani yang hak-haknya terabaikan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Ia juga meminta PT Berau Coal bersikap terbuka serta segera menuntaskan kewajiban terhadap petani yang tergabung dalam Poktan Bumi Subur.

AKPERSI menilai kasus ini mencerminkan persoalan klasik sengketa lahan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Berau Coal masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait temuan lapangan tersebut.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut […]

  • Dampak Sijago Merah Beraksi, Warga Pejaringan Mengungsi

    Dampak Sijago Merah Beraksi, Warga Pejaringan Mengungsi

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta_Setidaknya ada 1.000 orang dilaporkan mengungsi akibat sijago merah melalap rumah disebuah permukiman warga di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 30/7/2023 pagi. Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Michael Sitanggang menyampaikan bahwa pada saat ini ada sedikitnya ribuan warga ini ditempatkan di Tenda Pengungsi di Jalan Kapuk Utara 2. “1.000-an jiwa […]

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

    Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kebijakan pemerintah terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Presiden Joko Widodo, masih menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Alifudin, SE., MM. Ia menilai TAPERA tersebut […]

  • Artis Film Lawas Ibrahim Azhari Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

    Artis Film Lawas Ibrahim Azhari Diamankan Satres Narkoba Polres Jakbar

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan artis film lawas Ibrahim Azhari (IA) pada awal tahun baru 2024 ini. Ibrahim Azhari, yang dikenal sebagai pemain film era 1990-an, telah beberapa kali diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kombes M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi pengamanan tersebut. Baca juga : Gibran Ungkap […]

  • Regulasi Digital, Jokowi Sebut Payung Besar Dibuat Holistiis

    Regulasi Digital, Jokowi Sebut Payung Besar Dibuat Holistiis

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya aturan dibuat otoritas untuk mengawasi teknologi (regulasi) digital bidang bisnis. Regulasi dibuat untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi pertumbuhan ekonomi. Menurutnya regulasi tersebut harus dibuat lebih holistis agar perkembangan teknologi, potensi ekonomi baru. Ia menyebut teknologi tidak menghambat perekonomian yang sudah ada. “Payung besar regulasi tentang transformasi […]

expand_less