Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Dugaan penggunaan lahan petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal diduga telah berlangsung di atas lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski sebelumnya perusahaan mengklaim lahan tersebut belum digunakan.

Isu ini menguat setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ., serta jajaran pengurus pusat, DPD Kalimantan Timur, dan DPC Berau. Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan pernyataan administratif perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, AKPERSI menemukan adanya perbedaan mencolok antara klaim yang disampaikan PT Berau Coal dalam forum resmi dengan realitas di lokasi tambang. Pada rapat sebelumnya yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perusahaan menyebut lahan Poktan Bumi Subur belum dimanfaatkan untuk kegiatan operasional. Namun, saat dilakukan pengecekan, aktivitas pertambangan dan keberadaan alat berat terpantau berlangsung di area tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Faktanya, ada aktivitas tambang di atas lahan Poktan Bumi Subur, sementara dalam laporan atau rapat administratif diklaim belum digunakan. Ini adalah ketimpangan informasi yang sangat serius,” ujar Rino Triyono di lokasi, Minggu (17/01).

Rino menilai kondisi tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum. Ia menegaskan, apabila lahan milik petani belum diselesaikan haknya secara sah namun sudah dikuasai atau digunakan untuk penambangan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyerobotan lahan.

“Berdasarkan fakta-fakta ini, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pelanggaran undang-undang terkait penyerobotan lahan pertanian. Harus ada perlindungan hukum bagi petani yang hak-haknya terabaikan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Ia juga meminta PT Berau Coal bersikap terbuka serta segera menuntaskan kewajiban terhadap petani yang tergabung dalam Poktan Bumi Subur.

AKPERSI menilai kasus ini mencerminkan persoalan klasik sengketa lahan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat lokal di Kalimantan Timur. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Berau Coal masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait temuan lapangan tersebut.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, MSInews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024. Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby […]

  • KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

    KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, berstatus purnawirawan Polri. KPK memastikan Setyo bukan lagi bagian dari Korps Bhayangkara sejak Juli 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. “Adapun Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan […]

  • Mahasiswa FEB Unimus Edukasi Anak Indonesia di Malaysia tentang Pentingnya Menabung

    Mahasiswa FEB Unimus Edukasi Anak Indonesia di Malaysia tentang Pentingnya Menabung

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kegiatan pengabdian internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang (FEB Unimus) di Sekolah Bimbingan Migran (SBM) Kampung Bharu, Malaysia, berlangsung dengan antusias. Para siswa aktif berpartisipasi, sementara guru-guru SBM Kampung Bharu menyambut hangat kehadiran tim FEB Unimus. Kegiatan ini mengusung pelatihan pembuatan celengan kreatif sebagai cara praktis menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. Menurut Edy […]

  • Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

    Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri. Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II […]

  • Kemensos, Anggota DPR

    Kemensos, Anggota DPR Beri Bantuan Kemiskinan di Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos RI bersama Anggota Komisi VIII DPR RI menyalurkan Bansos kepada 88.290 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Bogor. Kemiskinan di perkotaan masih menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan negara. Kota Bogor sebagai salah satu area penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, tak luput dari permasalahan ini. Untuk menekan angka kemiskinan disalah satu Kota […]

  • Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Aparat gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba, dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada 07-08 Juni 2024. Tindakan penertiban menindaklanjuti perintah […]

expand_less