Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Seluruh DPRD di Indonesia Diminta Kawal APBD Agar Lebih Produktif

Seluruh DPRD di Indonesia Diminta Kawal APBD Agar Lebih Produktif

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] memiliki peran penting untuk mendorong daerah lebih berdaya. Terutama saat ini pemerintah daerah (Pemda) memiliki tantangan kompleks seiring perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antardaerah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto,saat menghadiri Seminar, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Arya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah.

“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima.

Ia menilai, setelah lebih dari dua dekade perjalanan desentralisasi, evaluasi terhadap efektivitas kewenangan daerah yang berdampak bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi, saat ini zaman telah berubah yang membuat peran pengawasan terhadap pemerintahan daerah tak bisa lagi dilakukan secara seragam.

Selain itu, Bima menyoroti masih besarnya ketergantungan sebagian Pemda terhadap transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, desentralisasi perlu diterapkan tidak hanya pada pembagian kewenangan, tetapi juga penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah.

“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Bima mengingatkan agar keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran atau rendahnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Menurutnya, pembahasan anggaran perlu semakin berorientasi pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.

DPRD bersama kepala daerah perlu memastikan anggaran mampu mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka kesempatan kerja. Selain itu, DPRD juga perlu menggeser fokus pembahasan dari sekadar besaran anggaran menuju dampak yang dihasilkan dari anggaran tersebut.

“Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.

Lebih lanjut, Bima juga mendorong DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur.

“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, dan pihak terkait lainnya.**

Editor: tim redaksi

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat kembali melakukan kunjungan kerja meninjau wilayah terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jum’at (12/12/2025). Kedatangan Presiden untuk melihat perkembangan penanganan bencana terutama di wilayah yang sebelumnya masih terisolir seperti Aceh Tamiang. “Ibu-ibu, anak-anak ku sekalian, terimakasih saya hari […]

  • PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL Untuk Menyambut Minat Besar Investor

    PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL Untuk Menyambut Minat Besar Investor

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik minat para investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) bersama PT PLN (Persero) berdurasi 30 tahun. Merespons tingginya minat pasar terhadap kontrak jangka panjang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan […]

  • Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    Kodam II Sriwijaya dan Polda Sumsel Bongkar 75 Illegal Refinery di Muba

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Aparat gabungan dari Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin (Muba), Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba, dipimpin oleh Dirresktimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada 07-08 Juni 2024. Tindakan penertiban menindaklanjuti perintah […]

  • Satgas PRR Tegaskan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pascabencana Sumatera Terus Bangkit

    Satgas PRR Tegaskan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Pascabencana Sumatera Terus Bangkit

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat aktivitas ekonomi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus bangkit. Ini terlihat dari kembali berfungsinya pasar rakyat, meningkatnya akses pembiayaan usaha, hingga berjalannya aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah terdampak. “Untuk per hari ini aktivasi […]

  • Senator DKI Jakarta, Fahira Idris : Penguatan DPD RI Bukan Sekadar Penambahan Kewenangan Legislasi

    Senator DKI Jakarta, Fahira Idris : Penguatan DPD RI Bukan Sekadar Penambahan Kewenangan Legislasi

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Senator Provinsi DKI Jakarta, Dr. Fahira Idris menegaskan, bahwa penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus menjadi salah satu agenda utama para anggotanya yang juga sering disebut senator. Menurut Fahira, bahwa penguatan DPD RI bukan sekadar persoalan penambahan kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran saja, tetapi lebih kepada penguatan fungsi lembaga ini sebagai perwakilan territorial […]

  • BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana : Keselamatan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Utama

    BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana : Keselamatan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Putusan ini memberi kejelasan mengenai cara pemerintah menetapkan status bencana, apakah berskala nasional atau daerah. Adapun, beberapa hal yang diubah,bahwa selama ini ada lima hal yang dinilai sebelum status bencana ditetapkan: 1. jumlah korban; 2. kerugian harta […]

expand_less