Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian ESDM bagian Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik (KLIK), Agus Cahyono Adi menyampaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perlu sinergi kuat antara pemerintah dan pihak swasta. Kementerian ESDM  mengharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia. “Pemerintah dan swasta perlu bersinergi untuk meningkatkan produksi dan kualitas kakao Indonesia. […]

  • BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca, Enam Pesawat Dikerahkan

    BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca, Enam Pesawat Dikerahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkatkan kapasitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan menambah jumlah pesawat yang dikerahkan. Total enam pesawat kini dioperasikan untuk mengantisipasi potensi hujan lebat yang diprediksi terjadi dalam sepekan ke depan. Penambahan armada dilakukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih […]

  • Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

    Pemerintah Disarankan Bentuk Pansus Pusat Data Nasional,Ini Alasannya

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi I DPR RI mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta. “Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan […]

  • Dua Mantan Presiden RI Dianugerahi Gelar Pahlwan Nasional Tahun 2025

    Dua Mantan Presiden RI Dianugerahi Gelar Pahlwan Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah Indonesia menetapkan 10 tokoh masyarakat dari berbagai unsur penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Pengumuman disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Adapun, 2 tokoh yang resmi mendapat gelar Pahlawan Nasional kali ini adalah Presiden ke-2 RI Jenderal Besar TNI Soeharto, dan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) […]

  • Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    Ganjar Sowan Keluarga Besar Matan Presiden RI ke 4

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Bakal Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyambangi istri dan anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah dan Yenny Wahid, di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu 13/8/2023. Ganjar menyampaikan bahwa kedatangannya tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk sowan dari santri kepada istri ulama yang dikagumi. “Dengan harapan […]

  • Tanjung Lubuk dan Cempaka Meriah Sambut E-RA, Sumsel CERAH

    Tanjung Lubuk dan Cempaka Meriah Sambut E-RA, Sumsel CERAH

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Suasana suka cita pada hari itu, 7 Oktober 2024 nyaris mewabah ke seantero Desa Tanjung Lubuk Simpang Celikah dan Tanjung Pengairan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Masyarakat di dua desa tersebut menyambut antusias kunjungan Calon Gubernur (Cagub) H. Ir. Eddy Santana Putra, M.T. (ESP). Pada hari itu Cagub Sumsel ESP juga mengunjungi Desa […]

expand_less