Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus izin impor gula.

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan 1.115 terpidana lainnya, termasuk dalam kasus suap terhadap anggota KPU.

Keputusan tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan persetujuan Presiden Prabowo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres 072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” tutur Dasco.

Secara terpisah, Dasco juga mengumumkan persetujuan DPR atas permohonan amnesti dari Presiden Prabowo.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42 pres 07 2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sdr Hasto Kristiyanto,” tegas Dasco.

Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong secara efektif menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan, baik dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan.

Sementara itu, amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan ribuan terpidana lainnya akan membebaskan mereka dari tuntutan atau hukuman pidana yang telah dijatuhkan.

Seperti diketahui dalam kasus tersebut, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi izin impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan Periode 2015-2016

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam tindak pindana korupsi pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, divonis 3,5 tahun penjara.

Sebagai informasi tambahan, abolisi adalah penghentian proses hukum yang diberikan presiden, sementara amnesti adalah pengampunan yang membebaskan seseorang atau kelompok dari tuntutan atau hukuman. Keputusan tersebut merupakan langkah dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Aktivis GMKI, dan juga Jurnalis Senior Freni Lutruntuhluy meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk STOP PENCITRAAN. Ia menilai pemda setempat lebih banyak melakukan pencitraan di sosial media daripada melihat kebutuhan masyarakat yang lebih urgen. Frenni menyebut beberapa hal yang sangat penting yang harus dilakukan misalnya, ketika anggota masyarakat setempat sakit mereka […]

  • Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

    Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COMM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih dua penghargaan pada Government Social Media Summit (GSMS) 2026 atas upayanya menyajikan informasi dan layanan ketenagakerjaan yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat melalui media sosial. Kedua penghargaan tersebut adalah Terbaik Pertama Best Use of Video dan Terbaik Ketiga Best Account untuk Kategori Kementerian. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman […]

  • Panduan Sholat Tarawih, Niat, Tata Cara, dan Doa-doa yang Dianjurkan

    Panduan Sholat Tarawih, Niat, Tata Cara, dan Doa-doa yang Dianjurkan

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Bulan suci Ramadan telah tiba, memberikan kesempatan bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk memperoleh ampunan melalui pelaksanaan ibadah puasa yang diiringi dengan sholat sunnah tarawih. Sholat tarawih, sebagai salah satu ibadah sunnah yang dilakukan setelah sholat Isya’ pada malam hari, memiliki langkah-langkah penting yang harus dipahami. Niat Sholat Tarawih: Ikhlas dan […]

  • Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    Dua Kapal Angkut Peziarah di Semana Santa Larantuka Terbalik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Dua unit kapal pengangkut Peziarah Prosesi Semana Santa pada Jumat Agung di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur,NTT terbalik saat arak-arakan. Adapun peristiwa tersebut dalam rangka penggelaran tradisi ziarah Semana Santa dalam rangkaian memperingati kisah wafat dan kebangkitan Yesus Kristus jelang Paskah 2024, Jumat, 29 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut, terjadi dua insiden sekaligus. Di mana […]

  • Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar hukum tata negara,Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 berlaku untuk semua pimpinan, termasuk Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota. Dijelaskan bahwa, dalam Keppres yang ditandatangani pada tanggal 24 November 2023 disebutkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 […]

  • PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PEGUNUNGAN ARAFAK-PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, dan […]

expand_less