Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Sebagai upaya penyelamatan lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggar, Sulawesi Utara, akibat kesewenangan perusahaan PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR), Lembaga SwadayaMasyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI ), menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Rabu, 23 Juli 2025.

Simak videonya di sini https://www.youtube.com/watch?v=X9j2ct_lKow

Aksi demo yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH diikuti oleh ratusan massa, di dua tempat berbeda tersebut, dilakukan setelah pada hari sebelumnya membawa laporan ke Bareskrim Polri, KPK dan Kementerian ESDM.

LSM-AMTI melayangkan beberapa tuntutan baik kepada KPK maupun Kementerian ESDM, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR di wilayah Ratatotok.

Massa hadir membawa dan memperlihatkan sejumlah panduk. Spanduk-spanduk itu mewakili suara hati mereka. Beberapa tulisan menarik yang terpantau dari spanduk-spanduk tersebut seperti “bekukan PT HWR”, “jangan pura-pura sakit”, “dugaan penggelapan pajak”, “masyarakat butuh keadilan” dan lain-lain.

Dalam aksi pertamanya di depan kantor KPK, LSM-AMTI menuntut agar KPK dapat segera turun ke lapangan, dan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk dugaan penggelapan pajak dan adanya oknum-oknum eks pemimpin yang mem-backup aktivitas perusahaan tersebut di lokasi area tambang.

“Meminta agar KPK dapat turun langsung ke lokasi, menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk adanya dugaan penggelapan pajak,” ujar Tommy Turangan, yang memimpin aksi bersama Deddy Rundengan.

Setelah melakukan aksi demo di depan kantor KPK, selanjutnya massa bergerak menuju kantor Kementerian ESDM. Di depan kantor kementerian ESDM, Turangan kembali menyampaikan orasi dan berbagai tuntutan massa.

Dalam orasinya, Tommy Turangan meminta agar Kementerian ESDM dapat segera mengambil tindakan cepat untuk membekukan aktivitas PT HWR di lokasi tambang Ratatotok.

Di depan kantor Kementerian ESDM itu, Tommy juga memaparkan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh PT HWR, seperti dugaan penyerobotan lahan warga, dan kerusakan lingkungan, yang diduga masuk ke dalam kejahatan agraria.

“Kesewenangan perusahaan PT HWR sudah banyak dikeluhkan masyarakat lingkar tambang, perusahaan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga, pengrusakan lingkungan dan kejahatan agraria, ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian ESDM,” tandas Tommy.

Tommy juga mendesak agar Kementerian ESDM dan KPK segera melakukan penindakan terhadap PT HWR, dan memeriksa pemilik perusahaan serta dugaan adanya oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR.

Kata Tommy Turangan, Kementerian ESDM telah menolak RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026, yang juga didukung oleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Minahasa Tenggara terkait penghentian operasional PT HWR di Ratatotok.

“RKAB dari PT HWR telah ditolak oleh Kementerian ESDM, namun anehnya perusahaan tersebut tetap beraktivitas, ini semacam pembangkangan, dan PT HWR harus segera ditindak, dan dicabut izin operasionalnya di Ratatotok,” tukasnya.

IUP PT Hakian Wellem Rumansi di Pasolo Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara,

“RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026 sudah ditolak Kementerian ESDM. Tapi, perusahaan ini tetap beraktivitas. Kegiatan yang dilakukan tersebut bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tambah Deddy.

Tommy menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan baik itu di KPK maupun Kementerian ESDM tidak ditanggapi maka LSM-AMTI akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak.

Aktivis yang sudah mengungkap berbagai kasus yang merugikan negara ini mengatakan DPRD Mitra sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kegiatan penambangan PT HWR. “Dasar rekomendasi DPRD Mitra dan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan ini bisa menjadi acuan Kementeriann ESDM untuk membekukan PPT HWR,” kata Tommy.

“Aksi kami ini sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dampak negatif lingkungan dan sosial

Kuasa Hukum kuasa hukum salah seorang warga yang tanahnya di duduki PT HWR, Dr Steven Y Pailah SH menambahkan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT HWR di Ratatotok, yang luasnya lebih dari 100 hektar tersebut telah menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial mayarakat.

“Kegiatan pertambangan HWR telah menyebabkan terjadinya deforestasi dan pencemaran lingkungan berat yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Masyarakat di Ratatotok dan sekitarnya,” ujar Steven dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Menurut Steven, Pengawas Pertambangan juga sudah melakukan pemeriksaan teknis kegiatan pertambangan PT HWR di Ratatotok dan memberikan peringatan keras berkali-kali karena ketidakmampuan untuk melengkapi syarat-syarat pengelolaan, eksplorasi, produksi dan paska produksi.

Berdasarkan Laporan Pengawasan Tambang Kementerian ESDM RI, lanjut Steven, PT HWR tidak melakukan tindakan reboisasi dan penanaman kembali yang seharusnya dilakukan setelah melakukan usaha pertambangan.

Menurut Steven, Ijin Usaha Pertambangan PT HWR akan berakhir pada bulan November 2025. Artinya selama 10 tahun PT HWR tidak/belum melakukan proses penanaman kembali.

“Jika sampai batas waktu tersebut ijin habis maka yang tersisa adalah kolam besar dan tanah tandus yang menganga hasil dari kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung-jawab,” katanya. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

  • Gubernur Akpol Melantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik

    Gubernur Akpol Melantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Semarang msinews.com – Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Pol Krisno Siregar, S.IK., M.H., melantik 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Dari sekian banyak perwira yang dilantik, terdapat dua imam Katolik yang turut menjadi perwira. Mereka adalah Romo Inspektur Dua Polisi Oktavianus Pelagian Rant, Pr (Romo Choki) […]

  • Indonesia Usulkan Percepatan dan Perluasan Pengakuan Keterampilan Pekerja di ASEAN

    Indonesia Usulkan Percepatan dan Perluasan Pengakuan Keterampilan Pekerja di ASEAN

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Indonesia mengusulkan agar ASEAN mempercepat dan memperluas pengakuan bersama (_Mutual Recognition Arrangement_) atas keterampilan dan kompetensi tenaga kerja. Langkah ini penting untuk menciptakan peluang mobilitas pekerja yang lebih luas bagi pekerja terampil sekaligus memastikan kompetensi mereka dapat diakui oleh pemberi kerja di kawasan. Usulan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri-Menteri Ketenagakerjaan ASEAN […]

  • Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

    Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu kunci kemampuan sebuah negara untuk bertahan. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Pelayanan Publik di Kantor Kementerian Pendayagunaan […]

  • Besok Senin 31 Maret, Umat Muslim Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Ini Persiapannya

    Besok Senin 31 Maret, Umat Muslim Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Ini Persiapannya

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MSINEWS,Jakarta-Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau hari raya Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025. Pantauan media msinews.com, Minggu (30/3/2025) sejumlah titik umat menlaksanakan Solat Ied atau sudah dipersiapkan. Salah satunya di area fasum atau fasilitas umum seperti jalan raya di wilayah Kota Jakarta. Salah satu titik kumpul bagi umat […]

  • Tontowi ahmadliliyana natsir

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana.

expand_less