Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

AMTI Gelar Demo di KPK dan Kementerian ESDM, Desak Pencabutan Ijin Operasional PT HWR di Ratatotok

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Sebagai upaya penyelamatan lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggar, Sulawesi Utara, akibat kesewenangan perusahaan PT Hakkian Wellem Rumansi (HWR), Lembaga SwadayaMasyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI ), menggelar aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Rabu, 23 Juli 2025.

Simak videonya di sini https://www.youtube.com/watch?v=X9j2ct_lKow

Aksi demo yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH diikuti oleh ratusan massa, di dua tempat berbeda tersebut, dilakukan setelah pada hari sebelumnya membawa laporan ke Bareskrim Polri, KPK dan Kementerian ESDM.

LSM-AMTI melayangkan beberapa tuntutan baik kepada KPK maupun Kementerian ESDM, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR di wilayah Ratatotok.

Massa hadir membawa dan memperlihatkan sejumlah panduk. Spanduk-spanduk itu mewakili suara hati mereka. Beberapa tulisan menarik yang terpantau dari spanduk-spanduk tersebut seperti “bekukan PT HWR”, “jangan pura-pura sakit”, “dugaan penggelapan pajak”, “masyarakat butuh keadilan” dan lain-lain.

Dalam aksi pertamanya di depan kantor KPK, LSM-AMTI menuntut agar KPK dapat segera turun ke lapangan, dan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk dugaan penggelapan pajak dan adanya oknum-oknum eks pemimpin yang mem-backup aktivitas perusahaan tersebut di lokasi area tambang.

“Meminta agar KPK dapat turun langsung ke lokasi, menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR termasuk adanya dugaan penggelapan pajak,” ujar Tommy Turangan, yang memimpin aksi bersama Deddy Rundengan.

Setelah melakukan aksi demo di depan kantor KPK, selanjutnya massa bergerak menuju kantor Kementerian ESDM. Di depan kantor kementerian ESDM, Turangan kembali menyampaikan orasi dan berbagai tuntutan massa.

Dalam orasinya, Tommy Turangan meminta agar Kementerian ESDM dapat segera mengambil tindakan cepat untuk membekukan aktivitas PT HWR di lokasi tambang Ratatotok.

Di depan kantor Kementerian ESDM itu, Tommy juga memaparkan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh PT HWR, seperti dugaan penyerobotan lahan warga, dan kerusakan lingkungan, yang diduga masuk ke dalam kejahatan agraria.

“Kesewenangan perusahaan PT HWR sudah banyak dikeluhkan masyarakat lingkar tambang, perusahaan tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga, pengrusakan lingkungan dan kejahatan agraria, ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian ESDM,” tandas Tommy.

Tommy juga mendesak agar Kementerian ESDM dan KPK segera melakukan penindakan terhadap PT HWR, dan memeriksa pemilik perusahaan serta dugaan adanya oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh PT HWR.

Kata Tommy Turangan, Kementerian ESDM telah menolak RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026, yang juga didukung oleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Minahasa Tenggara terkait penghentian operasional PT HWR di Ratatotok.

“RKAB dari PT HWR telah ditolak oleh Kementerian ESDM, namun anehnya perusahaan tersebut tetap beraktivitas, ini semacam pembangkangan, dan PT HWR harus segera ditindak, dan dicabut izin operasionalnya di Ratatotok,” tukasnya.

IUP PT Hakian Wellem Rumansi di Pasolo Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara,

“RKAB dari PT HWR untuk tahun 2024-2026 sudah ditolak Kementerian ESDM. Tapi, perusahaan ini tetap beraktivitas. Kegiatan yang dilakukan tersebut bentuk pembangkangan terhadap aturan,” tambah Deddy.

Tommy menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan baik itu di KPK maupun Kementerian ESDM tidak ditanggapi maka LSM-AMTI akan kembali melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak.

Aktivis yang sudah mengungkap berbagai kasus yang merugikan negara ini mengatakan DPRD Mitra sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kegiatan penambangan PT HWR. “Dasar rekomendasi DPRD Mitra dan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan ini bisa menjadi acuan Kementeriann ESDM untuk membekukan PPT HWR,” kata Tommy.

“Aksi kami ini sebagai bentuk kecintaan terhadap negara dan upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dampak negatif lingkungan dan sosial

Kuasa Hukum kuasa hukum salah seorang warga yang tanahnya di duduki PT HWR, Dr Steven Y Pailah SH menambahkan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan PT HWR di Ratatotok, yang luasnya lebih dari 100 hektar tersebut telah menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan sosial mayarakat.

“Kegiatan pertambangan HWR telah menyebabkan terjadinya deforestasi dan pencemaran lingkungan berat yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Masyarakat di Ratatotok dan sekitarnya,” ujar Steven dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

Menurut Steven, Pengawas Pertambangan juga sudah melakukan pemeriksaan teknis kegiatan pertambangan PT HWR di Ratatotok dan memberikan peringatan keras berkali-kali karena ketidakmampuan untuk melengkapi syarat-syarat pengelolaan, eksplorasi, produksi dan paska produksi.

Berdasarkan Laporan Pengawasan Tambang Kementerian ESDM RI, lanjut Steven, PT HWR tidak melakukan tindakan reboisasi dan penanaman kembali yang seharusnya dilakukan setelah melakukan usaha pertambangan.

Menurut Steven, Ijin Usaha Pertambangan PT HWR akan berakhir pada bulan November 2025. Artinya selama 10 tahun PT HWR tidak/belum melakukan proses penanaman kembali.

“Jika sampai batas waktu tersebut ijin habis maka yang tersisa adalah kolam besar dan tanah tandus yang menganga hasil dari kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung-jawab,” katanya. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi PDIP Ajak Masyarakat Jaga Kehangatan pada Pemilu 2024

    Politisi PDIP Ajak Masyarakat Jaga Kehangatan pada Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politisi PDIP Dapil Lampung I Mukhlis Basri, dengan tegas menyuarakan pesan perdamaian dan kebersamaan menjelang Pemilihan Umum 2024. Ia menekankan Pemilu bukanlah momen untuk memecah belah, melainkan harus dijadikan sebagai pesta kebersamaan yang meriah, setara dengan kegembiraan. Baca juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115 Hektar. Lebih lanjut, […]

  • Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    By : Inas N . Zubi AHOK gembar gembor membongkar borok Pertamina, tapi borok apa yang dibongkar oleh Ahok? Ternyata, hanya utang Pertamina yang ia soroti, dan tidak lebih dari itu. Ketika Pertamina berencana melakukan pinjaman, persetujuan dari Komisaris Utama (Komut) yang saat itu dijabat oleh Ahok sangatlah penting. Lalu, mengapa pinjaman tersebut tetap disetujui […]

  • Sah..Ketum dan Sekjen PDIP Tandatangani Pemecatan Budiman Sudjatmiko

    Sah..Ketum dan Sekjen PDIP Tandatangani Pemecatan Budiman Sudjatmiko

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, InfoNews–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Budiman Sudjatmiko sebagai kader. Pasalnya Ketua Umum PDIP, Megawati dan Sekjenya Hasto Kristiyanto, sudah menandatangani surat pemecatan politisi Jawa Timur dapil VII itu. Lebih dari pada itu Budiman dikeluarkan dari partai diduga buntut dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Dilangsir halaman CNNIndonesia.com […]

  • Komisi V DPR  Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengapresiasi atas strategi kebijakan menerapkan sistem zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area. Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, maka pihak terkait harus menyiasati dengan buffer zone atau zona penyangga. “Rest area bagaimana bisa menjadi […]

  • Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    Simak! Jadwal Misa Kudus di Basilika Santo Petrus Vatikan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Vatikan,Roma,msinews.com-Bisa berziarah rohani ke Vatikan tentu menjadi dambaan dan impian setiap orang Katolik. Di Vatikan peziarah dari seluruh dunia dapat mengikuti audiensi umum bersama Paus Fransiskus, yang menjangkau umatnya secara langsung, Peziarah juga dapat mengikuti Angelus hari Minggu yang didaraskan dari balkonnya di Istana Kepausan, atau melambaikan tangan bersama ribuan umat beriman dari gereja universal […]

  • Kepemilikan Tanah oleh Orang Asing Di Bali Jadi Sorotan DPR

    Kepemilikan Tanah oleh Orang Asing Di Bali Jadi Sorotan DPR

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com – Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko menyoroti tentang kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Ia mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah terkait agar dapat mengawasi tata ruang di Bali. “Saya ingin mendengar apakah ada masalah pertanahan di Bali yang dikuasai orang asing, seperti apa situasinya? Dan bagaimana […]

expand_less