Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga.

Pasalnya, meninggalnya remaja pekerja anak di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 18 Januari 2024 itu penuh kejanggalan. Bahkan dari dihentikannya kasus Axi tersebut, mencuat info adanya kedekatan Kapolresnya saat itu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko.

Saat ini, mantan Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar sudah diberhentikan dari dinas kepolisian karena tersangkut pencabulan terhadap anak dan narkoba. Sekarang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang.

Oleh karenanya, keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” terus memperjuangkan dan menuntut keadilan dengan mendesak pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan menjawab kejanggalan-kejanggalan yang ada. Hal ini disebabkan, AKBP Fajar yang saat itu menjabat Kapolres Sumba Timur, pada bulan Maret 2024 yang mengumumkan sendiri bahwa kematian Axi murni bunuh diri dan tidak ada kekerasan yang dialaminya.

Padahal masyarakat dan keluarga meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan karena batang lehernya patah dan ada memar di pipinya. Bahkan, pada saat tubuh korban ditemukan dalam posisi tergantung, posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower. Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri.

Kemudian, berdasarkan cctv korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa cctv lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang.

Hal itu, membuat kuasa hukum keluarga membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan gelar perkara khusus.

Dengan adanya dumas tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko untuk membentuk tim investigasi internal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Hal ini sesuai dengan slogan di hari bhayangkara ke-79 bahwa POLRI UNTUK MASYARAKAT.

Perlu diketahui, pada bulan Februari 2024, Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” telah mengadukan kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga tersebut kepada Indonesia Police Watch (IPW) sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.

Mereka terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se – Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana. Bahkan IPW telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari 2024, yang pada pokoknya meminta Kapolda NTT saat itu Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi dan mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur.

Pasalnya, ada oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian. Nyatanya, kemudian Polres Sumba Timur sendiri telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi.

Terdapat latar belakang korban sempat lari dari rumah majikannya karena sering mendapat aniaya kemudian minta perlindungan kepada warga. Namun, kemudian Axi dijemput oleh RK, anggota Polres Sumba Timur yang dimintai bantuan oleh majikannya, pemilik toko CK2 untuk dibawa pulang ke tempat kerjanya.

Rilis IPW kala itu, tayang di Gerbangkaltim. com dengan judul: “IPW desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Tewasnya Axi” yang ditayangkan pada 27 Februari 2024 pukul 08.48 WIB. Namun, dalam perjalanannya, Polda NTT tak pernah memperhatikan peristiwa kematian yang menjadi atensi masyarakat luas di Sumba Timur.

Oleh sebab itu, IPW berharap Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sumba Timur. Kalau pun nantinya bahwa tim yang dibentuk menyimpulkan bahwa kematian Axi karena bunuh diri maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal “Aksi Untuk Axi” terpuaskan rasa keadilannya.**

Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW dan Data Wardhana
Sekjen IPW. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rieke Diah Pitaloka : Putus Rantai Perbudakan Modern, Perkuat PPA-PPI,Revisi UU TPPO Ratifikasi Kilo 190

    Rieke Diah Pitaloka : Putus Rantai Perbudakan Modern, Perkuat PPA-PPI,Revisi UU TPPO Ratifikasi Kilo 190

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TANGGAL 23 Agustus diperingati UNESCO sebagai International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition. Tanggal ini merujuk pada pemberontakan orang-orang yang diperbudak di Saint-Domingue, kini Haiti, pada malam 22–23 Agustus 1791. Perlawanan tersebut menjadi tonggak penting perjuangan menghapus perdagangan budak transatlantik. Lebih dari dua abad kemudian, rantai perbudakan memang tidak selalu […]

  • Kepala BSKDN

    BSKDN dan Praja IPDN Makassar, Inovasi Isu Kebijakan Publik

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala BSKDN dan Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar, berinovasi Isu kebijakan politik. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar, agar mendalami beberapa keputusan partai politik. Dia menyebut hal tersebut dapat […]

  • Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran Akan Dilakukan Melalui Perpres

    Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran Akan Dilakukan Melalui Perpres

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan terhadap pengesahan persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran (Preferential Trade Agreement between The Government of the Republic of Indonesia and The Government of the Islamic Republic of Iran)melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres), Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan […]

  • 1.208 Unit Rumah Subsidi Disiapkan Menteri PKP di Bandung

    1.208 Unit Rumah Subsidi Disiapkan Menteri PKP di Bandung

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

      Msinews.com – Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Wali Kota Bandung Farhan melakukan survei lahan rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung, Kamis (12/2/2026). Pemerintah menyiapkan proyek hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan sekaligus memperluas akses rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam kunjungan […]

  • Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

    Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota untuk dikaji lebih lanjut. Hal ini disampaikan  pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I tentang Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Adapun 10 RUU Kabupaten/Kota yang merupakan usul […]

  • Lestari Moerdijat: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

    Lestari Moerdijat: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat,S.S., M.MU, mengatakan, bahwa upaya untuk mewujudkan kesetaraan pada keseharian bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus konsisten direalisasikan. “Bercermin dari masih berlangsungnya praktik diskriminasi di sejumlah sektor, perjuangan mewujudkan kesetaraan dalam keseharian harus menjadi kepedulian kita bersama, sebagaimana RA Kartini telah memperjuangkannya sejak ratusan tahun lalu,” kata Lestari […]

expand_less