Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar (ZR), mengungkapkan skema aliran dana senilai total Rp11 miliar yang diduga mengalir ke majelis hakim di dua tingkatan pengadilan.

Temuan Kejagung mengejutkan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan di rumah tersangka beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kasus ini menyangkut dua proses hukum berbeda. “Untuk penanganan perkara di pengadilan tinggi, kami menemukan sekitar Rp6 miliar,” kata Harli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Lebih lanjut, Harli merinci bahwa dari jumlah tersebut, Rp5 miliar disebut Zarof Ricar akan diserahkan kepada majelis hakim, sementara Rp1 miliar sisanya menjadi ‘biaya’ atau komisi untuk dirinya. “Di tingkat kasasi, jumlahnya tidak kalah fantastis, sekitar Rp5 miliar juga,” tambahnya.

Meskipun menghadapi tuduhan serius, Zarof Ricar tidak ditahan oleh penyidik. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. “Yang bersangkutan usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit, sehingga penyidik berketetapan untuk tidak melakukan penahanan,” jelas Harli.

Pihak Kejagung berharap berkas perkara Zarof Ricar dapat segera rampung. “Kita harapkan dalam waktu dekat akan bisa diberkaskan, dilimpahkan ke penuntutan, dan segera disidangkan di pengadilan,” pungkas Harli, menegaskan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus ini.* Eky.

Sumber: Antara

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    Jabatan Bupati Tersingkat, 15 Menit Setelah Dilantik, Langsung Dicopot

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mungkin Anda pernah mendengar berita tentang rekor jabatan Bupati tercepat di Indonesia bahkan dunia? Ya, dia adalah Bupati Kabupaten Cirebon, Letnan Satu Caj (Purn) Dr Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi. Beliau seorang perwira TNI berpangkat Letnan Satu Caj (Purn) Dr.Drs.H.Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon periode 2014-2019. Purwadi dikaitkan dengan Kasus pembunuhan Vina Dewi […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Cabut Gugatan terkait Suap dan Gratifikasi Eddy Hiariej

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Gugatan tersebut dilayangkan karena KPK tidak menahan Eddy. Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL “Gugatan akan dicabut pada sidang perdana Senin 5 […]

  • Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia. Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini. Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam […]

  • Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    Ini Alasan Pengunduran Diri Usman Kasong dari Dirjen IKP Kominfo 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong resmi mengundurkan diri jabatannya. Usman mengaku pengunduran dirinya tak berkaitan dengan tekanan dari pihak manapun. “Tidak  ada tekanan dari luar, ini keinginan saya sendiri dan saya sudah bicarakan dengan bu Sekjen dan pak Wamen, sebelumnya juga dengan pak Menteri, jadi di […]

  • Sidang Praperadilan Karen Agustiawan

    Bupati Erik Adtrada Diamanka KPK, Ini 5 Fakta Terungkap:

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang berujung pada penangkapan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. “Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara,” kata Ghufron saat dihubungi dikutip detikcom, Jum’at 12/1/2024. Baca juga : PPATK Temukan […]

expand_less