Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com -Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia  diharapkan dapat melindungi masyarakat yang berdampak. Hal itu disampaikan oleh Pakar hukum pidana Hery Firmansyah dalam sebuah diskusi publik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen RI  dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP’.

Ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disusun DPR RI bisa melindungi dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Dia mengatakan jika KUHAP yang lama justru lebih banyak mengakomodasi hak dari pelaku tindak pidana. Sedangkan, hak daripada korban justru terbatas hanya pada satu pasal.

“Nah bagaimana kemudian bisa membuat desain KUHAP yang melindungi menghormati hak asasi manusia ini yang tentunya perlu untuk kita pertimbangkan karena kalau dalam rancangan bukan maaf dalam tahap yang lama lebih banyak hak dari pelaku yang diakomodaai tapi hak dari korban itu sangat sedikit mungkin hanya bicara di satu pasal saja,” kata Firmansyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara itu pun mengambil contoh pasal yang hanya mengakomodasi hak korban, yakni tentang ganti kerugian. Sementara selebihnya, kata dia, ada hak-hak korban yang terabaikan.

Untuk itu, Firmansyah berharap DPR RI bisa mengawal hal tersebut dalam RUU KUHAP yang tengah dibahas. Dia ingin RUU KUHAP tak hanya bicara soal kecepatan dalam menangani sebuah perkara, melainkan keadilan bagi semua pihak.

“Maka harapan kita dan teman-teman DPR bisa mengawal hal itu yang lebih bisa bicara tentang due process of law tidak hanya bicara tentang penanganan perkara yang cepat saja speedy trial tapi fair trial,” ucapnya.

Menurut Firmansyah, yang mahal dalam proses penegakan hukum adalah versi trialnya. Bahkan, semboyan equality before the law itu hanya jadi pedoman semata.

“Tapi pada pelaksanaan yang paling mahal dalam penegakan hukum itu adalah mengimplementasikannya, termasuk asas utama dari equality before the law dulu di mana hak-hak tersangka dan juga hak korban itu diakomodasi sama,” ucapnya.

Di sisi lain, Firmansyah juga mendorong agar Komisi III DPR RI mengakomodir kepentingan hukum banyak pihak dalam menyusun RUU KUHAP. Payung hukum itu diharap tegas demi keadilan dalam penegakan hukum di Tanah Air.

“Karena memang aturan hukumnya harus tegas dan jelas mengatur itu karena konsepsi pidana ini kan bicara lex certa, lex scripta dan kex stricta serta tidak boleh ditafsirkan lain, dia harus mengatur secara tegas,” tegasnya. Tim Redaksi /dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT PHR Regional 1 Zona 4 Dukung Festival Sagarurung 2024

    PT PHR Regional 1 Zona 4 Dukung Festival Sagarurung 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Setelah Disbuspar PALI sukses menyelenggarakan Festival Bumi Ayu pada 2023, kini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) pada 2024 kembali menggelar Festival Sagarurung. Festival Sagarurung 2024 merupakan even Pemkab PALI dalam memperingati Hari Koperasi Nasional ke 77. Untuk tingkat provinsi (se-Sumatra Selatan), PALI dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Koperasi Nasional […]

  • Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    Tim Investigasi BGN Temukan Kadar Nitrit Empat Kali Lipat di Kasus MBG Bandung

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Msinews.com – Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) Dra Karimah Muhammad mengungkap temuan penting dalam penyelidikan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Bandung Barat,  Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sisa makanan yang dikonsumsi para pelajar, ditemukan kadar nitrit mencapai 3,91 dan 3,54 miligram per liter (mg/L). Angka ini […]

  • Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun, seruan ini menyusul laporan terbaru yang menunjukkan dampak lingkungan serius akibat eksploitasi tambang nikel yang terus berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Raja Ampat adalah surga biodiversitas […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025). “Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada […]

  • Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataan pengacara Alvin Lim menghadirkan kontroversi baru terkait Narapidana (Napi) Ferdy Sambo dalam sebuah acara Podcast bersama Richard Lee. Lim menyatakan Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas Salemba, Jakarta, menimbulkan kehebohan dan keraguan di kalangan masyarakat. Baca juga : Kalapas Salemba Tepis Tudingan Alvin Lim Soal Sambo Ditahan Diruang AC Menanggapi […]

  • Komisi VII DPR RI Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

    Komisi VII DPR RI Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden akan menjadi perhatian publik. Ia menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saleh mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman. “Pernyataan-pernyataan Presiden itu […]

expand_less