Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak Empat Ton, TNI AL Dapat Apresiasi dari Presiden Prabowo

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com- Tim gabungan aparat TNI AL, Polri, BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional sebanyak empat ton.

Dalam kegiatan pemusnahan Narkoba jenis sebanyak empat ton itu, aparat gabungan mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dam Keamanan (Menko Polkam)Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

banner 336x280

Menurut Menko Polkam Budi Gunawan, keberhasilan tim aparat gabungan mengungkap penyelundupan jaringan Narkoba hampir empat ton itu, bukti hasil kerja kolaboratif antara BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri di Kepulauan Riau, Batam.

“Pemusnahan ini merupakan bukti kerja panjang, senyap, dan berani dari seluruh tim dalam memerangi Narkoba, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan Narkoba,” kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta, pada Kamis 12 Juni 2025.

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan Penegakan hukum harus tegas dan disertai edukasi dini kepada generasi muda.

Menurut Menko Polkam Budi Gunawan sejak dibentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba mulai dari 4 November 2024 aparat gabungan telah berhasil menangani lebih dari 22.481 kasus dengan 24.416 tersangka.

“Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp6,6 triliun dan berpotensi menyelamatkan 34 juta jiwa, tanggal 20 Mei 2025, TNI AL memusnahkan barang bukti setelah menggagalkan penyelundupan 1.905 kg narkotika, tanggal 26 Mei 2025, Tim gabungan juga mengungkap dan memusnahkan sabu seberat 2 ton,” ungkap Budi Gunawan.

Dalam hal ini Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, mengajak seluruh masyarakat berperan aktif untuk melaporkan peredaran atau penyalahgunaan Narkoba serta mendukung upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *