Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Menkumham RI Yasonna Laoly terkait Prolegnas tahun 2023. Baleg menyepakati 4 RUU dibawa ke Paripurna untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023.

Yasonna mengatakan rencana menambahkan dan sekaligus mengeluarkan beberapa RUU dari Prolegnas RUU Prioritas. Ia menyebut salah satu yang diusulkan masuk yakni RUU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

“Saya ingin minta persetujuan kepada seluruh peserta rapat apakah evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023 bisa kita laporkan untuk ditetapkan di Rapat Paripurna terdekat?” kata Supratman diruang Baleg, Selasa 22/8/2023.

“Intinya menambahkan 4 RUU dalam RUU Prioritas perubahan tahun 2023 dan kedua menarik 9 RUU yang tadi disampaikan Pemerintah untuk kita keluarkan dari long list pemerintah di tahun 2023-2024,” imbuhnya

“Rencana Undang-Undang ini tidak masuk dalam daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024 namun sangat mendesak untuk segera disahkan pada tahun 2023,” ujarnya

Dia menyebut RUU RPJMN ini penting sebagai acuan pembangunan pemerintah selanjutnya.

“Dokumen RPJMN tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 yang akan ditetapkan oleh presiden berikutnya sebagai acuan program pemerintah 5 tahun ke depan,” tand8

Selain itu, Yasonna juga mengusulkan agar RUU tentang penilai, RUU tentang pengelolaan ruang udara nasional, dan RUU pembinaan hukum nasional masuk Prolegnas Prioritas. Sebagai gantinya, Yasonna mengusulkan agar ada 9 RUU yang dikeluarkan dari Prolegnas jangka menengah.

“Kami mengusulkan 9 rencana UU untuk dihapus dari daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024. Oleh karena 2 RUU telah ada dalam UU 17/2023 tentang kesehatan dan 7 RUU dalam UU 3/2023 tentang pengembangan dan penguatan sistem keuangan,” ungkapnya

“RUU wabah, RUU praktik kedokteran, RUU perubahan UU 21/2011 tentang OJK, RUU perubahan UU 23/1999 tentang BI, RUU tentang perubahan UU 7/1992 tentang perbankan, RUU penjamin polis, RUU perubahan 8//1995 tentang pasar modal, RUU perubahan 11/1992 tentang dana pensiun, RUU tentang pelaporan keuangan,” lanjut Yasonna.

Masih ditempat yang sama Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengambil suara atas usulan Pemerintah. Baleg DPR pun setuju agar 4 RUU masuk ke dalam RUU Prolegnas Prioritas dibawa ke Paripurna untuk dibahas segera.

“Intinya menambahkan 4 RUU dalam RUU Prioritas perubahan tahun 2023 dan kedua menarik 9 RUU yang tadi disampaikan Pemerintah untuk kita keluarkan dari long list pemerintah di tahun 2023-2024,” kata Sambut Supratman. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para Kepala Daerah Diminta Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

    Para Kepala Daerah Diminta Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di berbagai daerah. Ia akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa. “Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama […]

  • Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka

    Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank. Kasus tersebut harus diusut tuntas. Selain Iwan, dua pejabat bank lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin […]

  • Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

    Kapolda NTT Diminta Bentuk Tim Investigasi Terkait Kematian Remaja Pekerja Anak di Waingapu u

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga. Pasalnya, meninggalnya remaja pekerja anak di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara […]

  • Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    Pengamat Nilai Langkah KPK dan PPATK Usut Penyalahgunaan Cukai Rokok Sudah Tepat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tepat karena menyasar inti persoalan pengurusan cukai rokok. Menurutnya, pendekatan tersebut membuka peluang pengungkapan praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga melibatkan jaringan luas pelaku usaha. Ia menyebut KPK dan PPATK kini semakin agresif […]

  • Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I DPR RI Meutya Hafid melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar Kanada Jess Dutton. Meutya mengatakan, dirinya dan Jess memiliki kesamaan pandangan terkait kejadian yang belum lama terjadi di Rafah, yakni mengecam atas tindakan keji tersebut serta meminta untuk adanya gencatan senjata. “Kita tadi sampaikan kita […]

  • Dana Kampanye Pemilu Dugaan Ilegal

    Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengumumkan niatnya untuk melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga Ilegal yang berasal dari kegiatan penambangan nikel. “MAKI akan melaporkan Dana Kampaye Pemilu dari kegiatan Penambangan Nikel sesuai temuan PPATK,” kata Boyamin usai hadir dalam undangan di  Gedung Merah Putih KPK untuk audiens […]

expand_less