Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara.

KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu memastikan tidak akan menunda penanganan perkara meski melibatkan pasangan capres atau cawapres tertentu.

“KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, terbit Selasa 22/8/2023.

Ali mengatakan pemberantasan korupsi di KPK tetap berjalan di tahun politik. Pihaknya pun memastikan proses penanganan perkara akan tetap mengedepankan adanya kelengkapan alat bukti.

“Pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ali.

Dilangsir halaman dari detikcom, penundaan kasus terkait capres, cawapres hingga caleg ini diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pucuk pimpinan di Korps Adhyaksa itu menyampaikan memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 yang ditujukan kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

Burhanuddin memerintahkan jajaran untuk hati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah. Burhanuddin bahkan meminta jajarannya untuk menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai. Hal itu, kata Burhanuddin, untuk mengantisipasi penegakan hukum dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu.

“Guna menindaklanjuti di atas, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Kemudian di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Burhanuddin memerintahkan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Tak hanya itu, Burhanuddin juga memerintahkan bidang Intelijen melakukan langkah strategis.

“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tambahnya.

Sementara itu, untuk jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, Burhanuddin memerintahkan agar melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap potensi tindak pidana pemilihan umum, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah diselenggarakannya pemilihan umum. Burhanuddin meminta segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menyebut hal itu selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Imam Katolik Kosmolog dari Observatorium Vatikan Ungkap Metode Baru untuk Memahami Teori Big Bang

    Dua Imam Katolik Kosmolog dari Observatorium Vatikan Ungkap Metode Baru untuk Memahami Teori Big Bang

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Vatican,msinews.com- Luar biasa. Dua imam Katolik dan kosmolog dari Observatorium Vatikan telah membuat kemajuan dalam mengembangkan metode matematika baru untuk memahami teori Big Bang. Adapun, teori ini untuk menggambarkan momen-momen pertama alam semesta. Pastor Gabriele Gionti, SJ, dan Matteo Galaverni,dalam artikel yang dipublikasikan oleh jurnal bergengsi Physical Review D pada tahun 2022 lalu, sang kosmolog […]

  • Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna,Kamis (4/4/2024) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Adapun, Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan […]

  • Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub NTT, Ansy Lema akan Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI

    Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub NTT, Ansy Lema akan Mengundurkan Diri dari Anggota DPR RI

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Peluang Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) kian terbuka lebar setelah dirinya mengantongi Rekomendasi “Surat Tugas” dari Partai Politik yang menjadikan dirinya ebagai Anggota DPR RI 2019-2024. Anggotqa Komisi IV DPR RI ini memilih mengundurkan diri pasca menerima Surat Tugas untuk Maju di Pilgub NTT 2024. “Sebagai kader PDI Perjuangan, Surat Tugas yang saya terima […]

  • Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

    Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Singapura Lawrence Wong membahas berbagai isu, khususnya peningkatan investasi dari Investor Singapura khususnya ke daerah-daerah di Indonesia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). “Saya dan Presiden Prabowo mempunyai frekuensi yang sama terhadap peningkatan ekonomi dan investasi di Indonesia, dan DPD RI siap menjembatani […]

  • Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    Gelar Rapat Konsultasi Bersama DPD RI, Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pentingnya penguatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan sinergis dan dapat diterima dengan baik serta efektif berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kemenko Polkam tidak memiliki struktur hingga ke daerah sehingga sangat membutuhkan peran […]

  • Rapat Kerja Cabang Khusus PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Komering Ulu

    Rapat Kerja Cabang Khusus PDI Perjuangan Kabupaten Ogan Komering Ulu

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus {Rakercabsus) pada Rabu, 09/10/2024, di DPC PDIP OKU, Jl. A. Yani Km 4,5 kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur Hadir dalam Rakercabsus Ketua DPC PDI-P Kabupaten OKU H. Fahlevi Maizano.SH.MH, Sekretaris Ferlan Juliansyah, Bendahara H. Azuzandri. SH, […]

expand_less