Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi.

Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan

“Tidak mudah untuk melengserkan presiden atau wakil presiden. Sejumlah langkah harus dilalui,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.

Kemudian Pasal 7B menjelaskan, proses pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, DPR harus terlebih dulu mengajukan proposal pemberhentian kepada MPR. Selanjutnya, MPR melakukan investigasi dan pemeriksaan. Lalu MPR mengadakan sidang untuk membahas proposal pemberhentian dan mendengarkan keterangan presiden.

“MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan presiden atau wakil presiden jika terbukti melakukan pelanggaran berat baik pada saat menjabat maupun sebelum menjabat,” paparnya.

Misalnya, terbukti pernah melakukan korupsi atau bersekongkol dalam skandal korupsi seperti Presiden Korea Selatan  Park Geun-hye. Kemudian Terbukti telah melakukan manipulasi dokumen syarat pencalonan presiden, seperti memalsukan ijazah, atau seperti Presiden Lithuania Rolandas Paksas yang terbukti membuat dokumen palsu dengan memberikan kewarganegaraan Lithuania kepada seorang pengusaha Rusia dengan imbalan pembayaran uang.

Pernah terlibat dalam skandal pelecehan seksual seperti yang pernah dituduhkan terhadap bill Clinton dengan Monica lewinsky pada tahun 1995.

“Selain itu, seorang presiden atau wakil presiden juga bisa di-impeache karena terbukti menebar ujaran kebencian, menyebar hoak dalam tipu muslihat yang mengancam nasionalisme bangsa,” ungkap Abdullah.

Dia pun mengajak semua pihak, baik elite politik, tokoh masyarakat, agamawan, dan masyarakat secara umum untuk lebih fokus mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Dari pada kita ramai soal Impeachment Wapres Gibran, lebih baik kita fokus pada pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya,” tegas Abdullah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guspaedi Ingatkan Pembenahan Data Pemilih Ganda Menjelang Pemilu 2024.

    Guspaedi Ingatkan Pembenahan Data Pemilih Ganda Menjelang Pemilu 2024.

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, Ingatkan potensi data pemilih ganda yang perlu segera diatasi oleh penyelenggara pemilu.  Ia menyampaikan harapannya agar KPU dan pemangku kebijakan lainnya segera mengatasi masalah pemilih ganda yang telah diekspos oleh media massa. Baca juga : Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika “Tindakan ini […]

  • Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Perkasa (AYJP). Pemberangkatan pasukan itu dilakukan dari Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jum’at (14/06), dalam rangka latihan pratugas dan penugasan ke wilayah Papua. Dalam upacara pelepasan […]

  • Kunjungi Wamena, Mendagri Pastikan Lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan

    Kunjungi Wamena, Mendagri Pastikan Lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (12/8/2025). Dalam kunjungan itu, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan yang terletak di kawasan Gunung Susu, Wamena. Turut mendampingi Mendagri, Wakil Menteri Dalam […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Keluarga Besar Presiden RI

    Dugaan Korupsi ke Keluarga Presiden RI, Melebar Dipublik

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Dugaan korupsi, yang dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara kepada keluarga besar Presiden RI makin melebar dikancah publik. TPDI Laporkan Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep ke KPK. Kasus dugaan korupsi ke Keluarga Presiden terhendus ketika lembaga besar persatuan Advokat beserta pembela demokrasi mengambil langkah […]

  • Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan berbagai masukan dari Komisi X tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran ke depan. Menurut Nadiem tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. “Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain […]

expand_less