Guspaedi Ingatkan Pembenahan Data Pemilih Ganda Menjelang Pemilu 2024.

banner 468x60

Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, Ingatkan potensi data pemilih ganda yang perlu segera diatasi oleh penyelenggara pemilu.  Ia menyampaikan harapannya agar KPU dan pemangku kebijakan lainnya segera mengatasi masalah pemilih ganda yang telah diekspos oleh media massa.

Baca juga : Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

banner 336x280

“Tindakan ini harus selesai sebelum 14 Februari mendatang, dan harus diimplementasikan di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia,” tegasnya, pada awak Media, Kamis /1/1/2024.

Guspardi menekankan perlunya langkah antisipasi dari KPU, Bawaslu, dan pemangku kebijakan terkait lainnya untuk menghindari masalah pada daftar pemilih tetap (DPT) menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya ada beberapa Faktor utama penyebabnya adalah kemiripan nama pemilih, yang perlu diatasi secara menyeluruh sebelum pelaksanaan pada 14 Februari mendatang.

“Ini harus diselesaikan secara tuntas agar tidak terjadi lagi di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, Guspardi menyoroti pentingnya peran pengawasan menyeluruh dalam menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.

Komisi II kata Hi GG, berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini juga disampaikan oleh Guspardi selama kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan dan persiapan yang dilakukan oleh KPU serta pihak terkait lainnya menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca juga : Jokowi Pastikan Kabinet Tetap Solid Meski Mahfud Mundur

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, terutama menjelang Pemilu 2024,” ungkapnya.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya konkret untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *