Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara.

Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

Adapun, putusan ini mencakup berbagai sengketa Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara pada pilkada serentak 2024.

Berikut daftar perkara yang ditolak oleh MK:

Sengketa Pemilihan Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara 2024-2029 ;

– Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025
Pemohon: Tina Nur Alam – La Ode Muh. Ihsan Taufik Ridwan

Selanjutnya Sengketa Pilkada Kabupaten/Kota:

1. Kabupaten Konawe Utara: Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Sudiro – Raup)

2. Kabupaten Buton: Perkara No. 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Syaraswati – Rasyid Mangura)

3. Kota Kendari: Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Pemohon: Abdul Razak – Afdal)

4. Kota Baubau: Perkara No. 27/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Nur Ari Raharja – La Ode Yasin)

5. Kabupaten Wakatobi: Perkara No. 61/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Hamirudin – Muhamad Ali)

6. Kabupaten Konawe Selatan: Perkara No. 76/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Adi Jaya Putra – James Adam Mokke)

7. Kabupaten Muna: Perkara No. 84/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: La Ode M. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan)

8. Kabupaten Kolaka Utara: Perkara No. 153/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Sumarling – Timber)

9. Kabupaten Buton Selatan: Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Aliadi – La Ode Rusyamin)

Ada pun, dalam amar putusannya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan bahwa seluruh permohonan tidak memenuhi syarat formil maupun materil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.

Sehingga, dengan putusan ini, seluruh proses sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota, resmi berakhir.

Putusan ini  menegaskan bahwa tidak ada perubahan hasil pemilihan di wilayah setempat untuk periode (2024-2029). **

Editor : Tim redaksi/dm.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akpersi Jakarta Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    Akpersi Jakarta Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPD DKI Jakarta, Ali Amran, C.ILJ, menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ali Amran menilai sikap Kapolri sejalan dengan semangat reformasi kelembagaan Polri yang menempatkan institusi kepolisian sebagai […]

  • SMK Di Lamsel

    SMK NI di Jati Agung Main Tahan Ijazah, Buntut SPP Belum Lunas

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Lamsel – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam (NI) lokasi Jl. Raya Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) diduga main sikat tahan ijazah. Pasalnya puluhan mantan murid sekolah tersebut belum menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) buntut belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Salah satu mantan murid SMK NI yang […]

  • Jasa Marga

    Jasa Marga Catat Rekor Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Capai 807 Ribu pada H-4 Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan bahwa sebanyak 807.510 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) dalam rentang H-7 hingga H-4 jelang Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024. Faiza Riani, Kepala Departemen Pemasaran dan Komunikasi Jasa Marga, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencakup total lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) […]

  • Qatar Investasi 1 juta Rumah di Jakarta, DPR Harap Tidak Over Supply

    Qatar Investasi 1 juta Rumah di Jakarta, DPR Harap Tidak Over Supply

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kerjasama Indonesia-Qatar membangun 1 juta rumah susun di Jakarta disambut hangat banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Huda meminta agar proyek rumah susun tersebut tidak membuat Jakarta mengalami suplai berlebih tingkat hunian. “Masuknya investor Qatar untuk terlibat dalam Program 3 juta Rumah tentu kita sambut baik. Hanya saja […]

  • Muhaimin Iskandar

    Cak Imin Sebut PKB Tidak Ada Radikalisme, Politik Identitas

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar meyakinkan masyarakat Indonesia tidak khawatir ada ideologi radikalisme dan pemecah belah bangsa didalam tubuh partai PKB. Hal ini diungkapkan Cak Imin saat menghadiri silaturahim kebangsaan dengan sejumlah tokoh lintas agama bertajuk Aksi Melayani Merekatkan Indonesia di Tengah Perbedaan di Klenteng Kong Miao TMII, Jakarta TImur, Kamis 14 September […]

  • Bawaslu Kaji Laporan PPATK

    Bawaslu Kaji Laporan PPATK Soal Dugaan Transaksi Tidak Wajar

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan kajian mendalam terkait laporan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi tidak wajar dalam kampanye Pemilu 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengonfirmasi laporan dari PPATK berbentuk data intelijen keuangan. “Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” […]

expand_less