Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer.

Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot kepada awak media siber.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan demikian, hanya pihak yang telah memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurkan elpiji 3 kg.

“Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” kata Yuliot.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem OSS telah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.

Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dilakukan dari pangkalan ke konsumen tanpa perantara pengecer.

Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi elpiji subsidi.

Tujuan Penataan Distribusi Elpiji 3 kg
Kementerian ESDM dirancang untuk memastikan distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyelewengan.

Dengan mempersingkat rantai distribusi, harga elpiji 3 kg diharapkan tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Yuliot.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Berdasarkan regulasi tersebut, hanya subpenyalur yang memiliki NIB yang diizinkan untuk menjual elpiji 3 kg.

Sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi elpiji 3 kg, Pertamina diwajibkan melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Upaya ini dilakukan untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kg hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

*Cara Masyarakat Beli Gas Elpiji 3 kg*

Masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa mencari pangkalan terdekat masyarakat dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Cara lainnya adalah menghubungi kanal informasi Pertamina melalui call center di nomor 135.

“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg,” kata Heppy.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi,” imbuh dia.

Tanpa Subsidi dari Pemerintah, harga asli gas Elpiji 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan harga asli gas elpiji 3 Kg di pasaran dijual dengan harga yang berbeda-beda.

Kendati pemerintah telah mematok harga gas elpiji 3 kg, namun harganya berbeda-beda di setiap daerah.

Harga elpiji 3 Kg di pasaran sudah tembus Rp 22.000 per tabung di Palembang, Sumatra Selatan.

Berdasarkan penuturan salah satu konsumen di Jalan Masjid Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, harga elpiji subsidi itu telah mencapai Rp 22.000 per tabung.

“Harganya sekarang Rp 22.000. Sebelumnya sempat turun jadi Rp 20.000, tapi tak sampai sebulan naik jadi Rp 22.000 lagi,” ujar Bu Rochma kepada msinews.com, Kamis (30/01/2025).

“Harga elpiji Rp 20.000-22.000 di warung pengecer. Bila di agen resmi Rp 18.000. Kemarin saya beli dua langsung, tapi sekarang stoknya sedikit,” kata Pak Yanto, warga Sukamaju, Kecamatan Sako.

*Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg*

Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, harga elpiji subsidi 3 kg di pasaran seharusnya sebesar Rp 12.750 per tabung.

Sebab, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung elpiji.

Tanpa subsidi dari pemerintah, harga asli atau harga normal elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.

“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, pada pekan lalu.

Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi kepada bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, listrik 900 VA yang disubsidi, dan pupuk.

Total anggaran disalurkan untuk subsidi energi selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK. (SN/Biro SumselBabel)**.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

    RUU PKH Mampu Kuatkan Posisi Penyelenggara Pendidikan Hewan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Dr.Inosentius Samsul mengatakan, RUU (Rancangan Undang-Undang) Pendidikan Kedokteran Hewan akan menjadi dasar hukum yang penting untuk menguatkan posisi penyelenggara Pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia. Mengingat, saat ini belum ada Undang-Undang khusus yang menaunginya. Berbeda dengan Pendidikan kedokteran yang sudah memiliki Undang-Undang Pendidikan kedokteran. Pernyataan itu disampaikan saat […]

  • Melemahnya Rupiah, Ancaman Terhadap Stabilitas Ekonomi

    Melemahnya Rupiah, Ancaman Terhadap Stabilitas Ekonomi

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta untuk melakukan mitigasi dampak yang melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Mengingat, saat ini kurs yang telah menembus diatas angka Rp 16 ribu/ 1 USD. Sebab hal ini akan berdampak langsung pada perekonomian nasional, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat pada umumnya. Jika tren ini terus berlanjut, maka ujungnya mengarah pada inflasi […]

  • Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kontestasi lima tahunan, yaitu pemilihan umum (Pemilu) menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator di gedung DPR, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, bahkan menjadi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kompetisi Calon Legislatif (caleg) ini pun bagian dari momentum untuk Pemilu tahun 2024 menarik untuk disimak.Terlebih […]

  • BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA-Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M)6,0 mengguncang laut sawu, Kabupaten Kupang Nusantara Tenggara Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang di laut sawu, Kabupaten Kupang, Nusantara Tenggara Timur (NTT) itu, tidak berpotensi Tsunami. BMKG menyatakan bahwa Gempa Bumi tersebut diwilayah Pantai Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, yang terjadi pada Selasa […]

  • Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

    Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap […]

  • Ribuan Pemudik

    Ribuan Pemudik Memadati Stasiun Pasar Senen H-4 Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Para pemudik membanjiri Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/4/2024), menjelang Lebaran. Pantauan dihinpun di lokasi menyaksikan antusiasme yang luar biasa dari para pemudik, dengan seluruh tiket kereta api (KA) jarak jauh telah terjual habis. Pemandangan di stasiun menjadi kian ramai dengan pemudik yang memadati kursi stasiun, bahkan ada yang terpaksa […]

expand_less