Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad Alaydus tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Dia khawatir lembaga pendidikan tinggi itu akan terjerumus ke dalam masalah hukum jika salah dalam mengelola tambang.

Usulan perguruan tinggi bisa menjadi pengelola konsesi tambang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Dalam Pasal 51 huruf A draf RUU Minerba disebutkan bahwa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi dapat diberikan dengan cara prioritas.

Terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang ke perguruan tinggi. Yaitu, mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan mineral logam, akreditasi perguruan tinggi, dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Perguruan tinggi yang bisa menerima izin pengelolaan konsesi tambang minimal adalah yang sudah berakreditasi B. Perguruan tinggi yang tidak memiliki akreditasi B tidak berhak mendapat izin mengelola tambang.

Draf RUU Minerba juga menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi akan diatur dengan peraturan pemerintah.

Selanjutnya, draf RUU Minerba tersebut menyebutkan, ada tiga pihak yang bisa menerima WIUP, yaitu organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, swasta, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Habib Syarief menegaskan dirinya tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tugas perguruan tinggi. Menurut dia, tugas perguruan tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi juga berperan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. “Bukan untuk mengelola tambang, karena itu bukan tugas perguruan tinggi,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Legislator asal Dapil Jawa Barat I itu mengatakan, pengelolaan tambang akan menganggu konsentrasi perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para mahasiswa.

“Jika kampus diberikan izin tambang, perguruan tinggi akan berebut menjadi pengelola tambang. Jelas hal itu tidak baik,” tegas politikus berlatar belakang ulama itu.

Habib Syarief khawatir jika perguruan tinggi ikut mengelola konsesi tambang, hal itu akan berdampak buruk terhadap kampus. Menurut dia, kekeliruan atau ketidaktahuan yang dilakukan perguruan tinggi nantinya akan menjerumuskan mereka ke meja hijau atau masalah hukum.

“Saat ini usaha pertambangan di Indonesia masih berada pada wilayah abu-abu. Untuk itu, tidak semestinya perguruan tinggi diberikan izin konsensi tambang,” bebernya.

Habib Syarief menambahkan, pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi bukan solusi tepat untuk meningkatkan kesejahteraan kampus. Menurut dia, ada cara lain yang dapat dilakukan negara untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi.

“Pemerintah dapat memberikan profitability index, seperti yang telah dilakukan perusahaan tambang kepada pemerintah daerah,” tandas Habib Syarief.** EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPER Bersa Kwartir Nasional Pramuka Buka Rainas ke-12

    UPER Bersa Kwartir Nasional Pramuka Buka Rainas ke-12

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

      Jakarta, Universitas Pertamina (UPER) bersama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka buka perhelatan Raimuna Nasional (Rainas) ke-12 tahun 2023.  Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar, mengatakan kegiatan itu untuk meningkatkan motivasi siswa dalam mengenyam pendidikan tinggi. “Tujuan utama Rainas bersama UPER yaitu mengajak generasi muda bangsa untuk lebih peduli terhadap pentingnya […]

  • Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 1Komentar

    Makassar,msinews.com– Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Sulawesi Selatan dalam rangka mengevaluasi implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, mengatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu sangatlah penting bagi tatakelola pembangunan sebuah daerah. Dikatakan bahwa, RDTR sebagai […]

  • Polda Sumut

    Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan […]

  • Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Mengunduran Diri, Ada Apa?

    Mahfud MD Tak Tahu Soal Sri Mulyani Akan Mengunduran Diri, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait rencana pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Kabinet Indonesia Maju. Mahfud menyatakan bahwa ia tidak pernah membahas hal ini dengan Menkeu. “Gak tau saya. Saya gak tau. Gak pernah bicara begitu dengan bu Sri Mulyani,” ujar Mahfud di Kompleks […]

  • Simak 7 Poin Penting Pidato Jokowi soal RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR RI 2023

    Simak 7 Poin Penting Pidato Jokowi soal RAPBN 2024 di Sidang Tahunan MPR RI 2023

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya kepada DPR RI, Rabu (16/8/2023) membeberkan tujuh (7) poin penting terkait anggaran belanja negara yang akan datang (2024). Dalam pidato ini, Jokowi menyampaikan berbagai capaian positif Indonesia selama pandemi covid-19, target pertumbuhan […]

  • Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Susana hangat penuh kekeluargaan tampak pada raut para peserta Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) siang. Peserta yang merupakan gubernur, bupati, dan wali kota itu diajak untuk bersama-sama menikmati jamuan santap siang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Tenda AH. Nasution Lembah […]

expand_less