Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahmat Gobel Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

    Rahmat Gobel Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Gorontalo,msinews.com– Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mewakili masyarakat Gorontalo, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  kepada Presiden yang telah menggelontorkan berbagai program bantuan dan proyek strategis nasional ke Provinsi Gorontalo. Apresiasi dan ucapan terima kasih itu mewakili rakyat Gorontaloi atas diresmikannya sejumlah proyek pembangunan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo oleh Presiden Joko Widodo. Di Antaranya, proyek Bandar […]

  • Debat III Capres

    Hasil Survei Jadi Indikator, Mana Lembaga Yang Paling Dipercaya?

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hasil survei menjadi sorotan utama sebagai indikator potensial pemenang, meski belum mampu memastikan hasil akhir yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berbagai lembaga survei, seperti PolMark Indonesia, LSI Denny JA, Survei Cyrus Network, Indomatrik, dan Celebes Research Center (CRC), turut ambil bagian dalam perbincangan […]

  • Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu pada 7 Mei 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa masa jabatan Destry Damayanti akan habis pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 […]

  • Debat Ketiga Capres: Ganjar, Anies, dan Prabowo Sampaikan Visi Misi

    Debat Ketiga Capres: Ganjar, Anies, dan Prabowo Sampaikan Visi Misi

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta – Debat ketiga calon presiden digelar, menghadirkan Ganjar Purnomo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto. Dalam sesi empat menitnya, Ganjar menyoroti pentingnya redefinisi politik luar negeri, fokus pada kepentingan nasional, diplomasi ekonomi, dan komitmen pada kemerdekaan Palestina. Ganjar juga menekankan penyelesaian krisis dengan diplomasi sesuai kekinian dan membawa kepentingan UMKM ke dunia internasional. Penguatan […]

  • Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR.RI , Yandri Susanto. “Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya,” kata Yandri  kepada awak media di Jakarta […]

  • Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti

    Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, menghadiri sidang praperadilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Denny Siregar menjelaskan bahwa penyidik memiliki empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli sebagai […]

expand_less