Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik.

Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Dalam konteks ini patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul–betul waspada dengan praktik mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung–tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan miliar bahkan ratusan miliar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini dilanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, fasilitas dan bonus tantiem yang diterima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati triliunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal. Apalagi adanya bantuan–bantuan keuangan kepada pihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti–wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus yang diduga akan mengatasnamakan istana Kepresidenan. (*/Tim Liputan Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),Selasa (15/10/2024) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Paripurna ini menyepakati penambahan dua Komisi  dari sebelumnya 11 menjadi 13 Komisi di DPR RI. “Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal […]

  • Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilu umum 2024 dengan menghadirkan 4 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo,Jumat (5/4/2024). Adapun, agenda sidang mendengarkan penjelasan dari 4 menteri kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, […]

  • Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen nyata dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di beberapa titik di Jawa Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan pemantauan langsung di titik rawan […]

  • Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima audiensi Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pertemuan tersebut fokus membahas penguatan kolaborasi pembiayaan rumah subsidi serta rencana penurunan suku bunga program PNM Mekar bagi […]

  • Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken MoU Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja

    Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken MoU Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri. Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD […]

  • Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com – Tugas yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional. Oleh karena itu, mereka perlu memahami visi-misi Presiden agar kebijakan yang diusung selaras dengan kebijakan nasional. “Ini harus in line. Kenapa? Supaya apa yang dilakukan oleh kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, […]

expand_less