Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras).

Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lawa, Ipda Hasan, menguraikan tugas pokok  Polri yang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkan, peraturan tersebut sudah tercatat dan tertulis secara tegas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Sesuai dengan Pasal 1 Ayat (5) UU tersebut, Polri berperan dalam menciptakan Kamtibmas.

“Berdasarkan data kriminalisasi Polsek Lawa tahun 2024, kasus yang terjadi didominasi oleh kasus kekerasan, sebanyak 21 kasus yang berawal akibat konsumsi minuman keras,” kata Ipda Hasan, Rabu (11/12/2024).

Kapolsek Ipda Hasan menegaskan bahwa, mengonsumsi miras antara lain dapat menyebabkan emosi yang tidak terkontrol, mudah tersinggung dan marah, yang pada akhirnya menimbulkan konflik sosial dan tindak kekerasan.

Lanjutnya, bahwa selain konsumsi miras cenderung memicu perilaku agresif, seperti perkelahian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Aktivitas ini juga bisa menimbulkan keributan yang mengganggu kenyamanan lingkungan, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena pengaruh alkohol terhadap kondisi fisik dan refleks.”imbuhnya.

Kapolsek Ipda Hasan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran lingkungan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib, mematuhi peraturan lalu lintas, aktif dalam program pengamanan pos kamling, serta bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.

Ia berharap, peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam menjaga Kamtibmas, dengan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta memberikan nasehat kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga ketertiban.

Selain itu, diharapkan terbentuknya kelompok keamanan pos kamling dan keterlibatan aktif dalam menyelesaikan masalah sekecil apapun, seperti pengancaman, pertengkaran, atau sengketa antar tetangga maupun KDRT, agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Tokoh masyarakat dan pemerintah juga harus menjadi teladan dalam hal perilaku yang baik dan kepatuhan terhadap hukum,” ujarnya dikutip telisik.

Polri berharap agar masyarakat mau menginformasikan jika mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, “tidak bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal”.

Masyarakat diharapkan bersedia menjadi informan dalam pengungkapan pelaku kejahatan, serta bersedia menjadi saksi jika menyaksikan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan menjalani hidup tertib dan disiplin. Kepedulian masyarakat harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga setiap gejolak yang mungkin timbul dapat diantisipasi dengan tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Pol PP, Liber, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tidak membuat kegaduhan.

“Harapannya, dengan sosialisasi Kamtibmas ini, masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah,” imbuhnya. ** Tim/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta. Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik. […]

  • KPK Geledah

    KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu. […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

  • Pameran Indocomtech 2024 Siap Digelar Akhir Oktober di Kota Ini 

    Pameran Indocomtech 2024 Siap Digelar Akhir Oktober di Kota Ini 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Yayasan Apkomindo Indonesia (YAI) dan PT Satu Tujuan Event (SATUE EVENT) siap memberikan sarana dan prasarana seputar teknologi, hardware, software dan semua solusinya, selama 5 hari pameran (30 Oktober – 03 November 2024) di hall 8, ICE BSD Tangerang. Terkait itu, Lembaga ini akan menyelenggarakan Pameran besar-besaran pada akhir Oktober tahun ini. Menginjak […]

  • Farhan NasDem Terima Penghargaan Legislator Peduli Literasi Digital di KWP Awards 2023

    Farhan NasDem Terima Penghargaan Legislator Peduli Literasi Digital di KWP Awards 2023

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Awards 2023 kembali digelar: Satu dari belasan legislator yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah Anggota DPR RI F-NasDem Muhammad Farhan. Kang Farhan sebagaimana ia akrab disapa diganjar penghargaan: Legislator Peduli Literasi Digital. Ia mengapresiasi penilaian KWP atas kinerjanya di Senayan. “Saya mengucapkan terimakasih, dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan […]

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, di era digital yang berkembang sangat pesat, para pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan digitalisasi usaha. Adapun, Kemajuan teknologi melalui jaringan internet dapat membuka akses para pengusaha […]

expand_less