Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Salurkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024, Mendagri Harap Sistem Keamanan Berjalan Baik

Salurkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024, Mendagri Harap Sistem Keamanan Berjalan Baik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama sang istri Tri Tito Karnavian menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Keduanya melakukan pencoblosan di TPS 001 di Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

“Jadi kita melaksanakan kewajiban dan juga menggunakan hak kita [untuk memilih], saya dengan istri hari ini,” katanya.

Mendagri menegaskan, gelaran Pilkada merupakan salah satu pilar penting dalam proses demokrasi. Pasalnya, masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya secara langsung tanpa perlu diwakilkan. Untuk itu, dirinya berharap, di momen tersebut semua sistem keamanan terjaga dengan baik, sehingga proses penyelenggaraan Pilkada dapat berlangsung damai.

“Dalam ilmu sekuriti setiap perbedaan mengandung pasti potensi konflik, apalagi ini kontestasi untuk berkuasa. Nah, oleh karena itu, kita sedang belajar terus berdemokrasi semoga makin dewasa,” ujarnya.

Mengingat Indonesia merupakan negara luas, Mendagri menilai setiap daerah memiliki literasi demokrasi yang berbeda. Ada daerah yang mampu menyelenggarakan pesta demokrasi secara damai dan ada pula yang masih menyisakan konflik. Namun demikian, dirinya berharap perbedaan pilihan dan pandangan politik di lingkup masyarakat tidak menimbulkan tindakan kekerasan.

“Jadi kita menyesalkan kalau terjadi ada peristiwa-peristiwa kekerasan. Boleh berbeda pendapat, tapi jangan sampai menggunakan cara-cara kekerasan,” tegasnya.

Selain berharap Pilkada dapat berjalan damai, Mendagri juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral. Pemerintah terus menekankan hal tersebut, salah satunya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu. Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita juga minta semua para kepala daerah untuk menginstruksikan ke bawahannya untuk netral,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dugaan Perampasan lahan 115 H, di Desa Masiepi, Distrik Manokwai Selatan, Kabupaten Manokwai, Provinsi Papua Barat kian memanas. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai keprihatinan terhadap dugaan kasus perampasan lahan tersubut merupakan pelangaran Hukum. Menanggapi dugaan perampasan lahan 115 H, melibatkan oknum warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Guspardi mengatakan […]

  • Sidang Lanjutan Perselisihan

    Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK: Hotman Paris Tantang Tuduhan Korupsi Jokowi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memanas saat ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies Basweda dan Muhaimin Iskandar, Anthony Budiaman, menyampaikan dugaannya bahwa Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang tentang tindak pidana pemilu. Menanggapi hal ini, Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming […]

  • Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan, mempertahankan Gibran Rakabuming Raka dari tuduhan kurang etika. Joni menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan etika orang Indonesia. Deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP) di Jakarta Barat, Joni mengecam pembunuhan karakter terhadap Gibran. Menurutnya, tudingan tersebut bukanlah gambaran etika orang Indonesia. Baca juga : […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

  • Kementan Harus Susun Perencanaan yang Matang Anggaran Pertanian 2026 Agar Efektif dan Efisien

    Kementan Harus Susun Perencanaan yang Matang Anggaran Pertanian 2026 Agar Efektif dan Efisien

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menegaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) harus menyusun perencanaan yang matang dalam pembahasan anggaran sektor pertanian tahun 2026. Sebab, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci agar program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani. “Kita tidak bisa lagi menyusun anggaran tanpa arah yang jelas. Kementan […]

expand_less