Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

Tindak Pelaku Serangan Fajar, Komisi II: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Praktik serangan fajar menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan Pilkada 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu.

Mohammad Toha mengatakan, larangan politik sudah sangat jelas diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasal 73 ayat (1) menyebutkan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Kemudian pada ayat (2) disebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dalam Pasal 187A disebutkan, bagi mereka yang melakukan serangan fajar atau politik uang bisa dipidani dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

“Aturannya sudah sangat jelas, maka Bawaslu RI dan jajarannya harus meningkatkan pengawasan , khususnya terhadap praktik serangan fajar yang selama ini sangat masif dilakukan di setiap pemilihan umum,” terangnya.

Menurut Mohammad Toha, pengawasan harus dilakukan secara ketat, sehingga ruang gerak pihak yang akan melakukan politik uang semakin sempit. Jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, Bawaslu harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang merupakan perusak demokrasi.

Bawaslu tidak perlu takut dalam melakukan penindakan, karena mereka dilindungi undang-undang (UU) dalam melaksanakan tugasnya. Bawaslu juga tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Semua pihak yang melakukan politik uang harus ditindak tegas.

“Jangan tebang pilih. Misalnya, karena yang melakukan politik uang adalah calon atau tim pasangan yang kuat dan incumbent, kemudian Bawaslu tidak menindaknya. Itu tidak boleh terjadi,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Bawaslu juga harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus menolak pihak-pihak yang akan melakukan serangan fajar atau memberi uang untuk memilih pasangan calon tertentu. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji,Ini Alasannya

    Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji,Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksi kan jajarannya untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pengawas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di  di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,Rabu 17 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan […]

  • Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Prajurit

    Kasad Hadiri Rapim TNI 2025, Bahas Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Prajurit

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Rapim yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. ini dihadiri para pejabat tinggi dari tiga matra, yakni TNI AD, TNI […]

  • Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengikuti teladan Raden Ajeng (RA) Kartini dengan terus berjuang memperoleh hak-haknya. Hal itu disampaikan menyambut Peringatan Hari Kartini 21 April 2024 di Jakarta. “Telah lebih dari satu abad perjuangan RA Kartini, namun masih kita temukan banyaknya ketidakadilan bagi kaum perempuan,” kata Puan […]

  • Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, Karomah Almarhum KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang perlu disimak bagi umat Islam yang meyakini bahwa dia keturunan seorang wali. KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur salah satu sosok ulama yang luar biasa Dimata umat Islam di RI. KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah sudah mempertanyakan apa benar bahwa Gus Dur (KH Abdurrahman […]

  • Perkuat Integrasi Layanan Publik, Kementerian PANRB dan PERURI Tingkatkan Sinergi

    Perkuat Integrasi Layanan Publik, Kementerian PANRB dan PERURI Tingkatkan Sinergi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama PERURI meningkatkan sinergi untuk mempercepat integrasi layanan publik dan membangun ekosistem digital pemerintah yang berkelanjutan. Kolaborasi diarahkan agar transformasi digital mampu menyederhanakan proses, menghubungkan berbagai layanan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu dibahas dalam audiensi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dengan Direktur Utama […]

  • Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

    Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan inflasi bulanan (month to month) pada 3 provinsi terdampak bencana menunjukkan perbaikan. Hal ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur sosial dan ekonomi berkontribusi positif dalam penyediaan dan pengendalian harga bahan pokok masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian […]

expand_less