Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Peluncuran Layanan pencatatan Social Enterprise di AHU Online: Dukungan untuk Ekonomi Berkeadilan dan Keberlanjutan Sosial

Peluncuran Layanan pencatatan Social Enterprise di AHU Online: Dukungan untuk Ekonomi Berkeadilan dan Keberlanjutan Sosial

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta msinews.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHIJ Online. Peluncuran ini dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung kewirausahaan.

Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan. Dengan berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh social enterprise sebagai kekuatan baru dalam membangun ekonomi berbasis dampak sosial.

“Peluncuran layanan pencatatan ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung social enterprise sebagai aktor yang tidak hanya mementingkan profit, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam meresmikan layanan pencatatan social enterprise di depan awak media (13/11/2024).

“Kami ingin social enterprise di Indonesia mendapatkan pengakuan yang layak dan dukungan untuk terus berkembang dalam ekosistem yang kondusif,” tambahnya.

Ditjen AHU telah merancang sistem pencatatan yang memungkinkan para pelaku social enterprise untuk memperoleh status badan hukum dan terdaftar dalam kategori khusus di sistem AHU Online. Sistem ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih mudah bagi para pelaku usaha sosial dalam pengelolaan badan hukum mereka, mulai dari proses pendirian hingga pelaporan dampak sosial melalui impact reporting dan impact measurement.

Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan social enterprise, dengan membangun ekosistem social enterprise yang kuat di Indonesia. Untuk mewujudkannya, membutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan lembaga donor.

“Melalui kolaborasi, kita bisa memperkuat dukungan bagi social enterprise untuk menghadirkan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.” jelasnya.

Selain kolaborasi, sistem AHU Online ini juga dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan bonafiditas social enterprise di mata investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami berharap pencatatan ini bisa membuka jalan bagi para pelaku social enterprise untuk mengakses lebih banyak jaringan pendanaan dan kemitraan strategis. Semakin banyak social enterprise yang tumbuh, semakin besar pula dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat luas,” kata Supratman.

Peluncuran layanan ini juga membuka peluang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki regulasi dan dukungan bagi social enterprise, dengan melibatkan masukan dari para pelaku usaha, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

“Dengan pencatatan ini, mari kita jadikan social enterprise sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yang mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan lingkungan, serta membawa manfaat bagi generasi mendatang,” tutup Supratman dalam pernyataannya. ** dominikus.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas

    Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas sensorik netra untuk mampu melakukan pengenalan lingkungan. Tidak berfungsinya kemampuan visual, membuat mereka terkendala mengenali obyek di sekitarnya. Akibatnya, mereka bisa menabrak obyek di lingkungan sekitar, dan menghambat mobilitas mereka. Untuk itu mereka membutuhkan bimbingan bagaimana mengoptimalkan panca indera lain, sehingga membantu meningkatkan mobilitas. Untuk […]

  • Demi Berantas Korupsi dan Narkoba, PKB Siap Sokong Anggaran Triliunan Rupiah untuk KPK-PPATK-BNN

    Demi Berantas Korupsi dan Narkoba, PKB Siap Sokong Anggaran Triliunan Rupiah untuk KPK-PPATK-BNN

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap dukungan ini dapat mendorong kinerja ketiga lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi. Dukungan tersebut disampaikan […]

  • Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK. “Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan […]

  • Bahlil Buka-bukaan Soal Reaksi Jokowi Saat Tahu RI Kalah di WTO

    Bahlil Buka-bukaan Soal Reaksi Jokowi Saat Tahu RI Kalah di WTO

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka-bukaan reaksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pasca mengetahui bahwa Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Oktober 2022 lalu. Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO perihal larangan ekspor bijih nikel yang dikeluarkankan pada tahun 2019. Menteri Bahlil menyatakan bahwa, pasca […]

  • Gagal ke Olimpiade Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

    Gagal ke Olimpiade Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Timnas U23 Indonesia gagal menyegel satu tiket Olimpiade Paris 2024 setelah kalah 0-1 dari Guinea di laga play-off yang berlangsung di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024), malam. Meski demikian, perjuangan tim berjuluk Garuda Muda tetap diapresiasi Iwan Bule. Hal tersebut diungkapkan pria yang memiliki nama lengkap Mochamad Iriawan usai menyaksikan laga Indonesia kontra Guinea di […]

  • Menteri PKP Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi hingga 30 Tahun

    Menteri PKP Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi hingga 30 Tahun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 494
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun guna memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kebijakan tersebut menjadi terobosan dalam skema pembiayaan perumahan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo […]

expand_less