Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Made Supriatma

SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo.

Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak 105 ribu ton yang berpotensi merugikan negara 400 milyar. Jumlah yang fantastis.

Itu terjadi antara periode 2015-2016 saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Lembong dianggap menyalahi prosedur karena saat itu yang boleh melakukan impor gula adalah BUMN. Sementara ia memberikan ijin impor tersebut kepada perusahaan swasta.

Karena tuduhan ini, Tom Lembong langsung ditahan oleh Kejagung. Dia diancam hukuman penjara seumur hidup.

Baiklah. Kita biarkan hukum bekerja. Sekalipun demikian, kita masih berhak bertanya: apakah ini proses yang fair, yang adil? Mengapa kasus yang sudah terjadi pada 2015-16 itu baru diproses sekarang? Apakah ini adalah proses pencarian keadilan atau sebuah persekusi politik?

Saya tidak kenal Tom Lembong. Juga mungkin tidak sepakat dengan pandangan-pandangan politiknya. Namun kasus yang menimpa Tom Lembong ini untuk saya terlihat sangat ‘fishy’ atau berbau amis. Ada banyak hal yang patut dipertanyakan dalam kasus ini.

Yang diadili adalah soal kebijakan. Seorang Menteri Perdagangan mengambil kebijakan. Apakah itu tidak diketahui oleh bos-nya, yaitu presiden yang berkuasa saat itu? Kalau pun presiden tidak terlibat, apakah dia mengambil tindakan? Setelah tidak menjadi menteri Tom Lembong diangkat menjadi Ketua BKPM.

Jika yang diadili adalah kebijakan, atau prosedur pengambilan keputusan dalam kebijakan itu, maka yang bertanggung jawab untuk itu adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.

Mengapa tidak minta tanggung jawab kepada Presiden Jokowi sendiri? Kalau Jokowi tidak mengetahui soal kebijakan impor gula ini, dan memang ada indikasi korupsi, mengapa dia tidak memerintahkan Kejaksaan Agungnya untuk memeriksa Tom Lembong ketika itu?

Kalau ini adalah semata-mata soal kebijakan dan kesalahan ada pada presiden maka presiden yang memikul tanggung jawab. Konsekuensinya adalah presiden memiliki impunitas. Dia tidak bisa diadili hanya karena kebijakan yang diambilnya.

Kalau kita mengaitkan dengan aktivitas politik Tom Lembong maka mau tidak mau kita patut curiga bahwa ini adalah sebuah persekusi politik. Rejim Jokowi dan sekarang Prabowo yang berkuasa sekarang ini memang berusaha untuk mengenyahkan kekuatan Anies Baswedan dan kelompoknya. Karena kekuatan inilah yang mampu menjadi oposisi di Indonesia saat ini.

Kalau yang terakhir ini benar maka kita pantas kuatir. Ini adalah political persecution dalam pengertian yang sangat telanjang. Dan kita tidak menyaksikan ini untuk pertama kalinya. Banyak sekali orang-orang dengan kekuatan politik yang berpotensi melawan pemerintahan Jokowi (dan sekarang Prabowo) yang dipersekusi dengan kasus-kasus korupsi.

Sekalipun bukan berarti orang-orang yang dituduh korupsi ini bukan orang yang bersih juga. Mereka juga korup. Jadi rejim korup memakai korupsi untuk melawan sesama koruptor.

Dalam hal ini keadilan dimainkan sebagai praktek korupsi! Kalau kita tidak mampu mengendalikan ini maka kita tidak akan pernah keluar dari lingkaran korupsi ini.

Hentikan memakai korupsi sebagai alat persekusi politik. Perlakukan korupsi sebagai praktek korup yang menyengsarakan seluruh bangsa ini — khususnya yang miskin dan lemah. Jika kita konsekuen dengan mendudukkan korupsi sebagai penyakit masyarakat maka tatanan politik di negeri ini akan terjungkir balik.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua Warga Taman Kencana, Suhari dan Mantan RT.01 Rohim, terus melakukan upaya agar akses jalan di Verbenia II, Tegal Alur, Jakarta Barat, dipagar besi segera dibuka. Tujuan dua warga itu yakni, ingin gerbang dibukan dan fungsi jalan dikebalikan seperti master plan Proyek sebelumnya. Kendati demikian, informasi keterbukaan pihak pengembang dan pemerintah administrasi […]

  • Sebanyak 1,3 Juta Rekening Bansos Gagal Transfer, Kemensos Gandeng PPATK Selidiki Kendala Penyaluran

    Sebanyak 1,3 Juta Rekening Bansos Gagal Transfer, Kemensos Gandeng PPATK Selidiki Kendala Penyaluran

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menghadapi kendala dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) triwulan kedua tahun 2025 ini. Tercatat, sekitar 1,3 juta data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami kegagalan transfer dana bansos. Menyikapi hal ini, Kemensos akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menelusuri akar permasalahan. […]

  • Prabowo Subianto

    Prabowo Subianto Berkomitmen Bela dan Lindungi Keanekaragaman Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk membela dan melindungi seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang suku, ras, agama, atau kelompok etnis. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri perayaan Imlek yang digelar oleh KADIN Indonesia Komite Tiongkok di Jakarta pada Jumat (2/2/2024) Dalam acara tersebut, Prabowo mengungkapkan pandangan tentang […]

  • Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    Gandeng BRI dan PNM, Menteri PKP Dorong Rumah Subsidi Bunga Mekar Lebih Ringan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima audiensi Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (9/2/2026). Pertemuan tersebut fokus membahas penguatan kolaborasi pembiayaan rumah subsidi serta rencana penurunan suku bunga program PNM Mekar bagi […]

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT

    Ketua DPR RI, Puan Maharani Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Tiongkok,msinews.com– Ketua DPR RI Puan Maharani meluangkan waktu ditengah kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok (RRC). Ia bertemu daerah sekaligus pimpinan partai di Provinsi Sichuan, Wang Xiaohui. Pertemuan dilakukan dalam upaya peningkatan kerja sama antara Tiongkok dengan Indonesia. Adapun, pertemuan Puan dengan Wang Xiaohui yang juga merupakan Chairman of the Standing Committee of Sichuan Provincial […]

  • MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    MAKI Tanggapi Pernyataan Firli Hingga Akan Lapor Dewas KPK

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –MAKI tanggapi  Pernyataan yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait penyewaan rumah seharga Rp. 650 juta, masih simpang Siur. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman juga mencatat bahwa pembayaran 650 juta tersebut tidak tercantum dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Firli Bahuri setelah pajak. Menurut Bonyamin, pembayaran sewa rumah seharga […]

expand_less