Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Made Supriatma

SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo.

Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak 105 ribu ton yang berpotensi merugikan negara 400 milyar. Jumlah yang fantastis.

Itu terjadi antara periode 2015-2016 saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Lembong dianggap menyalahi prosedur karena saat itu yang boleh melakukan impor gula adalah BUMN. Sementara ia memberikan ijin impor tersebut kepada perusahaan swasta.

Karena tuduhan ini, Tom Lembong langsung ditahan oleh Kejagung. Dia diancam hukuman penjara seumur hidup.

Baiklah. Kita biarkan hukum bekerja. Sekalipun demikian, kita masih berhak bertanya: apakah ini proses yang fair, yang adil? Mengapa kasus yang sudah terjadi pada 2015-16 itu baru diproses sekarang? Apakah ini adalah proses pencarian keadilan atau sebuah persekusi politik?

Saya tidak kenal Tom Lembong. Juga mungkin tidak sepakat dengan pandangan-pandangan politiknya. Namun kasus yang menimpa Tom Lembong ini untuk saya terlihat sangat ‘fishy’ atau berbau amis. Ada banyak hal yang patut dipertanyakan dalam kasus ini.

Yang diadili adalah soal kebijakan. Seorang Menteri Perdagangan mengambil kebijakan. Apakah itu tidak diketahui oleh bos-nya, yaitu presiden yang berkuasa saat itu? Kalau pun presiden tidak terlibat, apakah dia mengambil tindakan? Setelah tidak menjadi menteri Tom Lembong diangkat menjadi Ketua BKPM.

Jika yang diadili adalah kebijakan, atau prosedur pengambilan keputusan dalam kebijakan itu, maka yang bertanggung jawab untuk itu adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.

Mengapa tidak minta tanggung jawab kepada Presiden Jokowi sendiri? Kalau Jokowi tidak mengetahui soal kebijakan impor gula ini, dan memang ada indikasi korupsi, mengapa dia tidak memerintahkan Kejaksaan Agungnya untuk memeriksa Tom Lembong ketika itu?

Kalau ini adalah semata-mata soal kebijakan dan kesalahan ada pada presiden maka presiden yang memikul tanggung jawab. Konsekuensinya adalah presiden memiliki impunitas. Dia tidak bisa diadili hanya karena kebijakan yang diambilnya.

Kalau kita mengaitkan dengan aktivitas politik Tom Lembong maka mau tidak mau kita patut curiga bahwa ini adalah sebuah persekusi politik. Rejim Jokowi dan sekarang Prabowo yang berkuasa sekarang ini memang berusaha untuk mengenyahkan kekuatan Anies Baswedan dan kelompoknya. Karena kekuatan inilah yang mampu menjadi oposisi di Indonesia saat ini.

Kalau yang terakhir ini benar maka kita pantas kuatir. Ini adalah political persecution dalam pengertian yang sangat telanjang. Dan kita tidak menyaksikan ini untuk pertama kalinya. Banyak sekali orang-orang dengan kekuatan politik yang berpotensi melawan pemerintahan Jokowi (dan sekarang Prabowo) yang dipersekusi dengan kasus-kasus korupsi.

Sekalipun bukan berarti orang-orang yang dituduh korupsi ini bukan orang yang bersih juga. Mereka juga korup. Jadi rejim korup memakai korupsi untuk melawan sesama koruptor.

Dalam hal ini keadilan dimainkan sebagai praktek korupsi! Kalau kita tidak mampu mengendalikan ini maka kita tidak akan pernah keluar dari lingkaran korupsi ini.

Hentikan memakai korupsi sebagai alat persekusi politik. Perlakukan korupsi sebagai praktek korup yang menyengsarakan seluruh bangsa ini — khususnya yang miskin dan lemah. Jika kita konsekuen dengan mendudukkan korupsi sebagai penyakit masyarakat maka tatanan politik di negeri ini akan terjungkir balik.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    Keterangan Kejati Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H, M.H mengemukakan perihal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatra Selatan. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu atas perintah, izin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan. Vany pada Minggu (10/01) […]

  • Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

    Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –Penguatan penciptan lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi kreatif menjadi sinergi bersama untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) harus memperkuat sinergi demi tercapainya lapangan kerja di bidang ekonomi kreatif. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri […]

  • Pilkada Serentak 2024: Sembilan Daerah di Sumsel Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih

    Pilkada Serentak 2024: Sembilan Daerah di Sumsel Tunda Penetapan Kepala Daerah Terpilih

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengumumkan penundaan penetapan kepala daerah terpilih di sembilan kota/kabupaten . Penundaan terjadi karena masih ada proses gugatan terhadap hasil pemilihan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Sumatra Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, baru delapan yang telah […]

  • Pendaki Lansia Meninggal di Puncak Gunung Pesagi, Lambar

    Pendaki Lansia Meninggal di Puncak Gunung Pesagi, Lambar

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Seorang pendaki asal Kota Bumi Lampung Utara dikabarkan meninggal dunia di puncak gunung pesagi Lampung Barat (Lambar). Diketahui korban merupakan seorang pria Lanjut Usia (Lansia) bernama Sape’i berumur 64 tahun yang mendaki pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu melalui jalur pendakian via Hujung. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) […]

  • Wujudkan Parlemen Modern, Pimpinan DPD RI Beri Arahan Ke Seluruh Pegawai Setjen DPD RI 

    Wujudkan Parlemen Modern, Pimpinan DPD RI Beri Arahan Ke Seluruh Pegawai Setjen DPD RI 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berikan pengarahan kepada seluruh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dalam rangka Optimalisasi Peran Setjen DPD RI Sebagai Supporting System Untuk Mewujudkan DPD RI yang Kuat, Aspiratif, dan Inklusif, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Selain sebagai ajang silaturahmi Pimpinan DPD RI dengan seluruh […]

  • Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS

    Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi menguat setelah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terkait pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut data awal perdagangan, rupiah dibuka naik 55 poin atau 0,35 persen menjadi Rp15.668 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.723 per […]

expand_less