Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik.

Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang dalam proses persidangan kode etik tersebut, juga didampingi oleh Ditreskrimsus Polda NTT selaku wakil ketua sidang Komisi dan juga komisaris polisi Nicodemus Ndoloe.

Rudy soik merupakan seorang polisi aktif yang selama ini berhasil dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, namun karena komitmen dan keberhasilannya dalam menangani kasus perdagangan orang di Kupang, Rudy Soik sering berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kepentingan untuk bisnis perdagangan orang, mereka merasa terancam karena bisnisnya terganggu.

Rudy pun akhirnya dipindahkan ke bagian lain karena dianggap menganggu ketenangan bisnis “Bajual Manusia”.

 

Merespon pemberhentian terhadap Rudy Soik, Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, “Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti Sdr Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.”

“Sdr Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian. Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat. Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya menghimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian ” tegas politisi Partai Gerindra ini bertanya-tanya.

Sementara itu, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, (Ketua Harian JarNas Anti TPPO) mengaku sangat  menyayangkan dengan tindakan Kepolisian Polda NTT, dan rohaniawan ini pun menambahkan bahwa JarNas Anti TPPO akan mendukung Sdr Rudi Soik dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan mengirimkan surat ke Kapolri terkait dengan Keputusan Pemberhentian ini,”tegasnya.

Diketahui, dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur, Rudy selalu melakukan tindakan yang cepat dan tidak memikirkan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang membackup bisnis yang melanggar hukum tersebut.

Sayangnya, tindakan Rudy  dianggap menganggu bisnis kelompok-kelompok tertentu yang akhirnya membawa dirinya dalam proses sidang etik dan diputuskan dengan pemberhentian dengan tidak terhormat.

* sipress.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024. Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 […]

  • 239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    239 Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari Kemensos

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terus dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Sosial. (Kemensos) Berbagai program dirancang untuk mendorong penyandang disabilitas mampu mandiri secara sosial maupun ekonomi. Atas arahan Menteri Sosial (Menso)Tri Rismaharini, upaya-upaya tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Penyandang Disabilitas. Di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, 239 penyandang disabilitas menerima […]

  • Alumni Unika Atma Jaya Jakarta Dukung Ekonomi Hijau

    Alumni Unika Atma Jaya Jakarta Dukung Ekonomi Hijau

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Perkumpulan Alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (Perluni UAJ) Michell Suharli menegaskan, pihaknya mendukung proses ekonomi hijau yang akan berdampak bagi masyarakat luas. Dukungan tersebut sejalan dengan keinginan kuat Perluni Atma Jaya untuk berkontribusi bagi masyarakat dan wujud kecintaan kepada almamaternya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Perluni UAJ Michell Suharli saat memberikan sambutan pada […]

  • Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada November 2024 ini menelan anggaran sejumlah Rp 478,74 miliar. Alokasi dana itu untuk penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu), dan pengamanan (TNI/polri). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan, dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan. […]

  • Indonesia Dorong Resiliensi Global Berkelanjutan Atasi Persoalan Air di World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Resiliensi Global Berkelanjutan Atasi Persoalan Air di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Badung, ms I news.com- Kolaborasi membangun resiliensi global yang berkelanjutan menjadi kunci menghadapi tantangan dan persoalan air yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini pula yang terus digaungkan Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk pada World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali pada 1825 Mei 2024. “Maka itu perlu ada kerja sama secara […]

  • IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bogor  menggelar dua acara sekaligus. Adapun,acara tersebut yakni Senam Sehat dan Bazar Berkah (Belanja Murah Sambil Sedekah) di Kantor PWI Kota Bogor, yang berlokasi di RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jum’at, (6/12/2024). Acara ini dimulai setelah kegiatan Senam Sehat yang diikuti oleh anggota PWI Kota […]

expand_less