Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik.

Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang dalam proses persidangan kode etik tersebut, juga didampingi oleh Ditreskrimsus Polda NTT selaku wakil ketua sidang Komisi dan juga komisaris polisi Nicodemus Ndoloe.

Rudy soik merupakan seorang polisi aktif yang selama ini berhasil dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, namun karena komitmen dan keberhasilannya dalam menangani kasus perdagangan orang di Kupang, Rudy Soik sering berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kepentingan untuk bisnis perdagangan orang, mereka merasa terancam karena bisnisnya terganggu.

Rudy pun akhirnya dipindahkan ke bagian lain karena dianggap menganggu ketenangan bisnis “Bajual Manusia”.

 

Merespon pemberhentian terhadap Rudy Soik, Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, “Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti Sdr Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.”

“Sdr Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian. Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat. Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya menghimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian ” tegas politisi Partai Gerindra ini bertanya-tanya.

Sementara itu, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, (Ketua Harian JarNas Anti TPPO) mengaku sangat  menyayangkan dengan tindakan Kepolisian Polda NTT, dan rohaniawan ini pun menambahkan bahwa JarNas Anti TPPO akan mendukung Sdr Rudi Soik dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan mengirimkan surat ke Kapolri terkait dengan Keputusan Pemberhentian ini,”tegasnya.

Diketahui, dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur, Rudy selalu melakukan tindakan yang cepat dan tidak memikirkan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang membackup bisnis yang melanggar hukum tersebut.

Sayangnya, tindakan Rudy  dianggap menganggu bisnis kelompok-kelompok tertentu yang akhirnya membawa dirinya dalam proses sidang etik dan diputuskan dengan pemberhentian dengan tidak terhormat.

* sipress.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taman Miniatur Sriwijaya “APA DAN BAGAIMANA”

    Taman Miniatur Sriwijaya “APA DAN BAGAIMANA”

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. A. Erwan Suryanegara, M.Sn. “Kebile-bile ku ade kance, kebile nian kanceku lege.” Mengutip satu lirik dari lagu daerah di Sumatra Selatan, yang artinya lebih-kurang, “Kapan-kapan aku ada kawan, kapankah kawanku lega.” Sebagai pembuka untuk membicarakan GAGASAN KEBUDAYAAN ini tetap harus diingat bahwa paradigma pembangunan kebudayaan adalah investasi, jadi bukan serta-merta langsung berpikir break […]

  • Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Pemerintah saat ini terus mematangkan Program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan seluruh pihak telah melakukan pendekatan dalam mengkoordinasikan tugas satu sama lain yang telah diemban. “Semua tim telah melakukan rapat koordinasi. Ada beberapa tim, ada tim untuk kurikulum, merekrut guru, ada tim […]

  • Respon Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet dan Pengunduran Driri Menkeu Purbaya

    Respon Istana Soal Isu Reshuffle Kabinet dan Pengunduran Driri Menkeu Purbaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pihak Istna membantah rumor yang beredar bahwa, Menteri Keuangan RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengundurkan diri dari Kabinet erah Putih. Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Pras, sapaan Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo belum berencana […]

  • Komisi X DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemenparekraf untuk Pagu Indikatif di 2025

    Komisi X DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemenparekraf untuk Pagu Indikatif di 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 terhadap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Adapun, upaya ini dilakukan guna mempelajari sekaligus mengukur dampak yang akan terjadi dari turunnya anggaran Kemenperakraf tahun 2025. Dalam Rapat […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan […]

  • Ketua DPR RI Pantau Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air

    Ketua DPR RI Pantau Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Ketua DPR Puan Maharani memantau venue atau lokasi Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum (WWF). DPR RI bersama Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi tuan rumah Pertemuan Parlemen internasional dalam rangka Forum Air Dunia itu. Parliamentary Meeting on The Occasion of The 10th World Water Forum digelar di Bali Nusa Dua […]

expand_less