Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) berunjuk rasa di perairan Sungai Musi, Kamis (5/9/2024). Mereka berperahu ketek dari bawah Jembatan Ampera hingga mendekati Stockpile Batubara PT Bukit Asam (PT BA). Massa sksi dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung damai dan kondusif.

Ketua GAASS, Andi Leo, dalam orasi menyampaikan, aktivitas stockpile batubara, khususnya crushing dan loading, telah menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan.

“Debu batubara sudah mengotori pemukiman warga, menimbulkan risiko kesehatan serius. Warga setiap hari harus membersihkan rumah dari tumpukan debu tebal yang bertebaran,” ujar Andi kepada media.

Selain itu polusi debu merupakan dampak lain dirasakan oleh para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan ikan. Andi juga menyebutkan, air Sungai Musi menjadi tercemar memperburuk kondisi kehidupan di sekitar aliran sungai.

*Tuntutan GAASS: Relokasi dan Pertanggungjawaban Perusahaan*

Dalam aksi mereka, GAASS menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait. Berikut adalah tuntutan tersebut:

(1) Relokasi Dermaga dan Stockpile Batubara: Meminta Pj Gubernur Sumatera dan DPRD Provinsi Sumsel segera merelokasi dermaga dan stockpile batubara milik PT Bukit Asam, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, serta Bomba Group. Mereka menilai aktivitas batubara ini berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, merusak jalan, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

(2) Penghentian Pembangunan Dermaga Baru: Meminta penghentian pembangunan Dermaga Jetty, yang dikhususkan untuk melayani PT Bukit Asam. Dermaga ini dianggap berpotensi meningkatkan polusi udara dan memperparah kerusakan lingkungan di Sungai Musi.

(3) Pemecatan dan Pemeriksaan Pejabat KSOP II Palembang: Menuntut pemecatan dan pemeriksaan terhadap Kepala KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum, dan Kasubdit Patroli, yang diduga menerima gratifikasi terkait izin operasi tambang batubara dan aktivitas kapal tongkang yang melintasi Sungai Musi.

(4) Penyegelan dan Sanksi terhadap PT RMK Energi: Meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk kembali menyegel PT RMK Energi karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pencemaran debu batubara telah berdampak langsung pada warga, termasuk anak-anak yang belajar di SD Negeri 149 Palembang.

(5) Pencabutan Izin Operasi PT RMK Energi: Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin operasi PT RMK Energi secara permanen, mengingat perusahaan ini dianggap abai terhadap sanksi administratif dan tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah disegel.

(6) Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kerusakan Lingkungan: Meminta perusahaan-perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak di sekitar Sungai Musi.

(7) Pemeriksaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel dan stakeholder terkait untuk memantau pelaksanaan CSR dari perusahaan tambang. GAASS menilai hingga saat ini warga terdampak belum menerima hak mereka, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan.

*Ancaman Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tidak Dipenuhi*

Andi Leo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami akan memboikot seluruh stockpile batubara di sepanjang Sungai Musi, termasuk milik PT Bukit Asam dan PT RMK Energi. Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegas Andi.

Massa aksi mengekspresikan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif industri tambang batubara yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan publik. Regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi landasan hukum dalam aksi ini, menuntut agar perusahaan yang melanggar aturan tersebut diberikan sanksi tegas.

GAASS menutup aksi dengan menekankan bahwa mereka akan terus berjuang sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang mereka alami. (SN/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

    Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Motor matik milik Nirmala Maulana Achmad behasil ditemukan setelah dilaporkan hilang di Jalan Flamboyan, RT 4 RW 5, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, motor milik wartawan media online itu ditemukan di dalam mobil pengangkut motor curian dari Jakarta yang akan berangkat ke Lampung. “Motor disembunyikan dalam bak truk […]

  • Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tolak Tolak Bansos Judi Online

    Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tolak Tolak Bansos Judi Online

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR-RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid,M.A, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan. Apalagi untuk program Bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima […]

  • Legislator PKB, Ratna Juwita : Sumur Ilegal Ancam Lifting dan Keselamatan Warga 

    Legislator PKB, Ratna Juwita : Sumur Ilegal Ancam Lifting dan Keselamatan Warga 

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pengelolaan sumur idle secara ilegal yang dinilai berpotensi menghambat optimalisasi lifting minyak sekaligus mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut disorot oleh Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari. Menurutnya, potensi produksi dari sumur-sumur tersebut seharusnya dikelola melalui mekanisme resmi agar manfaat ekonominya dapat dirasakan desa, daerah, dan negara. Pernyataan itu disampaikan Ratna saat Kunjungan […]

  • Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

    Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    BANDUNG,MSINEWS.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penguatan adab, karakter, dan keimanan bagi generasi Z di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, kecerdasan intelektual dan penguasaan sains harus berjalan beriringan dengan nilai-nilai moral agar generasi muda mampu menjadi pemimpin yang bijaksana dan berintegritas. “Yang perlu dititipkan kepada Gen-Z hari ini, […]

  • DPR RI Minta Kementan Sediakan Fasilitas Pertanian di Kabupaten Batu Bara Sumut

    DPR RI Minta Kementan Sediakan Fasilitas Pertanian di Kabupaten Batu Bara Sumut

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sumut,Infpmsi.org-Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan dapat menyediakan berbagai dukungan dan fasilitas pertanian di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Adapun, penyediaan berbagai fasilitas pertanian tersebut, khususnya komoditi cabai. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi IV, Sudin, ke kabupaten Batu Bara. “Kabupaten Batu Bara adalah salah satu penghasil cabai […]

  • MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan MA Singapura menandatangani nota kesepahaman kerja sama yudisial yang bersejarah. Penandatanganan nota itu dilakukan oleh ketua MA RI Prof. Syarifuddin, dan ketua MA Singapura, Chief Justice Sundaresh Menon. Ketua MA RI, Prof. Syarifuddin mengatakan Nota Kesepahaman berlaku selama tiga tahun ke depan dan mengukuhkan komitmen kedua pengadilan […]

expand_less