Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

Mahasiswa Geruduk PTBA dan RMK Energi, Ini Tuntutnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Ratusan massa tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) berunjuk rasa di perairan Sungai Musi, Kamis (5/9/2024). Mereka berperahu ketek dari bawah Jembatan Ampera hingga mendekati Stockpile Batubara PT Bukit Asam (PT BA). Massa sksi dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung damai dan kondusif.

Ketua GAASS, Andi Leo, dalam orasi menyampaikan, aktivitas stockpile batubara, khususnya crushing dan loading, telah menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan.

“Debu batubara sudah mengotori pemukiman warga, menimbulkan risiko kesehatan serius. Warga setiap hari harus membersihkan rumah dari tumpukan debu tebal yang bertebaran,” ujar Andi kepada media.

Selain itu polusi debu merupakan dampak lain dirasakan oleh para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan ikan. Andi juga menyebutkan, air Sungai Musi menjadi tercemar memperburuk kondisi kehidupan di sekitar aliran sungai.

*Tuntutan GAASS: Relokasi dan Pertanggungjawaban Perusahaan*

Dalam aksi mereka, GAASS menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait. Berikut adalah tuntutan tersebut:

(1) Relokasi Dermaga dan Stockpile Batubara: Meminta Pj Gubernur Sumatera dan DPRD Provinsi Sumsel segera merelokasi dermaga dan stockpile batubara milik PT Bukit Asam, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bara Alam Utama, serta Bomba Group. Mereka menilai aktivitas batubara ini berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, merusak jalan, serta menyebabkan kerusakan lingkungan.

(2) Penghentian Pembangunan Dermaga Baru: Meminta penghentian pembangunan Dermaga Jetty, yang dikhususkan untuk melayani PT Bukit Asam. Dermaga ini dianggap berpotensi meningkatkan polusi udara dan memperparah kerusakan lingkungan di Sungai Musi.

(3) Pemecatan dan Pemeriksaan Pejabat KSOP II Palembang: Menuntut pemecatan dan pemeriksaan terhadap Kepala KSOP II Palembang, Dirpolairud, Kasubdit Gakkum, dan Kasubdit Patroli, yang diduga menerima gratifikasi terkait izin operasi tambang batubara dan aktivitas kapal tongkang yang melintasi Sungai Musi.

(4) Penyegelan dan Sanksi terhadap PT RMK Energi: Meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk kembali menyegel PT RMK Energi karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pencemaran debu batubara telah berdampak langsung pada warga, termasuk anak-anak yang belajar di SD Negeri 149 Palembang.

(5) Pencabutan Izin Operasi PT RMK Energi: Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin operasi PT RMK Energi secara permanen, mengingat perusahaan ini dianggap abai terhadap sanksi administratif dan tetap melanjutkan aktivitasnya meski telah disegel.

(6) Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kerusakan Lingkungan: Meminta perusahaan-perusahaan tambang untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak di sekitar Sungai Musi.

(7) Pemeriksaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel dan stakeholder terkait untuk memantau pelaksanaan CSR dari perusahaan tambang. GAASS menilai hingga saat ini warga terdampak belum menerima hak mereka, termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan.

*Ancaman Aksi Lanjutan jika Tuntutan Tidak Dipenuhi*

Andi Leo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, GAASS akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami akan memboikot seluruh stockpile batubara di sepanjang Sungai Musi, termasuk milik PT Bukit Asam dan PT RMK Energi. Aksi ini akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegas Andi.

Massa aksi mengekspresikan ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif industri tambang batubara yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan publik. Regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi landasan hukum dalam aksi ini, menuntut agar perusahaan yang melanggar aturan tersebut diberikan sanksi tegas.

GAASS menutup aksi dengan menekankan bahwa mereka akan terus berjuang sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang mereka alami. (SN/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    Menkeu dan DPR RI Tak Setuju PMN 10 T untuk PLN, Apa Cerita?

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Menkeu Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN senilai Rp10 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun ini. Keputusan ini diambil setelah berbagai pertimbangan yang matang. Sri Mulyani, mengungkapkan penolakan ini didasarkan pada situasi ekonomi yang sedang berjalan. Ia juga tidak merestui suntikan PNM […]

  • Komisi XI DPR RI Terima Laporan Keuangan dari 4 Lembaga Ini, TA 2023

    Komisi XI DPR RI Terima Laporan Keuangan dari 4 Lembaga Ini, TA 2023

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi XI DPR RI menerima laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK dalam APBN Tahun Anggaran 2023 dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8/2024). Dalam kesempatan itu, Komisi XI memberikan beberapa catatan yang ditujukan pada empat instansi tersebut. Adapun,dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi […]

  • Polda Sumut

    Polda Sumut Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi, Salah Satunya Kadisdik

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Medan, MSINews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara anggaran 2023. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menyampaikan […]

  • Ketua DPD RI Hadiri Open House dengan Prabowo

    Ketua DPD RI Hadiri Open House dengan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berserta istri dan anak, mendatangi open house di rumah Menteri Pertahanan RI yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024) petang. LaNyalla beserta keluarga disambut langsung Prabowo Subianto. Tampak ikut menyambut Titiek Soeharto yang juga hadir […]

  • BNPB dan Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Perbaikan 126 Rumah Terdampak Bencana

    BNPB dan Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Perbaikan 126 Rumah Terdampak Bencana

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 126 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,865 miliar. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan penyaluran bantuan perbaikan rumah tahap II yang berlangsung di Indojolito […]

expand_less