Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Keluarga korban 1997-1998 menggelar Konferensi Pers menyikapi pertemuan Partai Gerindra yang disebut Pertemuan dengan keluarga korban penghilangam paksa 1997-1998.

Adapun konfernsi pers berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan yang diadakan oleh Partai Gerindra pada 4 Agustus 2024. Pertemuan tersebut disebut sebagai pertemuan dengan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.

Anak kandung dari Almarhum Yadin Muhidin dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui, tidak menghadiri, dan tidak menerima hasil dari pertemuan tersebut dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, perlu ditegaskan bahwa segala keputusan atau kesepakatan yang mungkin dihasilkan dari pertemuan tersebut tidak mewakili pandangan dan kehendak keluarga korban.

PBHI, Imparsial, HRWG, dan Walhi bersama anak kandung korban menuntut pertanggungjawaban negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan adil, bukan melalui pertemuan politik yang tertutup. Berdasarkan penyelesaiaan melalui empat koridor utama yang harus dijalankan oleh negara dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yaitu pencarian kebenaran, prinsip keadilan, reparasi terhadap hak korban, dan jaminan ketidakberulangan.

Pertemuan  berlangsung Rabu 7 Agustus 2024 Sadjoe Café and Resto, Tebet, Jakarta Selatan. **

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    KPK Menduga Rafael Alun Investasi di PT.Pos dan Garuda Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan investasi di PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia, dan PT Cubes Consulting. Investasi itu diduga jadi cara Rafael mencuci uang hasil dari korupsi. Tim penyidik KPK telah mendalami hal melalui pemeriksaan Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP […]

  • Kungker Komisi II DPR Ri

    Kungker Komisi II DPR RI ke-IKN Pantau Progres Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih dalam proses tahap penuntasan. Disampakan Hi. GG (sapaan akrab_red) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kalimatan Timur dengan melihat langsung progres pembangunan marwah kota Nusantara baru itu. Politisi PAN itu mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mempercepat […]

  • Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri DALAM Surat Yohanes 1 Nomor 1-4 dinyatakan, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah (1). Ia pada mulanya bersama-sama dengan Allah (2). Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan (3). Dalam […]

  • UNICEF Puji Keseriusan Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat MBG

    UNICEF Puji Keseriusan Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat MBG

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Msinews.com – United Nations Children’s Fund (UNICEF) memuji keseriusan Pemerintah Indonesia dalam membangun generasi masa depan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “UNICEF mengapresiasi Pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dan komitmennya yang kuat untuk meningkatkan gizi ibu dan anak. Program Makan Bergizi Gratis yang dipimpin Badan Gizi Nasional merupakan contoh nyata upaya pemerintah yang ambisius dan […]

  • Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)

    Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerani Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), di Busan, Korea Selatan, Rabu 1 April 2026. Prosesi penganugeraah itu berlangsung khidmad, dipimpin oleh Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, di Kim Kang-hee Hall, KMOU […]

  • Terkait Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS Sebut Kebijakan PPATK Rugikan Masyarakat

    Terkait Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS Sebut Kebijakan PPATK Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membatalkan kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dormant. Hal ini ditegaskan Nailul Huda Melalui surat terbuka, bahwa kebijakan PPATK tak hanya melanggar hak-hak konsumen, tetapi juga dinilai sebagai langkah yang tidak tepat […]

expand_less