Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Umat Muslim Indonesia Wajib Tahu! 9 Hal Puasa Bisa Batal, Ini Ulasannya:

Umat Muslim Indonesia Wajib Tahu! 9 Hal Puasa Bisa Batal, Ini Ulasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Hari ini, Selasa 12 Maret 2023, umat Muslim di seluruh Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kementerian Agama RI, mengikuti tradisi tahunan umat Islam yang diatur berdasarkan penanggalan hijriyah. Tidak hanya itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah memulai puasanya sejak dua hari lalu, tepatnya tanggal 11 Maret 2023.

Pentingnya Mengetahui Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Puasa, atau yang dikenal dengan istilah saum, merupakan ibadah yang mewajibkan umat Islam menahan diri dari makan, minum, serta segala perbuatan yang dapat membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

Baca juga : Raja Salman: Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah penting bagi umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah:

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh:

Termasuk dalam larangan ini adalah makan, minum, atau merokok.

Berdasarkan hal tersebut, makan dan minum jelas sebuah larangan.

Allah SWT berfirman yang artinya, “Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.” (QS. Al Baqarah, 2: 187)

Selain itu, merokok juga termasuk dalam membatalkan puasa.

Orang yang merokok secara sengaja memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh.

2. Mengobati Sakit melalui Qubul dan Dubur:

Mengobati penyakit melalui lubang kemaluan atau dubur juga membatalkan puasa.

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

3. Sengaja Muntah:

Muntah secara sengaja dianggap membatalkan puasa, kecuali terjadi tanpa sengaja.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya.” (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD)

4. Bersetubuh:

Melakukan persetubuhan saat berpuasa membatalkan ibadah tersebut.

Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan, karena wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di zaman sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

5. Keluar Sperma Secara Sengaja:

Keluarnya sperma secara sengaja juga membatalkan puasa.

Puasa akan batal jika seorang sengaja dan sadar mengeluarkan sperma.

Namun jika keluar sperma tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.

6. Haid:

Bagi perempuan, menstruasi menyebabkan batalnya puasa, dan wajib mengqadha di lain waktu.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

7. Hilang Akal:

Jika seseorang kehilangan akal karena gila, mabuk, atau pingsan, puasanya dianggap batal.

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.

– Karena Gila

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

– Mabuk dan Pingsan

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Nifas:

Keluarnya darah nifas setelah melahirkan juga membatalkan puasa.

Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad:

Seseorang yang murtad tidak lagi terkena kewajiban berpuasa.

Murtad berarti seseorang telah melakukan sesuatu yang menyebabkan keluar dari Islam.

Semisal, tidak mengakui Allah adalah Tuhan yang Maha Esa.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, secara otomatis akan batal.’

Dengan memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran agama Islam.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PUPR

    Menteri PUPR WWC XVIII di Cina, Bahas Kolaborasi Bendungan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan bilateral dengan Minister Water Resources of China (Menteri Sumber Daya Air China), Li Guoying. Kunjungan Basuki untuk menghadiri World Water Congress (WWC)  XVIII di Beijing. Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki menyampaikan beberapa hal terkait peluang kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah China terkait pembangunan infrastruktur sumber daya […]

  • Ordo Fratrum Minorum Sukses Gelar Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan RI ; Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    Ordo Fratrum Minorum Sukses Gelar Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan RI ; Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ordo Fratrum minorum (OFM) St. Michael Malaikat Agung Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema “Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis: Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan” di Ballroom Vinsensius Putra, JL. Kramat Raya No. 134, Jakarta Pusat, Sabtu (9/08/2025). Seminar mengahdirkan para pembicara di antaranya ; Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI, yang diwakili oleh Mikhail […]

  • Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    Presiden Prabowo; Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto mengundang para Pimpinan Partai Politik dan tiga pimpinan DPR/MPR/DPD RI ke Istana Negara,pada Minggu 31 Agustus 2025. Lalu,apa saja pernyataan penting dari Presiden kepada tiga pimmpinan parlemen ;Ketua DPR.RI,Ketua MPR RI,  Ketua DPD RI, serta para Pimpinan Partai Politik dalam pertemuan khusus itu. Berikut redaksi menayangkan secara utuh pidato Presiden Prabowo di […]

  • Paus Leo XIV Menerima 200 WNI Audiensi Khusus,Ini Pesannya

    Paus Leo XIV Menerima 200 WNI Audiensi Khusus,Ini Pesannya

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    VATICAN CITY,MSINEWS.COM– Paus Leo XIV mengatakan, Takhta Suci telah mendampingi bangsa Asia Tenggara, khususnya Indonesia, sejak kemerdekaannya. Ikatan tersebut telah dibangun di atas rasa hormat, dialog, dan komitmen bersama terhadap perdamaian dan harmoni. Hal itu dikatakan Paus Leo XIV dalam pidatonya saat menerima audiensi 200 orang anggota IRRIKA, Rehat, dan keluarga besar KBRI Takhta Suci […]

  • Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul […]

  • Edukasi Sawit Patahkan Mitos Negatif Banyak Orang

    Edukasi Sawit Patahkan Mitos Negatif Banyak Orang

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Edukasi Sawit Patahkan Mitis bidang Perkebunan kelapa sawit, menjadi tulang punggung ekonomi di berbagai negara, terutama Indonesia. Namun seringkali mendapat sorotan negatif dalam konteks lingkungan sosial. Edukasi Sawit disampaikan Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan idukasi mengubah persepsi buruk masyarakat terhadap kelapa sawit. Baca Juga […]

expand_less