Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber

laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK.

“Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan KPK yang saat ini, yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, sedangkan dalam amar putusan masa jabatan pimpinan dimaknai menjadi 5 tahun,” kata hakim MK Manahan MP Sitompul dalam sidang di gedung MK, Selasa (15/8/2023).

“Sebagai konsekuensi yuridis sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini, dalam hal Presiden belum menerbitkan surat keputusan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini sampai dengan tanggal 20 Desember 2024, maka seharusnya Presiden segera menerbitkan surat keputusan dimaksud,” sambung hakim MK Manahan.

Lebih lanjut Hakim Manahan mengatakan surat itu dimaksud agar pimpinan KPK saat ini mendapat kepastian hukum.

“Sehingga pimpinan KPK yang saat ini menjabat dapat kepastian hukum, dan kemanfaatan yang berkeadilan sebagaimana diperintahkan oleh putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022,” ucapnya Manahan

Majelis hakim berpendapat rekrutmen KPK tidak boleh dilakukan dua kali oleh Presiden dan DPR. Menurutnya, desain konstitusi penilaian dalam sistem rekrutmen pimpinan KPK tidak boleh dilakukan dua kali oleh Presiden maupun DPR.

“Masa jabatan yang sama, menimbulkan konsekuensi logis periodisasi atau masa jabatan pimpinan KPK beriringan dengan periode Presiden dan DPR, sebagaimana dipahami juga oleh para pemohon,” jelas hakim Manahan.

Kendati demikian hal tersebut menurut Mahkamah tidak serta menjadikan independensi KPK tidak tercapai. Independensi dimulai dari sistem seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    Kementerian ESDM: Program PPM Dongkrak Petani Kakau di Berau

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian ESDM bagian Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik (KLIK), Agus Cahyono Adi menyampaikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perlu sinergi kuat antara pemerintah dan pihak swasta. Kementerian ESDM  mengharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia. “Pemerintah dan swasta perlu bersinergi untuk meningkatkan produksi dan kualitas kakao Indonesia. […]

  • Dengan Besar Hati Giring Minta Maaf, Terkait Kader Hendak Pakaikan Jaket PSI ke Gibran

    Dengan Besar Hati Giring Minta Maaf, Terkait Kader Hendak Pakaikan Jaket PSI ke Gibran

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha meminta maaf kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, terkait insiden kader PSI yang hendak memakaikan jaket PSI ke Gibran saat Kopdarnas PSI. Giring menyebut itu semata-mata spontanitas kadernya atas dasar kecintaan kepada Gibran. Permintaan maaf ini disampaikan Giring lewat akun X-nya @Giring_Ganesha. Dia meminta […]

  • Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina mengecam aksi pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pasalnya, Oknum pengurus Yayasan tersebut telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya. Ia pun meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan. “Memang perbuatan pelaku sudah biadab! Harus dihukum seberat-beratnya,” […]

  • Pengibaran 16 Bendera Negara Pasifik di Halaman Depan Gedung DPR RI,Ini Maksudnya

    Pengibaran 16 Bendera Negara Pasifik di Halaman Depan Gedung DPR RI,Ini Maksudnya

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI secara resmi menjadi insiator sekaligus tuan rumah perhelatan besar Sidang Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership pada tanggal 24-26 Juli 2024 mendatang. Hal tersebut sebagaimana dilakukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam melakukan pengibaran bendera dari 16 Negara Pasifik di halaman depan gedung DPR RI, pada Selasa pekan lalu. Mulai dari Cook Islands, Micronesia, Fiji, […]

  • Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

    Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Keanggotaan 2024-2029 hari ini Selasa (1/10/2024) diresmikan. Anggota tertua DPD RI Ismeth Abdullah dari Provinsi Kepulauan Riau didapuk menjadi Pimpinan Sementara DPD RI bersama Larasati Moriska yang merupakan Anggota DPD RI termuda, berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan DPD RI […]

  • Persiapan PON XXI di Aceh-Sumut Capai 75 Persen

    Persiapan PON XXI di Aceh-Sumut Capai 75 Persen

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hingga saat ini, persiapan penyel;enggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Banda Aceh dan Sumatera Utara 2024 sudah mencapai lebih dari 75 persen. Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan dalam mempersiapkan infrastruktur dan venue yang diperlukan. Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, mengatakan bahwa hal ini merupakan momentum penting bagi […]

expand_less