Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri.

“Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024.

Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

Thomson berharap agar laporan Suhari segera mendapatkan kepastian hukum terkait tindakan hukum atas tersangka Budi yang dijerat dengan Pasal 310, Jo. Pasal 311 KUHP, terkait perbuatan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Thomson, laporan ini bermula ketika tersangka Budi melaporkan saksi Suhari dengan Pasal 351 KUHP, dan Suhari dijadikan tersangka oleh Unit III Resmob Polda Metro Jaya.

Unit II Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menerima keterangan ahli forensik digital dari Labfor Mabes Polri terkait video yang menjadi bukti dalam laporan Suhari terhadap tersangka Budi. Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/5247/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 29 September 2018.

Kedati demikian, dugaan kurang cermatnya Unit III Resmob Polda Metro Jaya dalam menjadikan Suhari sebagai tersangka terungkap saat mereka melakukan penyitaan terhadap recorder CCTV kantor Suhari tanpa surat perintah pengadilan.

Sebelumnya, Budi melaporkan Suhari dengan Pasal 27 UUIT tentang Pornografi. Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya dan menetapkan Suhari sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Penetapan tersangka ini, bersamaan dengan penahanan dan penyitaan HP oleh Unit III Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, juga disoroti karena diduga kurang cermat.

Suhari, yang sebelumnya telah ditahan selama enam hari pada tahun 2018 di Rutan Polda Metro Jaya, kemudian dibebaskan atas tekanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.

Baca juga : Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh 

Suhari mengungkapkan rasa dirugikan secara moril dan materil, menantang penyidik untuk menindaklanjuti tiga laporan tersebut, serta menyatakan bahwa dirinya telah dikriminalisasi.

“Iya, setelah saya jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, baru menyadari bahwa Budi berusaha menjegal saya untuk mengungkap kasus pembunuhan Herdi Sibolga yang sedang dilacak Polda Metro Jaya,” ungkap Suhari.

Suhari menantang agar pengadilan mengungkapkan motif Budi dalam melaporkannya dan mengakui kerugian besar baik secara moril maupun materil akibat perbuatan Budi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi : Nasib Indonesia Ditentukan Kepemimpinan Indonesia di Masa Depan

    Presiden Jokowi : Nasib Indonesia Ditentukan Kepemimpinan Indonesia di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org– Presiden Joko Widodo menegaskan, kepemimpinan Indonesia di masa depan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia.Hal itu disampaikan dalam pidato kenegaraan sidang TahunanPR RI di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta,Rabu (16/8/2023). Hal itu bukan tentang siapa yang akan memegang tampuk presiden berikutnya. Namun, lebih kepada sanggup atau tidaknya untuk bekerja dengan apa yang sudah dimulai saat […]

  • ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, menyoroti rencana Direktur Utama ID Food yang hendak menggadaikan aset BUMN tersebut untuk memperoleh pinjaman bank dalam rangka hilirisasi sektor perikanan dan pangan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmatangan strategi di tubuh perusahaan pelat merah yang memegang mandat besar di sektor […]

  • DPRD Sumsel: DKSS Tuan Rumah Munas Dewan Kesenian se-Indonesia

    DPRD Sumsel: DKSS Tuan Rumah Munas Dewan Kesenian se-Indonesia

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Dewan Kesenian Sumatra Selatan (DKSS) mendapat tantangan dari Ketua DPRD Sumsel untuk menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional Dewan Kesenian se-Indonesia “Usulan ini timbul pada pertemuan antara DKSS dan Ketua DPRD Sumatra Selatan di gedung DPRD Sumsel,” ungkap Ketua DKSS Iqbal Rudianto, S.T., Kamis (10/10/2024). Pria akrab disapa Didit mengatakan, selain silahturahmi dalam pertemuan […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • Terkuak! Revolusi Ekonomi Desa Dimulai, Dana Kopdes Siap Guyur 1 Juli

    Terkuak! Revolusi Ekonomi Desa Dimulai, Dana Kopdes Siap Guyur 1 Juli

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan telah memastikan plafon dana revitalisasi Koperasi Desa atau Kopdes akan siap digunakan mulai 1 Juli 2025. Hal ini menjadi angin segar bagi perekonomian Desa di seluruh Indonesia. “Ini adalah langkah awal dari program ambisius pemerintah untuk mengubah Kopdes menjadi motor penggerak ekonomi di akar rumput,” […]

expand_less