Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau PN Jakut menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon, Zaghlul Wahab, terkait perkara penipuan.

Sebagaimana diketahui, bahwa Zaghlul Wahab selaku Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon terbukti turut serta melakukan penipuan terhadap Muhammad Ariq yang merupakan pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur senilai Rp750 juta.

“Dana Rp750 juta pada awalnya akan digunakan oleh PT Rumah Sakit Bhakti Utama sebagai dana talangan atas proses administrasi Kredit Pembangunan Rumah Sakit di Bank BTN Cabang Cirebon yang dijanjikan hanya 14 (empat belas) hari namun ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ucap Kuasa Hukum dari Muhammad Ariq, May Kurniawan Sanjaya, kepada media, di Jakarta pada Selasa 29/8/2023.

“Informasi dari PN Jakut demikian yakni telah divonis satu tahun dan informasi dari Polres Jakut masih ada Tersangka lainnya yang saat ini statusnya DPO,” tambahnya.

Baca Juga : Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

Dihubungi terpisah, M. Ariq selaku Korban juga menyampaikan telah menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Terdakwa dan Tersangka lainnya. Dia berharap segera ada tindakan terhadap yang saat ini statusnya masih DPO.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saya sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum agar perkara ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Terkait status DPO para Tersangka lainnya yakni IAR, AF, dan J yang merupakan Direksi dan Komisaris PT Rumah Sakit Bhakti Utama, M. Ariq selaku Korban berharap para DPO segera ditemukan supaya perkara ini bisa segera selesai.

“Semoga mereka dapat ditemukan,” pungkas Ariq.

Sebelumnya, terdakwa Zaghlul Wahab bin H. Abdul Wahab, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penipuan.

Baca Juga : Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

Hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa satu tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua Edi Junedi saat membacakan vonis terhadap Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 25 Juli 2023 lalu. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan RW di Apartemen Greenbay, Diduga Tak Sesuai Pergub, Warga Minta Pembatalan

    Pemilihan RW di Apartemen Greenbay, Diduga Tak Sesuai Pergub, Warga Minta Pembatalan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sejumlah perwakilan warga Apartemen Greenbay Pluit bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sipil Peduli Indonesia (MSPI) mendatangi Kantor Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Agustus 2025. Mereka menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan musyawarah pemilihan Ketua RW 010 yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan. Rombongan tiba di kantor kelurahan dengan maksud […]

  • Jaksa KPK Cecar

    Jaksa KPK Cecar Ketua DPRD DKI, Soal Rp.1T ke Sarana Jaya

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencecar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, terkait penambahan modal sejumlah Rp 1 triliun untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini mengungkap sejumlah pertanyaan yang mengarah pada keterlibatan Prasetyo dalam kasus ini. Pertanyaan awal Jaksa berkaitan dengan kasus […]

  • Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

    Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, menuai kontroversi setelah membawa dokumen penyidikan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA Kementerian Perhubungan ke sidang praperadilan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan  bukti yang dibawanya tidak relevan dengan sidang tersebut. “Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupa dokumen penanganan perkara […]

  • Menparekrab

    Sandiaga Dukung Salatiga Sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta – Menparekraf  Sandiaga Salauddin Uno mendukung  pengajuan Kota Salatiga sebagai Anggota Jejaring Kota Kreatif Unesco 2023 Creative Cities Network ((UCCN). Dukungan Sandiaga Ono dikatakan dalam kegiatan workshop peningkatan inovasi dan kewirausahaan kabupaten/kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia di Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga, Kamis (14/9/2023). Baca Juga : Sandiaga Uno Dukung KEK Likupang Sebagai Regenerative […]

  • Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Militer,Kasad Terima Medali Kehormatan dari Singapura

    Berjasa Tingkatkan Kerja Sama Militer,Kasad Terima Medali Kehormatan dari Singapura

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SINGAPURA,MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima penganugerahan Medali Kehormatan Pingat Jasa Gemilang (Tentera) atau Meritorious Service Medal (Medali Layanan Berjasa) dari Pemerintah Singapura, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan kerja sama militer antar kedua negara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan Singapura, Dr. Ng Eng Hen, dalam sebuah upacara […]

  • Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. “Yang […]

expand_less