Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

Tak Setuju Perguruan Tinggi Jadi Pengelola Tambang, PKB: Rawan Terjerumus ke Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad Alaydus tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Dia khawatir lembaga pendidikan tinggi itu akan terjerumus ke dalam masalah hukum jika salah dalam mengelola tambang.

Usulan perguruan tinggi bisa menjadi pengelola konsesi tambang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Dalam Pasal 51 huruf A draf RUU Minerba disebutkan bahwa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi dapat diberikan dengan cara prioritas.

Terdapat tiga hal yang menjadi pertimbangan pemberian izin tambang ke perguruan tinggi. Yaitu, mempertimbangkan luas wilayah izin usaha pertambangan mineral logam, akreditasi perguruan tinggi, dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Perguruan tinggi yang bisa menerima izin pengelolaan konsesi tambang minimal adalah yang sudah berakreditasi B. Perguruan tinggi yang tidak memiliki akreditasi B tidak berhak mendapat izin mengelola tambang.

Draf RUU Minerba juga menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi akan diatur dengan peraturan pemerintah.

Selanjutnya, draf RUU Minerba tersebut menyebutkan, ada tiga pihak yang bisa menerima WIUP, yaitu organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, swasta, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Habib Syarief menegaskan dirinya tidak setuju dengan usulan perguruan tinggi menjadi pengelola tambang. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tugas perguruan tinggi. Menurut dia, tugas perguruan tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perguruan tinggi juga berperan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. “Bukan untuk mengelola tambang, karena itu bukan tugas perguruan tinggi,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Legislator asal Dapil Jawa Barat I itu mengatakan, pengelolaan tambang akan menganggu konsentrasi perguruan tinggi dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para mahasiswa.

“Jika kampus diberikan izin tambang, perguruan tinggi akan berebut menjadi pengelola tambang. Jelas hal itu tidak baik,” tegas politikus berlatar belakang ulama itu.

Habib Syarief khawatir jika perguruan tinggi ikut mengelola konsesi tambang, hal itu akan berdampak buruk terhadap kampus. Menurut dia, kekeliruan atau ketidaktahuan yang dilakukan perguruan tinggi nantinya akan menjerumuskan mereka ke meja hijau atau masalah hukum.

“Saat ini usaha pertambangan di Indonesia masih berada pada wilayah abu-abu. Untuk itu, tidak semestinya perguruan tinggi diberikan izin konsensi tambang,” bebernya.

Habib Syarief menambahkan, pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi bukan solusi tepat untuk meningkatkan kesejahteraan kampus. Menurut dia, ada cara lain yang dapat dilakukan negara untuk meningkatkan kesejahteraan perguruan tinggi.

“Pemerintah dapat memberikan profitability index, seperti yang telah dilakukan perusahaan tambang kepada pemerintah daerah,” tandas Habib Syarief.** EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren praktik suap menggunakan emas sebagai barang bernilai tinggi yang mudah dibawa. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan modus tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak lebih dari satu dekade lalu. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan logam mulia dalam transaksi […]

  • Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    Daniel Johan : Penegak Hukum Harus Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi PKB, yang juga Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti sanksi pidana yang diterapkan kepada Sukena dan Piyono. Adapun, keduanya dipidana lantaran tidak mengetahui bahwa mereka memelihara satwa liar yang ternyata dilindungi. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini seharusnya lebih bersifat pembinaan dan bukan langsung pidana. “Semestinya ada regulasi khusus atau mekanisme yang lebih fleksibel […]

  • Perubahan Pagu Anggaran BSSN dan Bakamla Hanya untuk Kenaikan Gaji 8 Persen

    Perubahan Pagu Anggaran BSSN dan Bakamla Hanya untuk Kenaikan Gaji 8 Persen

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, tidak ada perubahan pagu anggaran definitif Tahun Anggaran 2024 untuk BSSN maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Ia mengungkapkan tambahan hanya untuk akomodir kenaikan gaji sebesar 8 persen. “BSSN maupun Bakamla tidak mendapat tambahan anggaran kecuali tambahan untuk kenaikan gaji yang 8 persen. Ini konsekuensi logis […]

  • IKSPI Kera Sakti Palembang Rayakan Milad ke-33 dengan Semangat Kebersamaan

    IKSPI Kera Sakti Palembang Rayakan Milad ke-33 dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –  Perguruan Silat IKSPI Kera Sakti merayakan tonggak bersejarah 33 tahun eksistensinya, menunjukkan komitmen kuat untuk melestarikan seni bela diri Indonesia. Perayaan ini digelar oleh cabang Palembang di sekretariat mereka di Jalan Trisukses Mandi Api Km 5. Meski sederhana, acara tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Rangkaian acara dimulai dengan jalan santai […]

  • Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Umat Islam seluruh dunia hari ini 10 April 2024 merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Helatan Hari Raya Keagamaan Islam kali ini, khususnya di Jakarta,Ibu Kota Negara RI, Rabu 10 April 2024 berjalan kidmat dan khusuk oleh jemaah setelah 30 hari menjalankan ibadah puasa ramadan. Adapun tema Khutbah Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini adalah […]

  • Mendagri: Inflasi Indonesia YoY pada Desember 2024 Terkendali di Angka 1,57 Persen

    Mendagri: Inflasi Indonesia YoY pada Desember 2024 Terkendali di Angka 1,57 Persen

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada Desember 2024 terhadap Desember 2023 terkendali di angka 1,57 persen. Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/1/2025). […]

expand_less