Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

Soal Revisi UU Sisdiknas Harus Satukan Sistem Pendidikan Nasional, Ini Kata Prof. Atip Latipulhayat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan langkah strategis untuk menyatukan seluruh elemen pendidikan nasional ke dalam satu sistem yang utuh.

Revisi ini, kata Atip, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan upaya mengembalikan marwah sistem pendidikan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional,” ujar Atip dalam Forum Legislasi membahas RUU Sisdiknas, bertempat di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Atip mengungkapkan bahwa revisi UU Sisdiknas sejatinya merupakan inisiatif DPR. Namun, sebagai kementerian teknis, Kemendikbudristek ikut merespons dengan menyiapkan masukan substansial, terutama dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, publik cenderung menganggap UU Sisdiknas hanya mengatur pendidikan dasar dan menengah. Padahal, seharusnya undang-undang ini menjadi payung bagi semua jenjang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi dan pesantren.

“Selama ini ada kesan bahwa UU Sisdiknas milik dikdasmen. Sementara pendidikan tinggi, guru dan dosen diatur di undang-undang terpisah. Bahkan ada yang bertentangan, misalnya pendidikan tinggi seharusnya diatur lewat PP, tapi justru diatur lewat UU tersendiri,” katanya.

Pihaknya bersama DPR dan kementerian terkait tengah menyiapkan kodifikasi dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan untuk dijadikan satu sistem yang utuh. Termasuk kemungkinan mengintegrasikan UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, hingga UU Pesantren.

“Kita sudah menyusun sistematika awal bersama Badan Keahlian DPR, dan itu sudah dikirimkan ke kementerian-kementerian terkait untuk menjadi acuan dalam penyusunan draf perubahan,” jelasnya.

Atip juga menekankan bahwa revisi ini akan menyentuh aspek substansial, seperti pemanfaatan teknologi dalam pendidikan, perubahan kurikulum yang lebih dinamis, serta pembenahan sistem pendidikan profesi guru.

“Kita akan mulai ajarkan coding dan kecerdasan buatan di jenjang dasar dan menengah. Undang-undangnya harus bisa mengakomodasi perkembangan seperti ini,” ujar Atip.

Ia juga mengkritisi logika dalam pendidikan profesi guru yang selama ini menimbulkan ketimpangan. Misalnya, lulusan LPTK masih diwajibkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), sementara lulusan non-kependidikan cukup satu tahun sudah bisa menjadi guru.

“Kalau pakai logika kedokteran, ini seperti sarjana ilmu politik langsung ikut koas. Itu kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar (SD dan SMP) harus bebas pungutan, Atip menilai ini harus dijawab dengan perbaikan politik anggaran. Ia menyayangkan bahwa realisasi anggaran wajib belajar dari total 20 persen anggaran pendidikan nasional justru hanya 4,9 persen.

“Negara ini langka, mencantumkan 20 persen anggaran pendidikan secara eksplisit di konstitusi. Tapi dalam praktiknya, untuk SD dan SMP cuma 4,9 persen dari total itu. Ini artinya undang-undang harus mengatur ulang prioritas anggaran,” ujarnya.

Atip menyebut revisi UU Sisdiknas akan dilakukan dengan tiga pendekatan: revisi parsial, revisi total pada pasal tertentu, dan penghapusan pasal yang sudah tidak relevan. Semua bertujuan untuk menghadirkan pendidikan yang adil, berkualitas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(dm).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surya Paloh Beri Sinyal Dukung RK di Pilkada Jakarta, Pengamat: NasDem Sudah Bergabung bersama KIM

    Surya Paloh Beri Sinyal Dukung RK di Pilkada Jakarta, Pengamat: NasDem Sudah Bergabung bersama KIM

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Partai NasDem adalah parpol sebelumnya mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Namun menjelang pendaftaran Agustus ini melalui pernyataan Ketum Surya Paloh menyatakan memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil (RK) dan bergabung ke parpol Koalisi Indonesi Maju (KIM). Lalu apakah ini sinyal jika Anies sudah benar ditinggal dan apakah NasDem sudah menyatakan resmi bergabung […]

  • Menteri ATR BPN

    Menteri ATR/BPN, Sambut Wisuda SPPN Bisa Gapai Impian

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri ATR BPN  Hadi Tjahjanto mengikuti Sidang Terbuka Senat STPN dengan acara tunggal Wisuda Program Diploma Pertanahan. Program diantaranya Diploma IV Pertanahan serta Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan berlangsung di Pendopo STPN, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Setidaknya sebanyak 707 mahasiswa mengikuti wisuda dengan rincian 183 lulusan. Studi Diploma […]

  • SMK Di Lamsel

    SMK NI di Jati Agung Main Tahan Ijazah, Buntut SPP Belum Lunas

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lamsel – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Islam (NI) lokasi Jl. Raya Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) diduga main sikat tahan ijazah. Pasalnya puluhan mantan murid sekolah tersebut belum menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) buntut belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Salah satu mantan murid SMK NI yang […]

  • Ketua KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Adaptasi Digitalisasi Penyiaran

    Ketua KPID DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Adaptasi Digitalisasi Penyiaran

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, memberikan pembekalan materi terkait digitalisasi media dalam era disrupsi dalam acara Intermediate Training atau Latihan Kader Tingkat Lanjutan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMAH PERSIS) di Balai Diklat Kementerian Sosial, Jakarta Selatan, Sabtu pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Puji Hartoyo menekankan pentingnya […]

  • Gubernur Malut Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur

    Gubernur Malut Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gubernur Maluku Utara, (Malut) Abdul Gani Kasuba, telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penangkapan terjadi terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Maluku Utara. Abdul Gani memberikan penjelasan terkait keberadaannya di hotel saat operasi tangkap tangan (OTT). […]

  • Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Iman dipanggil, terkait perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) […]

expand_less