Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINES.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus mengoptimalkan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan jangan langsung membebankannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (5/3/2025). Melalui pertemuan ini diharapkan akan diperoleh gambaran mengenai ketersediaan alokasi APBD pada daerah yang akan melaksanakan PSU.

“Kami harapkan koordinasi kerja terus terjalin di daerah, sehingga Forkopimda dan juga terkhusus pemerintah daerahnya. Hari ini, minimal sebentar ini, kami akan mendapatkan laporan atau gambaran tentang ketersediaan pagu tersebut. Ada dasar hukumnya kalau kita lihat sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016,” katanya.

Ribka menegaskan, perubahan APBD perlu diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan PSU. Pemda dapat mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk itu, sekretaris daerah (sekda) diminta agar mereviu alokasi tersebut. Selain itu, pendanaan PSU juga dapat bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan dana sisa dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.

“Pendanaannya dibebankan pada APBD provinsi atau kabupaten/kota. Saya pikir ini akan menjadi acuan dari Bapak/Ibu sekalian di daerah untuk bisa melaksanakan rasionalisasi dan seterusnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya kerja sama antara Pemda dan stakeholder terkait dalam memastikan kesiapan anggaran PSU. Ia juga mengingatkan Pemda untuk menyesuaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pendanaan PSU, baik dengan merevisi NPHD yang sudah ada maupun menyusun NPHD baru sesuai kebutuhan.

“Memastikan NPHD-nya itu ya, nanti teknis penyampaian dari Pak Dirjen Otda, menyampaikan untuk apakah NPHD-nya dibuat baru atau yang sudah ada. Saya pikir ini ada beberapa teman-teman ini juga mantan gubernur sehingga mungkin dapat memberikan gambaran kepada teman-teman,” ungkapnya.

Rapat ini dihadiri oleh pejabat dan stakeholder dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU. Mereka terdiri dari sekda, pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan unsur TNI-Polri di masing-masing daerah.

Dalam kesempatan itu, Pemda diminta melaporkan kesiapan anggaran PSU ke Kemendagri paling lambat Jumat (7/3/2025). Hasil laporan itu selanjutnya akan dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin (10/3/2025) mendatang.

“Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU. Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” ujarnya.

Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi, ada Provinsi Papua. Sementara di tingkat kabupaten, ada Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Sedangkan di tingkat kota, ada Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo. **Puspen Kemendagri.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres, DPR: Usulan Sah Saja

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penentuan nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada pemilihan 2024 mendatang menjadi perbincangan hangat. Usulan untuk tidak mengundi nomor urut ini diajukan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, dan mendapat persetujuan dari Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Merespon wacana ini, Anggota Komisi II DPR RI, […]

  • KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Meski Masih Aktif sebagai Anggota DPR

    KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Meski Masih Aktif sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap dua anggota DPR RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proses penahanan terhadap Heri Gunawan dan Satori akan […]

  • Rajawali Indonesia Datangkan Guns N’ Roses ke Jakarta, Fans Sambut Antusias

    Rajawali Indonesia Datangkan Guns N’ Roses ke Jakarta, Fans Sambut Antusias

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Komunitas Fan Base Guns N’ Roses Jakarta menyampaikan apresiasi kepada promotor Rajawali Indoensia atas keberhasilannya menghadirkan kembali band rock legendaris Guns N’ Roses ke Jakarta. Konser yang menjadi bagian dari rangkaian tur dunia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026 di Stadion Madya Gelora Bung Karno. Ketua Fan Base Guns N’ Roses Jakarta, Joko […]

  • Pelabuhan Merak

    Pelabuhan Merak Terus Dipadati Pemudik Menjelang Lebaran: Antrean Capai 11 Km

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pelabuhan Merak, Banten, masih menjadi pusat perhatian yang dipadati oleh pemudik yang akan pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kepadatan ini menyebabkan kemacetan yang mengganggu pada Sabtu (6/4) malam, menjelang H-3 lebaran. Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak diprediksi akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 April 2024, dengan tingkat kepadatan […]

  • Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

    Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Membangun peradaban politik hukum nasional demi mewujudkan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus. Ia pun mengajak semua pihak kembali memaknai amanah UUD 1945 yang di dalamnya memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia. Demikian kata Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani saat mengahadiri acara Hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung […]

expand_less