Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangka,msinews.com- Kasus mega korupsidi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun harus segera ditelusuri oleh Kejaksaan Agung.

“Penelusuran ini penting untuk mengetahui siapa saja aktor di balik korupai tambang timah tersebut,” demikian tegas Anggota Panja Timah Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan parlemen saat meninjau pertambangan timah ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024).

“Saya kira penelusuran langsung dengan tidak pandang bulu jadi penting bagi penegak hukum. Dan kita juga sedang mendesak terus dikeluarkannya Perpres Simbara (sistem informasi tambang dan batubara),” tegasnya.

“Kalau masih bisa beroperasi, pertanyaan berikutnya siapa backing-nya. Nah, itu yang harus ditelusuri oleh kejaksaan”

Ia menjelaskan, saat melihat langsung para pekerja di pertambangan ilegal di kawasan Kampung Reklamasi Air Jangkang, Bangka, Rieke mengatakan, bahwa mereka bekerja tanpa prosedur keselamatan. Bekerja dengan cara sangat manual untuk aekadar bertahan hidup.

“Saya yakin mereka bukan yang menikmati kasus korupsi yang indikasinya Rp300 triliun lebih,” tuturnya.

Rieke juga mempertanyakan para pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal tersebut. Dari pengepul sampai backing kuat di belakang pertambangan ilegal jadi pertanyaan.

“Siapa pengepulnya, itu penting. Ini tanpa IUP atau tanpa izin, tapi mereka masih bisa beroperasi. Kalau masih bisa beroperasi, pertanyaan berikutnya siapa backing-nya. Nah, itu yang harus ditelusuri oleh kejaksaan. Jangan di permukaan yang nama artisnya saja diangkat dan ditangkap,” tegasnya. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah, DPR Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Fraksi Pada Pimpinan AKD,Ada 13 Komisi

    Sah, DPR Resmi Tetapkan Jumlah dan Komposisi Fraksi Pada Pimpinan AKD,Ada 13 Komisi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 menggelar Rapat Paripurna perdana yang resmi digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dimana salah satu agebnda  tersebut membahas penetapan jumlah dan komposisi Fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilanjutkan dengan […]

  • H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal 2 hari. Setiap warga yang memiliki hak suara harus memastikan telah mendapat Surat Undangangan dari Komisi Pemilihan Umum bagi mereka yang resmi tercantum dalam Daftar Pemiluh Tetap (DPT) . Sebagaimana jadwal Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Sejumlah informasi yang dihimpun […]

  • TKW Asal Sumsel di Hongkong Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Sayangkan Lambatnya Pengurusan Kepulangan Jenazah

    TKW Asal Sumsel di Hongkong Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Sayangkan Lambatnya Pengurusan Kepulangan Jenazah

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Palembang, msinewscom – Lembaga Informasi Pers Reformasi – Republik Indonesia (LIPER-RI), Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (LIPERNAS), dan Kuasa Hukum Thabrani S.H menyayangkan keterlambatan pengurusan kepulangan jenazah Fahmi binti Nungcik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Almarhumah Fahmi binti Nungcik (45) TKW asal Gelumbang meninggal dunia di Hongkong, pada […]

  • Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Msinews.com – Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah pejabat kembali melakukan kunjungan kerja meninjau wilayah terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jum’at (12/12/2025). Kedatangan Presiden untuk melihat perkembangan penanganan bencana terutama di wilayah yang sebelumnya masih terisolir seperti Aceh Tamiang. “Ibu-ibu, anak-anak ku sekalian, terimakasih saya hari […]

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

expand_less