Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bangka,msinews.com- Kasus mega korupsidi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun harus segera ditelusuri oleh Kejaksaan Agung.

“Penelusuran ini penting untuk mengetahui siapa saja aktor di balik korupai tambang timah tersebut,” demikian tegas Anggota Panja Timah Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan parlemen saat meninjau pertambangan timah ilegal di Bangka, Bangka Belitung, Rabu (26/6/2024).

“Saya kira penelusuran langsung dengan tidak pandang bulu jadi penting bagi penegak hukum. Dan kita juga sedang mendesak terus dikeluarkannya Perpres Simbara (sistem informasi tambang dan batubara),” tegasnya.

“Kalau masih bisa beroperasi, pertanyaan berikutnya siapa backing-nya. Nah, itu yang harus ditelusuri oleh kejaksaan”

Ia menjelaskan, saat melihat langsung para pekerja di pertambangan ilegal di kawasan Kampung Reklamasi Air Jangkang, Bangka, Rieke mengatakan, bahwa mereka bekerja tanpa prosedur keselamatan. Bekerja dengan cara sangat manual untuk aekadar bertahan hidup.

“Saya yakin mereka bukan yang menikmati kasus korupsi yang indikasinya Rp300 triliun lebih,” tuturnya.

Rieke juga mempertanyakan para pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal tersebut. Dari pengepul sampai backing kuat di belakang pertambangan ilegal jadi pertanyaan.

“Siapa pengepulnya, itu penting. Ini tanpa IUP atau tanpa izin, tapi mereka masih bisa beroperasi. Kalau masih bisa beroperasi, pertanyaan berikutnya siapa backing-nya. Nah, itu yang harus ditelusuri oleh kejaksaan. Jangan di permukaan yang nama artisnya saja diangkat dan ditangkap,” tegasnya. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhaimin Iskandar

    Cak Imin Sebut PKB Tidak Ada Radikalisme, Politik Identitas

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar meyakinkan masyarakat Indonesia tidak khawatir ada ideologi radikalisme dan pemecah belah bangsa didalam tubuh partai PKB. Hal ini diungkapkan Cak Imin saat menghadiri silaturahim kebangsaan dengan sejumlah tokoh lintas agama bertajuk Aksi Melayani Merekatkan Indonesia di Tengah Perbedaan di Klenteng Kong Miao TMII, Jakarta TImur, Kamis 14 September […]

  • Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    Jawa Barat dan Banten Diguncang Gempa Bumi M5,1, Begini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pada Minggu 1 Oktober 2023 hari ini sekitar pukul 11:00 WIB Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten diguncang Gempa Bumi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang Jawa Barat dan Banten ini memiliki parameter Magnitudo (M) 5,1. “Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,26,LS ; 106,52,BT, atau tepatnya berlokasi di […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

  • Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespon tentang pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari silaturahmi di bulan Ramadhan 2024. “Ini kan bulan Ramadhan, bulan untuk selalu bisa bersilaturahmi dalam rangka bulan Ramadhan bersilaturahmi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Baca […]

  • Partai Gelora Dorong Pemerintah Percepat Pengembangan Energi Nuklir

    Partai Gelora Dorong Pemerintah Percepat Pengembangan Energi Nuklir

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendorong pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi nuklir sebagai salah salah sumber energi murah, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang kebutuhannya sebagian besar masih berasal dari impor. “Apa perlu kita bikin senjata nuklir, atau apa perlu kita mengembangkan energi nuklir sebagai satu opsi. Saya kitra sangat perlu,” kata Mahfuz Sidik, […]

  • Komisi III DPR RI Terima Laporan Pemaskebar Soal Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Marsela

    Komisi III DPR RI Terima Laporan Pemaskebar Soal Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Marsela

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi III DPR RI akhirnya menerima laporan dugaan Korupsi proyek air minum di Kawasan rawan air Desa Nura pulau Marsela yang telah menghabiskan anggaran sekitar 16 milyar lebih. Laporan tersebut langsung diterima bagian tenaga ahli DPR yang nantinya disampaikan kepada anggota DPR dalam rapat dengar pendapat kedepannya. Untuk diketahui, kasus ini juga telah […]

expand_less