Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Percepatan Pemulihan Pascakonflik Sosial di Jayawijaya dan Lanny Jaya
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA MSINEWS.COM-Sinergi antar lintas lembaga dinilai sangat membantu dalam proses memajukan program kerja pemerintahan di Indonesia.
Adapun,salah satu contoh, sebgaimana dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengatasi masalah kebakaran hutan di Kalimantan.
Kedua lembaga pemerintah ini bersepakat bangun komitmen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Teknis Lanjutan Percepatan Penanganan Pascakonflik Sosial di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (17/9/2026), di Jakarta.
Diketahui, Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam bersama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB serta diikuti perwakilan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya, TNI, Polri, BIN, serta unsur kewilayahan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada 9 September 2026 yang menegaskan bahwa penanganan pascakonflik sosial di Jayawijaya dan Lanny Jaya telah memasuki tahap pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap ini, BNPB bertindak sebagai leading sector dengan dukungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
Forum menegaskan bahwa percepatan pemulihan harus berpedoman pada satu basis data bersama yang valid, mutakhir, dan terverifikasi mengenai korban, pengungsi, kerusakan, serta kebutuhan masyarakat terdampak. Berdasarkan pemutakhiran data Pemerintah Kabupaten Jayawijaya per 17 September 2026, tercatat 333 unit rumah terdampak.
Dari jumlah tersebut, 246 penerima manfaat berasal dari Kabupaten Jayawijaya, sedangkan sisanya merupakan masyarakat asal Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan Nduga yang berada di wilayah terdampak. Pendataan dilakukan secara by name by address serta dilengkapi identitas, lokasi, titik koordinat, dan dokumentasi rumah terdampak.
Dari 246 penerima manfaat asal Kabupaten Jayawijaya, sebanyak 133 orang telah memiliki dokumen kependudukan, sedangkan dokumen milik 113 orang lainnya dilaporkan terdampak atau terbakar. Karena itu, pemutakhiran data dan penyelesaian administrasi kependudukan perlu dilakukan bersamaan dengan proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Pemulihan pascakonflik tidak hanya diarahkan pada pembangunan kembali rumah masyarakat, tetapi juga mencakup pemulihan fasilitas umum dan fasilitas sosial, antara lain sarana pendidikan, tempat ibadah, air bersih, listrik, pelayanan kesehatan, serta sarana pendukung lainnya. Kebutuhan yang telah ditangani perlu dipisahkan secara jelas dari kebutuhan yang masih memerlukan dukungan agar program dan pembiayaan antarinstansi tidak tumpang tindih.
Forum turut membahas tingginya biaya rehabilitasi dan rekonstruksi di Papua Pegunungan. Besaran kebutuhan anggaran tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan desain rumah, ketersediaan material, biaya transportasi, kondisi geografis, tingkat kemahalan wilayah, serta aspek keamanan.
Keterbatasan akses dan distribusi material juga menjadi perhatian dalam upaya mempercepat pembangunan. Dukungan pengangkutan material dapat dikoordinasikan dengan TNI AU dan TNI AL sesuai kebutuhan dan kewenangan. Kemenko PMK turut menyampaikan kesiapan untuk membantu koordinasi dengan PT PELNI dalam mengidentifikasi rute dan skema pengangkutan melalui jalur laut, dengan tetap memperhitungkan distribusi lanjutan dari pelabuhan menuju lokasi pembangunan.
Dari sisi pembiayaan, forum mendorong konsolidasi berbagai sumber pendanaan dengan mengoptimalkan Dana Siap Pakai BNPB sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2026, anggaran kementerian/lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta sumber pembiayaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaannya perlu disinkronkan dengan berbagai program pembangunan perumahan dan infrastruktur yang sedang maupun akan dilaksanakan di Papua Pegunungan agar tidak terjadi tumpang tindih lokasi, penerima manfaat, maupun pembiayaan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam mendorong BNPB bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah segera menyusun rencana aksi percepatan pemulihan pascakonflik. Rencana aksi tersebut mencakup prioritas penanganan, pembagian peran dan tanggung jawab, kebutuhan dan sumber pembiayaan, skema distribusi material, dukungan pengamanan, target waktu, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya juga didorong segera memfinalisasi satu data kebutuhan pemulihan yang valid dan terverifikasi. Selanjutnya, BNPB akan membentuk Tim Terpadu lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi, dengan koordinasi dan pemantauan bersama Kemenko Polkam serta kementerian/lembaga terkait.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi perlu dilaksanakan berdasarkan data yang valid dan kebutuhan yang telah terverifikasi. Dengan data yang jelas, kita dapat menentukan prioritas penanganan, kebutuhan pembiayaan, dukungan kementerian/lembaga, serta skema distribusi material secara lebih tepat. Sinergi seluruh pihak menjadi penting agar proses pemulihan masyarakat terdampak di Jayawijaya dan Lanny Jaya dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih,” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr.(Han), menegaskan bahwa percepatan pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Percepatan pemulihan pascakonflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya memerlukan langkah yang konkret, terpadu, dan terukur dengan didukung satu data yang valid serta pembagian peran yang jelas. Rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya menyangkut pemulihan rumah dan fasilitas umum, tetapi juga harus memperhatikan keamanan, rekonsiliasi, penerimaan masyarakat, serta pencegahan konflik berulang agar proses pemulihan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Heri.**
Editor : tim red
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar