Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

“Saya menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan sore ini. Rekan media saksikan tadi bahwa hari ini Selasa, tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT,” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

“Anggota Komisi 1 DPR RI dan mantan Bupati Kutai Barat prode 2006-2016. Dalam penyidikan tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya,” imbuhnya.

Ketut mengatakan, Ismail ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” ungkapannya

Adapun Ismail dikenakan Pasal 9 UU Tipikor. Pasal ini menyebutkan bahwa pejabat yang dengan sengaja memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 9 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT. Sendawar Jaya.

PT. Sendawar Jaya menggugat PT. Gunung Baru Utama yang merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.

Untuk diketahui gugatan perdata itu diputus pada Rabu, 14 Juni 2023. PN Jaksel mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan agar aset sitaan di skandal Jiwasraya itu dikembalikan.

Dalam putusan itu hakim mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan yaitu dengan menyatakan perusahaan itu adalah pemilik yang sah terhadap lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu hakim juga memutuskan tergugat 1 dan pihak lainnya yang menguasai lahan untuk mengosongkan lahan itu dan menyerahkan kepada penggugat. PT Gunung Baru Utama juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 834 miliar dan immateriil Rp10 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan Polres Keerom Launching Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

    Pemkab dan Polres Keerom Launching Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Keerom msinews.com– Pemda Kabupaten Keerom Provinsi Papua bekerjasama dengan Polres Keerom melakukan Launching Penanaman Jagung seluas 1 Juta hektar (ha) di Kampung Sanggaria Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Selasa pekan ini. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Asta Cita Swasembada Pangan 2025. Dalam kesempatan itu, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.I.K., S.H […]

  • Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar di DPRD Tolikara Tahun 2017,Pegiat Anti Korupsi Kembali Datangi Gedung KPK

    Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar di DPRD Tolikara Tahun 2017,Pegiat Anti Korupsi Kembali Datangi Gedung KPK

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pegiat anti korupsi yang terhimpun dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi, Jumat (19/7) sekitar pukul 10.30 WIB kembali mendatangi Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kehadiran sejumlah pegiat anti korupsi bertujuan mengkonfirmasi tindak lanjut laporan resmi Kompak Indonesia sebelumnya saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPK atau […]

  • Menteri ATR BPN

    Menteri ATR/BPN, Sambut Wisuda SPPN Bisa Gapai Impian

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri ATR BPN  Hadi Tjahjanto mengikuti Sidang Terbuka Senat STPN dengan acara tunggal Wisuda Program Diploma Pertanahan. Program diantaranya Diploma IV Pertanahan serta Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan berlangsung di Pendopo STPN, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Setidaknya sebanyak 707 mahasiswa mengikuti wisuda dengan rincian 183 lulusan. Studi Diploma […]

  • MA Tolak PK Moeldoko, Ini Respon Partai Demokrat

    MA Tolak PK Moeldoko, Ini Respon Partai Demokrat

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Politikus senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengaku bersyukur mendengar putusan MA menolak kembali PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat ini. Menurutnya keputusan hakim MA sudah memberikan kepastian akan kasus ini. “Pertama saya ucapkan […]

  • Ketua DPD RI: Pidato Kenegaraan Presiden Sejalan dengan Aspirasi Daerah

    Ketua DPD RI: Pidato Kenegaraan Presiden Sejalan dengan Aspirasi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan dukungan penuh terhadap pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan prioritas kedaulatan pangan, penertiban lahan dan mineral, pemberantasan korupsi, penguatan hilirisasi, serta percepatan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah. Sultan mengatakan bahwa amanat presiden tersebut sejalan dengan tugas konstitusional DPD untuk memperjuangkan […]

  • Kunci Keberhasilan Indonesia Emas Adalah Rawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa.

    Kunci Keberhasilan Indonesia Emas Adalah Rawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa.

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com – Salah satu hal penting yang menjadi kunci keberhasilan menuju Indonesia Emas adalah merawat persatuan dan kemajemukan bangsa. Kemajemukan bangsa memberi energi positif apabila setiap komponen bangsa berinteraksi secara sehat. Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum dengan tema “Merawat Persatuan Dalam Kemajemukan […]

expand_less