Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan.

Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”.

Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. mengemukakan hal tersebut kepada para awak media, pada Rabu (16/12/2024). Kompol Dedi Rahmad didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi serta Kanit Pidana Khusus Polres PALI Ipda M. Fais Akbar, S.Tr.K menggelar Press Release di halaman depan Mapolres PALI.

“Betul, jajaran Satreskrim melalui Unit Pidsus bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DTK (47) di Jalan Lintas Servo Km 52. DTK diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu senilai Rp. 1,3 juta. Modus operandi terduga mentransferkan uang tunai via agen transaksi uang digital dari salah satu Bank berlokasi di Jalan Servo ke rekeningnya,” papar Wakapolres PALI pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kompol Dedi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2, 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tenang mata uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 sampai 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar sampai dengan Rp 50 miliar.

“Tersangka kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-76/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 14 Oktober 2024,” ungkap Wakapolres PALI kepada para awak media.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H menambahkan, kejadian penukaran uang itu terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi saat menggelar Press Conference. (Foto: Humas Polres PALI)

“Sekitar pukul 14.48 WIB, ditempat transaksi uang digital di Jalan Lintas Servo Km 37,” terang Kasat Reskrim di hadapan para jurnalis.

Barang bukti (B.B) diamankan berupa 13 (tiga belas) lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu, dengan jumlah total Rp.13 juta. 13 lembar uang kertas tersebut berindikasi palsu karena memiliki seri sama: LEH269920 dalam keadaan pudar. Hasil dari penukaran uang palsu dengan total Rp 500 ribu, terdiri dari 3 lembar uang asli pecahan seratus ribu, dan empat lembar asli dengan pecahan Rp 50.000,-.

Turut diamankan 1 lembar bukti struk transaksi uang digital Rp 1.3 juta, dikirim melalui anjungan tunai mandiri (ATM) dari salah satu Bank, ke rekening ATM atas nama tersangka, 1 buah kartu ATM dari salah satu Bank dengan nomor kartu 537941304442755, warna biru atas nama tersangka sebagai sarana penarikan uang cash hasil dari menukarkan uang palsu tersebut.

“Lalu 1 (satu) dompet berwarna hitam, 1 (satu) tas selempang warna hita dan 1 (satu) buah Handphone Oppo A7 warna Gold dengan Imei1: 867299042596593 dan Imei2: 867299042596585,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI.

Kronologis penangkapan, tutur Kanit Pidsus Polres PALI Ipda Faiz Akbar, S.Tr.K, berawal dia dan unit Pidsus mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tentang adanya seorang pria warga Jawa Barat, bekerja sebagai sopir angkutan batubara, diduga telah menukarkan uang palsu di salah satu tempat transaksi uang digital, berlokasi di Jalan Lintas Servo Km 37.

“Lalu kita berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Tanah Abang. Sekitar pukul 01.15 Wib kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapati terduga pelaku sedang beristirahat. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang, sebut saja Pak De warga PALI. Lalu terduga pelaku dan berbagai barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” terang Kanit Pidsus Polres PALI. (SN/Biro SumselBabel).**

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad: Kolaborasi TNI AD dan Muhammadiyah Adalah Warisan Perjuangan Bangsa

    Kasad: Kolaborasi TNI AD dan Muhammadiyah Adalah Warisan Perjuangan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). Dalam pertemuan itu, Kasad membicarakan peran penting dan kolaborasi antara TNI dan Muhammadiyah dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan rasa terima […]

  • Jokowi

    Jokowi Sebut Pergantian Pimpinan KPK Masih Dalam Proses

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa proses penggantian eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan, masih berada dalam tahap proses. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta pada Sabtu. “Masih dalam […]

  • Wakil Ketua TKN

    Gerindra Patuhi Mekanisme Penentuan Ketua DPR sesuai UU MD3

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Gerindra akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait penentuan Ketua DPR. Menurut Muzani, Undang-Undang MD3 menegaskan bahwa Ketua DPR dijabat oleh […]

  • Peneliti BRIN Sebut Jokowi Pakai Intelejen, Baca Politik 2024.

    Peneliti BRIN Sebut Jokowi Pakai Intelejen, Baca Politik 2024.

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta – Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan Presiden Joko Widodo menyalahgunakan intelijen untuk membaca peta politik. Disampaikan Penelitii BTIN bagian Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin dalam webinar “Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”. Baca Juga : Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024M Penurut Peneliti BRIN […]

  • Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    Satlantas Polres Banyuasin Gelar Operasi Patuh Musi 15 hingga 28 Juli 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumsel menggelar Operasi Patuh Musi 2024, pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024. “Iya betul, jajaran Satlantas Polres Banyuasin akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuaisn AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). […]

  • MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo mendorong peningkatan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Azerbaijan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Sejak menjalin hubungan diplomatik pada tanggal 24 September 1992, berbagai kerjasama telah dilakukan kedua negara. Diantaranya di bidang politik, perdagangan, kunjungan pejabat kedua negara, sosial budaya, pendidikan serta people-to-people contact. “Saya juga mendukung rencana kerjasama […]

expand_less