Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Diminta Usut Brimob Lindas Ojol Saat Demo di DPR

Polisi Diminta Usut Brimob Lindas Ojol Saat Demo di DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Aminudin saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI segera ditangkap dan diproses hukum.

IPW menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran pidana penganiayaan sekaligus kesalahan prosedur pengamanan objek vital.

“Personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital. Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta , Kamis (28/8 2025).

Menurut IPW, setelah objek vital aman, tujuan pengamanan seharusnya dianggap tercapai. Karena itu, pengejaran hingga pelindasan terhadap pengendara ojol dinilai sebagai pelanggaran prosedur.

“Pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” tegas Sugeng.

IPW juga menyebut pengejaran massa aksi dengan kendaraan taktis (rantis) harus dilakukan dengan prosedur yang ketat, bukan dengan manuver berbahaya.

“Pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi rantis berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital. Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan video yang beredar, lanjut Sugeng, pergerakan rantis Brimob yang melindas korban ojol menunjukkan adanya pelanggaran.

“Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis,” jelas Sugeng.

IPW menilai rantis tersebut tidak berada dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan.

“Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” ujarnya.

Atas dasar itu, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera mengambil langkah tegas.

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana,” kata Sugeng.

Selain itu, IPW juga meminta agar evaluasi pengamanan objek vital DPR dilakukan secara profesional dan terukur.

“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyarakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” pungkas Sugeng.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ubud,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal investasi bertanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan ruang lingkup pangan, pertanian, dan kehutanan di ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Responsible Agriculture Investment (ASEAN-RAI). Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela penyelenggaraan pertemuan multipihak kedua (second joint event) antara AIPA, […]

  • Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik. Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna […]

  • Bantuan Indonesia untuk Gaza Menggunakan Hercules TNI AU Tiba di Yordania

    Bantuan Indonesia untuk Gaza Menggunakan Hercules TNI AU Tiba di Yordania

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Amman , Yordania,msinews.com-Duta Besar RI untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono, memastikan bahwa bantuan kemanusiaan berupa 900 unit parasut dari Pemerintah Indonesia untuk rakyat Palestina di Gaza yang diangkut oleh pesawat Super Hercules C 130 J TNI Angkata Udara telah mendarat di lapangan udara militer Kerajaan Hashimiyah Yordania pada Minggu. “Besar harapan Pemerintah dan rakyat Indonesia […]

  • PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung UU PPRT segera disahkan. “Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama. Di sisi lain banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi […]

  • Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon

    Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Energi Rendah Karbon

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukanp Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura. Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura. Penandatanganan MoU tersebut, jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, MoU membahas tentang kerja […]

  • Signal Buruk Mantan Pejabat Yang Maju Kembali di Pilkada 2024

    Signal Buruk Mantan Pejabat Yang Maju Kembali di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JAKARTA – Seluruh mantan pejabat daerah setingkat Bupati, wakil bupati, walikota atau Gubernur yang hari ini mereka maju Kembali dalam pilkada tahun 2024 tidak mesti berjalan mulus dalam perhelatan politik, meskipun mereka telah mendapatkan kendaraan politik untuk maju. Pasalnya, Tarik menarik dalam lapangan politik tahun 2024 tentang berbagai kasus-kasus lama bakal dibongkar kembali KPK dan […]

expand_less