Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Kejati: Proses Penyidikan Berlanjut

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Firli Bahuri ke Kejati: Proses Penyidikan Berlanjut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat tersangka Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Proses penyidikan telah melibatkan total 104 orang saksi dan 11 saksi ahli, dan berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan pengiriman berkas perkara dilakukan pada hari Jumat, 15 Desember 2023, pukul 09.30 WIB.

Baca Juga : Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

“Pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB, tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ujarnya dikutip CNN, Sabtu 16/12/2023.

Setelah pelimpahan berkas, jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memeriksa kelengkapan berkas perkara baik secara materiil maupun formil.

Jika berkas perkara dianggap lengkap, tahap berikutnya akan melibatkan pemeriksaan oleh jaksa peneliti, yang kemudian dapat mengarah pada pelimpahan tahap dua.

Pada tahap ini, kewenangan terhadap tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul pada tanggal 22 November. Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan 98 orang saksi dan 11 orang ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Sebagai respons terhadap status tersangka, Firli melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Sidang perdana telah digelar pada Senin, 11 Desember, di mana Firli meminta hakim tunggal Praperadilan memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.

Pihak Firli menilai bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan diterbitkan pada tanggal yang sama, yakni 9 Oktober 2023.

Proses hukum ini terus berlanjut untuk menegakkan keadilan dan memastikan keabsahan penyidikan yang sedang berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Pemilik Lahan Unjuk Rasa ke PTBA dan PT.lBSP

    Ratusan Warga Pemilik Lahan Unjuk Rasa ke PTBA dan PT.lBSP

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tanjung Enim, msinewa.com – Ratusan warga desa pemilik lahan di Bintan dan empat kawasan di Desa Keban Agung menolak penggusuran dan penambangan di lahan milik mereka. Pasalnya lahan tersebut sudah lama mereka garap. Mereka menuntut PT Bukit Asam (PTBA) dan PTBSP menggganti untung sesuai dengan harga layak sesuai dengan keinginan masyarakat. Ratusan warga pemilik lahan […]

  • Jelang Pemilu 2024, KPU RI Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai

    Jelang Pemilu 2024, KPU RI Gelar Doa Bersama untuk Pemilu Damai

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar kegiatan Doa Bersama Pemilu Damai Tahun 2024, Kamis (31/8/2023) pukul 20.00 WIB malam. Adapun kegiatan ini bertempat di Gedung Bentara Budaya, Jalan Palmerah No.17 Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, Pemilu 2024 bisa dilihat dari tiga sudut pandang. Tiga sudut pandang yang dimaksud, yakni […]

  • Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

    Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – Sumur minyak ilegal berlokasi di rawa areal Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin kembali terbakar, pada Minggu (21/7/2024), Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan, yaitu dengan membuka valve penutup sumur. Merusak pipa saluran minyak ke seller atau bak penampungan berdampak menimbulkan semburan dan tumpahan minyak […]

  • Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Iman dipanggil, terkait perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) […]

  • Permudah Layanan Disabilitas, Kemensos Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi

    Permudah Layanan Disabilitas, Kemensos Tambahkan Fitur Baru di Situs Resmi

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kementerian Sosial atau Kemensos telah memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi. Langkah nyata terbaru yang ditempuh adalah mempermudah akses penyandang disabilitas dalam mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos, www.kemensos.go.id. Kemensos menambahkan fitur tambahan (widget) yang berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pengunjung agar bisa mengakses website tersebut dan menemukan informasi yang mereka cari […]

  • Komisi IX DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Buruh dan Pengusaha

    Komisi IX DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Berpihak pada Buruh dan Pengusaha

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com —Undang-Undang Ketenagakerjaan diharapkan berpihak kepada buruh dan pengusaha. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago. Ia menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru akan mengedepankan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan serikat buruh terkait tindak lanjut DPR atas amanat Mahkamah Konstitusi (MK) […]

expand_less