Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ambil Sumpah Tiga Pj Bupati di Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ambil Sumpah Tiga Pj Bupati di Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan Elen Setiadi, SH., MSE mengambil sumpah tiga Pj Bupati di Sumsel. Tiga Pj Bupati tersebut adalah (1) Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M.Si menggantikan Pj Bupati sebelumnya H. Hani Syopiar Rustam, S.H; (2) Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S. STP, M.Si ; dan (3) Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan. Pengambilan Sumpah berlangsung di Griya Agung, Senin (22/07/2024).

Jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin turut hadir dan menyambut Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid. Plh. Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Izromaita mewakili seluruh jajaran mengucapkan “Selamat Datang di Bumi Sedulang Setudung” dan siap untuk melaksanakan tugas bersama Pj. Bupati.

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi memberikan arahan kepada ketiga Penjabat Bupati yang telah dilantik agar terus bekerja memajukan daerah. “Kepada Pj Bupati yang telah menjalankan tugas saya ucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan selama ini, saya apresiasi sebesar-besarnya, ” ungkap Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

“Masih banyak tugas yang menunggu, yakni Pilkada serentak, pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik dan aman. Saya imbau tidak ikut dalam politik praktis, ” ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan Elen Setiadi, SH., MSE, berfoto bersama :Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M.Si,Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S. STP, M.Si, dan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan,usai pengambilan sumpah. Foto-foto: Humas Pemprov Sumsel.

Elen menambahkan, selain mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), fokus permasalahan yang saat ini sedang kita hadapi adalah Karhutlah. “Saya himbau pimpinlah daerah sesuai dengan amanah Undang-undang yang berlaku. Selamat bekerja dan mengemban tugas yang baru, ” tutupnya.

Pj. Bupati Banyuasin Farid dan dua Pj Bupati lainnya, pada dasarnya menyatakan kesiapan menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Kepala Daerah.

Tentang permasalahan Karhutlah, Farid menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder dan semua elemen masyarakat segera melakukan penanganan Karhutlah.

Lalu mengenai Pilkada, menurut Pj. Bupati Farid sudah menjadi tugas Penjabat Bupati untuk bersama jajaran menciptakan Pilkada aman, damai dan zero konflik.

Sehari sebelum pelantikan tiga Pj Bupati tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri usai rapat persiapan pelantikan, Minggu (21/07/2024) mengungkapkan, Hengky sebelumnya Kepala Biro Ekonomi Setda Sumsel menggantikan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali yang mundur karena maju di Pilkada Muara Enim pada 27 November mendatang.

Pj Bupati Lahat Imam Pasli sebelumnya merupakan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Imam juga pernah menjadi Kabag Humas di Pemkot Pagar Alam, Provinsi Sumsel.

Sedangkan M Farid sebelumnya Pj Bupati Lahat berpindah menjadi Pj Bupati Banyuasin. Sementara Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam akan kembali bertugas di posisi semula, sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Sri Sulastri menambahkan, untuk pelantikan Ketua TP PPK di tiga kabupaten tersebut dilakukan tidak berbarengan karena sedang mengikuti agenda istri presiden di Papua. Rencana pelantikan Ketua TP PKK akan dilakukan terpisah pada 26 Juli nanti. ** (SN/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Pejabat

    Mantan Direjen Pajak Divonis 14 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, subsider 3 bulan penjara terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa pada Senin di Pengadilan Negeri Jakarta. Menurut Hakim Suparman, Rafael […]

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

    Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. “Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan […]

  • Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa […]

  • Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    Fahri Hamzah Usul Desain Ulang Sistem Pemilu Gunakan Sistem Distrik dengan Dua Dapil

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Wakil Ketua DPR Periode 2019-2014 Fahri Hamzah mendorong adanya desain ulang sistem pemilu, aturan dan perangkat pendukungnya. Sebab, demokrasi sekarang memfaslitasi adanya pertengkaran, sehingga tidak ideal lagi untuk digunakan. “Orang Amerika dan Eropa saja sudah kewalahan banget soal demokrasi liberal ini, karena terlalu menfasilitasi pertengkaran, semakin nggak efektif,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023). […]

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

expand_less