Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pj. Bupati Lambar Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Negeri Suoh

Pj. Bupati Lambar Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Negeri Suoh

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lambar, MSINews.com – Pj. Bupati Lampung Barat,(Lambar) Nukman, memimpin langsung peninjauan di lokasi banjir yang masih menyisakan puing-puing di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Kejadian ini mengikuti musibah banjir yang melanda daerah tersebut pada Rabu, 03 April 2024, akibat tingginya curah hujan.

Dalam peninjauan tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Dandim 0422 LB Letkol Inf Rinto Wijaya, Asisten III Bidang Prekonomina dan Pembangunan Wasisno Sembiring, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat.

Mereka memulai peninjauan di jembatan Pekon Tembelang sebelum melanjutkan ke SMPN 2 Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

Pj. Bupati Nukman menyampaikan rasa keprihatinan kepada warga yang terdampak banjir. Dia berharap agar mereka tetap kuat dan ikhlas menghadapi musibah ini.

Selain itu, Nukman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memberikan bantuan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat yang terdampak banjir diminta untuk segera melaporkan kerusakan dan kerugian yang dialami melalui Kecamatan terkait.

Nukman berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menanggulangi musibah ini.

Pj. Bupati juga menginstruksikan agar pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar proses pembelajaran siswa tidak terganggu.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi pemotongan pohon liar guna mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Harapan besar Pj. Bupati Lampung Barat adalah agar kedepannya tidak ada lagi musibah seperti banjir ini yang menghantui masyarakat Bandar Negeri Suoh.

Semoga langkah-langkah preventif yang diambil dapat mengurangi risiko bencana yang serupa di masa yang akan datang. (Rox)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Amran

    Andi Amran Janji Meningkatkan Produksi Beras untuk Atasi Lonjakan Harga

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan produksi beras di Indonesia guna mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok tersebut. Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, Amran menyatakan bahwa peningkatan produksi merupakan langkah krusial dalam menstabilkan harga beras, baik di tingkat nasional maupun global. Baca […]

  • MenPANRB : WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    MenPANRB : WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/04/2024) s.d. Rabu (17/04/2024). Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) […]

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

    Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, […]

  • Sebanyak 290 orang dari 575 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna

    Sebanyak 290 orang dari 575 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024,Selasa (5/3/2024). Adapun Rapat Paripurna ini hanya dihadiri oleh 290 orang dari 575 anggota DPR RI periode 2019-2024. “Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani, oleh hadir 164 orang, […]

  • Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

    Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan alias Hergun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kedua tersangka masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan. “Ya jadi […]

expand_less