Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KW telah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana merudapaksa seorang nenek berusia 71 tahun yang memiliki inisial AR pada Jumat, 19 Januari 2024.

Kepolisian Resor Minahasa Utara, KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya.

Baca juga : Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

Pelaku, KW, tiba-tiba muncul dari arah dapur dengan membawa sebilah parang dan langsung masuk ke kamar korban dan melampiaskan, anunya (kelamin pelaku-red) harus ke nenek tersebut.

Sang nenek, keadaan sangat ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat pelaku.

“Saat itu, pelaku mengancam untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” ungkap Melkianus Ponto.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tragis ini kepada pihak kepolisian.

Respon cepat diterapkan oleh polisi yang segera memburu pelaku pemerkosaan dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambahnya.

Kejadian ini mengguncang warga Minahasa Utara dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Kasus ini menunjukkan perlunya ketegasan hukum untuk melindungi warga dari tindakan kejahatan seksual.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Dokter IGD Diduga Terlibat Narkoba, Komisi IX DPR : Harus Diberhentikan 

    Oknum Dokter IGD Diduga Terlibat Narkoba, Komisi IX DPR : Harus Diberhentikan 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas. Menurut Irma, apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter yang bersangkutan tidak layak lagi menjalankan profesinya sebagai tenaga […]

  • BNPB Perkuat OMC dan Armada Pemadaman, Kendalikan Karhutla di Kalimantan

    BNPB Perkuat OMC dan Armada Pemadaman, Kendalikan Karhutla di Kalimantan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    MAUMERE,MSINEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan, menyusul peningkatan titik panas dan sebaran asap dalam sepekan terakhir. Penguatan dilakukan melalui pelaksanaan kembali Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penambahan armada udara, serta penguatan personel dan sarana pemadaman di darat. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kepala […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait permintaan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah digelar hari ini. MAKI bersumpah akan membubarkan diri apabila hakim mengabulkan gugatan tersebut. “Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta […]

  • Update, Penyerangan PT.TPL Kepada Masyarakat Adat Sihaporas: 33 Warga Luka-Luka, Posko dan Rumah Dibakar

    Update, Penyerangan PT.TPL Kepada Masyarakat Adat Sihaporas: 33 Warga Luka-Luka, Posko dan Rumah Dibakar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyerangan yang dilakukan oleh pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Masyarakat Adat Sihaporas di Buttu Pangaturan, Kabupaten Simalungun, berujung pada puluhan korban luka dan kerusakan fasilitas warga. Insiden bermula sekitar pukul 08.00 WIB, ketika sekitar 150 pekerja yang terdiri dari sekuriti, buruh harian lepas (BHL), dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran mendatangi wilayah […]

  • Mitra Sejahtera Indonesia Siap Kolaborasi di Berbagai Aspek Pembangunan

    Mitra Sejahtera Indonesia Siap Kolaborasi di Berbagai Aspek Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hari Rabu 1 Maret 2023 adalah hari bersejarah berdirinya sebuah Yayasan yang bergerak di berbagai aspek kehidupan manusia. Yayasan ini diberi nama Mitra Sejahtera Indonesia atau disingkat MSI. Lima orang pendiri ini antara lain Rivanno Osmar, Bahal Siregar, Erry Syafruddin, Halomoan Tambunan, Fren Lutrun dan Rocky Montana. Pertemuan Pembentukan Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) […]

  • Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri. “Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi […]

expand_less