Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KW telah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana merudapaksa seorang nenek berusia 71 tahun yang memiliki inisial AR pada Jumat, 19 Januari 2024.

Kepolisian Resor Minahasa Utara, KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya.

Baca juga : Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

Pelaku, KW, tiba-tiba muncul dari arah dapur dengan membawa sebilah parang dan langsung masuk ke kamar korban dan melampiaskan, anunya (kelamin pelaku-red) harus ke nenek tersebut.

Sang nenek, keadaan sangat ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat pelaku.

“Saat itu, pelaku mengancam untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” ungkap Melkianus Ponto.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tragis ini kepada pihak kepolisian.

Respon cepat diterapkan oleh polisi yang segera memburu pelaku pemerkosaan dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambahnya.

Kejadian ini mengguncang warga Minahasa Utara dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Kasus ini menunjukkan perlunya ketegasan hukum untuk melindungi warga dari tindakan kejahatan seksual.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia membutuhkan sarana pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dinilai penting karena ternyata berdasarkan penemuannya, masih banyak di beberapa kota besar yang belum tersedia SLB. Hal itu ditegaskan oleh Ratih Megasari Singkarru,Anggota Komisi X yang bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Oleh karena itu, Ratih Megasari Singkarru […]

  • Tingkatkan Teamwork dan Kerjasama, Anggota DPD RI Gelar Outbound

    Tingkatkan Teamwork dan Kerjasama, Anggota DPD RI Gelar Outbound

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com – Anggota DPD RI Periode 2024 -2029 mengikuti kegiatan outbound untuk membangun tim building setelah menyelesaikan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan oleh Lemhanas RI, di Bogor Jawa Barat, Sabtu (26/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, dan dalam sambutannya ia menyatakan kegiatan outbound ini dapat meningkatkan nilai-nilai Kebangsaan, memancarkan nilai nilai […]

  • Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

    Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

      Jakarta, Advokat LQ Indonesia Lawfirm (LQIL) mengajukan judicial review ke MK terkait permohonan uji materi Pasal 16 UU No 18 tahun 2003 Tentang Advokat (UU Advokat). Banyaknya kasus Advokat jadi tersangka seperti Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak serta Advokat lainnya dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik serta dianggap menyebarkan berita bohong. Berkenaan hal […]

  • Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta_Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (25/7/2023). Dalam kunjungannya ke kampung halamannya itu, Agus sempat mengecek pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV, yang berlokasi di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran. “Saya pulang ke Blora atas izin Bapak Kapolri, saya melakukan […]

  • HA Mundur sebagai Balongub dalam Pilkada Sumsel 2024

    HA Mundur sebagai Balongub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com – Kuasa Hukum Heri Amalindo (HA), Firdaus Hasbullah, Kamis (15/08) menyampaikan kabar mengejutkan tentang Bakal Calon Gubernur Sumsel Heri Amalindo mengundurkan diri dari rencana pencalonan Gubernur Sumsel 2024. “Saya menyampaikan bahwa Bapak Heri Amalindo menyatakan mengundurkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel pada Pemilihan Gubernur Sumsel tahun 2024,”  kata Firdaus Hasbullah. “Saya sebagai […]

  • Standar Layanan Bagi Warga Lapas Bisa Mendukung Program MBG

    Standar Layanan Bagi Warga Lapas Bisa Mendukung Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    CIANJUR, msinews.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa […]

expand_less