Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KW telah ditangkap oleh Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, atas dugaan tindak pidana merudapaksa seorang nenek berusia 71 tahun yang memiliki inisial AR pada Jumat, 19 Januari 2024.

Kepolisian Resor Minahasa Utara, KBO Reskrim Ipda Melkianus Ponto, menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya.

Baca juga : Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

Pelaku, KW, tiba-tiba muncul dari arah dapur dengan membawa sebilah parang dan langsung masuk ke kamar korban dan melampiaskan, anunya (kelamin pelaku-red) harus ke nenek tersebut.

Sang nenek, keadaan sangat ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat pelaku.

“Saat itu, pelaku mengancam untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” ungkap Melkianus Ponto.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tragis ini kepada pihak kepolisian.

Respon cepat diterapkan oleh polisi yang segera memburu pelaku pemerkosaan dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambahnya.

Kejadian ini mengguncang warga Minahasa Utara dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Kasus ini menunjukkan perlunya ketegasan hukum untuk melindungi warga dari tindakan kejahatan seksual.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan MPR RI Sampaikan Duka Cita kepada Korban Banjir di Bali

    Pimpinan MPR RI Sampaikan Duka Cita kepada Korban Banjir di Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyampaikan dukacita atas musibah banjir besar yang melanda warga Bali. “Turut berduka atas musibah banjir yang melanda warga Bali. Kami juga sampaikan dukacita untuk warga yang meninggal dunia dan terluka akibat musibah ini. Semoga banjir segera surut dan tertangani dengan baik dan cepat,” ujar Edy kepada wartawan di Parlemen,Jakarta,Kamis […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

    Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersama-sama mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil sejumlah menteri Kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres. Permintaan kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden ini mendapat respons dari Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. […]

  • Komunitas Relawan Squad PBI, Gelar HKB 2024 di Kawasan Wisata Kota Tua

    Komunitas Relawan Squad PBI, Gelar HKB 2024 di Kawasan Wisata Kota Tua

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Setiap tanggal 26 April, di peringati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB). Khusus untuk di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, di gelar di Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Kota. Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Lukman Aziz dari Indoesia Care, bahwa kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun 2024 ini akan di gelar di Kawasan Kota […]

  • Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

    Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan sumber daya manusia untuk menghadapi pergeseran pasar kerja. Salah satu bidang yang perlu menjadi perhatian ialah pekerjaan ramah lingkungan atau green jobs yang diperkirakan semakin berkembang seiring transformasi usaha dan penerapan prinsip keberlanjutan. Menurut Afriansyah pergeseran aktivitas ekonomi turut melahirkan profesi baru dengan tuntutan […]

expand_less