Msinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan uji sampling terhadap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah Pemkot Pangkalpinang ini dilakukan untuk memastikan setiap makanan program MBG yang dikonsumsi oleh para siswa benar-benar aman dan layak saji.
“SPPG harus melakukan pengujian makanan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah,” kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go kepada wartawan di Pangkalpinang, sebagaimana dikutip Minggu.(5/10).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat enam SPPG yang beroperasi di wilayah Kota Pangkalpinang, yakni di Kelurahan Bukit Intan, Taman Sari, Air Kepala Tujuh Gerunggang, Air Itam.
Kacang Pedang, dan Kelurahan Girimaya. Enam dapur tersebut telah menyalurkan sekitar 18.000 porsi makanan bergizi kepada siswa tingkat TK, SD, dan SMP.
“Ahli gizi di masing-masing SPPG ini harus melakukan uji makanan ini, guna memastikan makanan yang didistribusikan berkualitas, bergizi dan menyehatkan. Jangan sampai terjadi kasus keracunan MBG di daerah ini,” katanya.
Untuk mencegah risiko keracunan, Pemkot Pangkalpinang juga memperketat pengawasan terhadap bahan baku dan proses pemasakan di setiap dapur MBG.
Pemerintah setempat memastikan seluruh tahapan produksi makanan mengikuti standar kebersihan yang telah ditetapkan.
“Paling utama ahli gizi dan penanggung jawab SPPG ini, karena merekalah yang sehari-hari ada di SPPG ini dan kemudian pengawasan dilakukan pemerintah kota melalui Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan mengawasi proses memasak makanan hingga pendistribusian MBG ini,” ujarnya.
Kepala SPPG Kepala Tujuh Febi Mutia, memastikan bahwa seluruh menu MBG yang dibagikan kepada siswa telah melalui proses pengujian ketat sebelum dikirim ke sekolah.
“Kita sebelum mendistribusikan MBG ini selalu melakukan uji sampel makanan dua kali sesi pengujian, untuk memastikan makanan tersebut aman dikonsumsi para siswa,” katanya.*