Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Ini Rahasia Menteri ESDM

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pembelian BBM dibatasi

Gambar Ilustrasi pembatasan pembelian BBM subsidi akan dibatasi

 

Jakarta – Pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Solar/Pertalite yang pernah wacanakan ditahun 2022 kini akan dibahas kembali oleh Kementerian ESDM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bersama Kementerian lain, segera membahas wacana pembatasan pembelian BBM itu.

Baca Juga : BRIN Ungkap Jokowi Gunakan Intelejen Negara, Baca Politik 2024

Dia mengatakan rencana tersebut sebelumnya akan dikaji terlebih dulu sebelum dibahas lebih lanjut.

“Ya kita mau bahas lagi, kita mau angkat lagi dengan Kementrian Keuangan ibu Sri Mulyani dan Kementrian BUMN bapak Erick Tohir,” kata Arifi dikutip Detik, Sabtu 23/9/2023.

Arifin menjelaskan rencana pengetatan pembelian BBM subsidi ini nantinya akan diatur dalam revisi Perpres No.191 Tahun 2014.

Ia menyebut tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM revisinya di Setneg.

Arifin mengaku belum mengetahui pasti tanggal, bulan dan kapan pembatasan pembelian BBM itu diberlakukan.

“Pengaturan diperlukan agar BBM subsidi lebih tepat sasaran. Nantinya konsumen yang ingin membeli lebih dari 20 liter bensin harus menggunakan barcode MyPertamina,” ujarnya

Sebelumnya BPH Migas sempat menyebut kuota BBM subsidi tak cukup sampai akhir tahun. Adapunkuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pada 2023 sebesar 17 juta kiloliter (KL).

Baca Juga : Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024.

Guna memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) pengawasan, monitoring.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengatakan salah satu tugas BPH Migas memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dinikmati masyarakat yang berhak.

Iwan mengingatkan karena keterbatasan anggaran pemerintah maka, dilakukan pengawasan ketat agar tidak melebihi kuota.

“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023,” kata Iwan dikutip dari laman BPH Migas.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung

    Kejagung Ungkap Skandal Kurupsi Tambang Timah di Bangka

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang fokus menghitung besaran kerugian negara terkait skandal korupsi eksplorasi tambang timah oleh PT Timah di Provinsi Bangka. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa estimasi sementara nilai kerugian mencapai triliunan rupiah. Tim penyidik Kejagung, bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tengah menentukan angka […]

  • Berduka, KPU Lampung Selatan

    Berduka, KPU Lamsel Kehilangan Salah Satu Ketua KPPS di Desa Agom

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Kalianda, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, kembali berduka karena seorang ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Agom, Kecamatan Kalianda meninggal dunia. Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan, Irsan Didi, mengonfirmasi kabar tersebut di Kalianda, Sabtu. Irsan menyatakan bahwa […]

  • Bencana Longsor di Indragiri 6 Bangunan Rumah Warga Roboh

    Bencana Longsor di Indragiri 6 Bangunan Rumah Warga Roboh

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Indragiri Hilir,msinews.com– Peristiwa tanah longsor di tepian Sungai Indragiri, Jalan Lintas Provinsi Parit 05 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merobohkan 6 bangunan. Enam bangunan tersebut milik Tarmizi (53) Danramil 12 Batang Tuaka, Manda (57) H. Aidit (55), Iwan (43), dan Siti Asmariani (43). Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Halmahera Barat,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bantuan yang diberikan berupa logistik, kebutuhan dasar dan buffer stock dari Lumbung Sosial Kemensos yang ada di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. “Sebagai upaya penanganan bencana erupsi Gunung Api Ibu, Kemensos sudah […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

  • KPK Ungkap

    KPK Ungkap Dua ASN Baru Terlibat Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kedua tersangka tersebut dikonfirmasi berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, […]

expand_less