Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews-Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat 18/8/2023. Ia menyebut Airlangga telah melakukan kesalahan dengan tidak melakukan ketetapan yang sudah ada.

“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dikutip cnni, Sabtu 19/82023.

Lebih lanjut Lawrence menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu.

Kendati demikian Airlangga kata Lawrence berbelok mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Ia menilai sikap Airlangga itu suatu bentuk tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.

“Dia tidak laksanakan, harusnya dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas. Jadi karena keputusan Rapimnas, jadi dia harus bertanggung jawabkan, supaya kita ubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa. Tetapi dia tidak lakukan,” ucapan Lawrence

Ia lantas meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” ujarnya

Dilangsir dari halaman CNNI, politikus senior sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena membantah tudingan Lawrence yang menilai Airlangga melanggar konstitusi Golkar.

Idris menegaskan DPP Partai Golkar telah menggelar Rakernas sekitar dua bulan lalu. Rakernas itu, lanjutnya, telah memberikan kewenangan bagi Airlangga tentukan langkah terkait penetapan capres-cawapres dari Partai Golkar.

“Memang diawal itu kan diarahkan sebisa mungkin Pak Airlangga jadi capres dan cawapres. Nah tapi Rakernas di DPP Partai Golkar beri kewenangan pada pak Airlangga beri langkah-langkah terkait penetapan capres dan cawapres dari Golkar,” kata Idris

Idris menegaskan tak ada aturan partai yang dilanggar Airlangga ketika mendeklarasikan dukungan Prabowo sebagai capres dari Golkar.

“Ini berproses. Semua yang dilakukan Pak Airlangga sesuai mekanisme organisasi,” kata dia.

Masih persoalan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid juga meluruskan soal hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang dianggap memberi mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

Nurdin menyebut anggapan itu keliru. Dia menjelaskan hasil keputusan yang benar adalah memberikan mandat kepada ketua umum untuk menentukan capres dan arah koalisi Golkar.

“Putusannya adalah, Munas memberi mandat kepada Airlangga, kepada ketum, untuk mencari capres maupun cawapres,” kata Nurdin dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (24/7) malam.

Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.

Dukungan diberikan secara resmi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta pada 13 Agustus lalu.

Dalam acara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan dukungan. Prabowo kini disokong Gerindra, PKB, PPP, Golkar dan PAN. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. “Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025). […]

  • Dua Lembaga Ini Teken Nota Kesepahaman,Perkuat Ketahanan Nasional

    Dua Lembaga Ini Teken Nota Kesepahaman,Perkuat Ketahanan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dua lembaga negara yakni Tentara Nasional Indonesia -TNI dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Kegiatan ini  berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (11/7/2025). Adapun, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama […]

  • Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

    Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Keanggotaan 2024-2029 hari ini Selasa (1/10/2024) diresmikan. Anggota tertua DPD RI Ismeth Abdullah dari Provinsi Kepulauan Riau didapuk menjadi Pimpinan Sementara DPD RI bersama Larasati Moriska yang merupakan Anggota DPD RI termuda, berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan DPD RI […]

  • Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

    Musrenbang Provinsi Sulbar: Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis. Di antaranya meliputi pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting, mengingat pencapaian pembangunan nasional memerlukan sinergisitas […]

  • Pj Gubernur Babel Tanam Satu Juta Pohon dalam Enam Bulan, Targetkan 2,5 Juta dalam Satu Tahun.

    Pj Gubernur Babel Tanam Satu Juta Pohon dalam Enam Bulan, Targetkan 2,5 Juta dalam Satu Tahun.

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pangkalpinang, msinews.com -Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA melaksanakan gerakan menanam bibit pohon, diikuti sekitar 500 orang peserta. Penanaman bibit pohon secara simbolis dilakukan bertepatan dengan launching program Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung (Semarak Babel) 2024, di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sahabudin, Selasa pagi, (23/7) lalu. Penanaman bibit pohon berjumlah lebih kurang 131.103 batang […]

  • K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik. Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu […]

expand_less