Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews-Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat 18/8/2023. Ia menyebut Airlangga telah melakukan kesalahan dengan tidak melakukan ketetapan yang sudah ada.

“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dikutip cnni, Sabtu 19/82023.

Lebih lanjut Lawrence menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu.

Kendati demikian Airlangga kata Lawrence berbelok mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Ia menilai sikap Airlangga itu suatu bentuk tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.

“Dia tidak laksanakan, harusnya dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas. Jadi karena keputusan Rapimnas, jadi dia harus bertanggung jawabkan, supaya kita ubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa. Tetapi dia tidak lakukan,” ucapan Lawrence

Ia lantas meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” ujarnya

Dilangsir dari halaman CNNI, politikus senior sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena membantah tudingan Lawrence yang menilai Airlangga melanggar konstitusi Golkar.

Idris menegaskan DPP Partai Golkar telah menggelar Rakernas sekitar dua bulan lalu. Rakernas itu, lanjutnya, telah memberikan kewenangan bagi Airlangga tentukan langkah terkait penetapan capres-cawapres dari Partai Golkar.

“Memang diawal itu kan diarahkan sebisa mungkin Pak Airlangga jadi capres dan cawapres. Nah tapi Rakernas di DPP Partai Golkar beri kewenangan pada pak Airlangga beri langkah-langkah terkait penetapan capres dan cawapres dari Golkar,” kata Idris

Idris menegaskan tak ada aturan partai yang dilanggar Airlangga ketika mendeklarasikan dukungan Prabowo sebagai capres dari Golkar.

“Ini berproses. Semua yang dilakukan Pak Airlangga sesuai mekanisme organisasi,” kata dia.

Masih persoalan yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid juga meluruskan soal hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang dianggap memberi mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

Nurdin menyebut anggapan itu keliru. Dia menjelaskan hasil keputusan yang benar adalah memberikan mandat kepada ketua umum untuk menentukan capres dan arah koalisi Golkar.

“Putusannya adalah, Munas memberi mandat kepada Airlangga, kepada ketum, untuk mencari capres maupun cawapres,” kata Nurdin dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (24/7) malam.

Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.

Dukungan diberikan secara resmi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta pada 13 Agustus lalu.

Dalam acara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan dukungan. Prabowo kini disokong Gerindra, PKB, PPP, Golkar dan PAN. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

    DPR dan Kementerian ATR Sepakat Bentuk RUU Pertanahan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi II DPR menggelar rapat perdana dengan Menteri Agraria dan tata Ruang ATR BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, satu diantaranya ialah Komisi II memberikan apresiasi target PTSL Kementerian ATR/BPN sebesar 101,87%. Namun, Komisi […]

  • Anggaran Disetujui Sri Mulyani, Komisi X Akan Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN

    Anggaran Disetujui Sri Mulyani, Komisi X Akan Kawal Pencairan Tukin Dosen ASN

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut baik disetujuinya anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu. Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi […]

  • Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kompetisi di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta pemilihan presiden 2024. Seusai penetapan tersebut, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Pasangan […]

  • 73 Golongan Umat Nabi di Akhir Zaman ‘Yuk Baca’ Ini Ciri-cirinya yang Bakal Selamat

    73 Golongan Umat Nabi di Akhir Zaman ‘Yuk Baca’ Ini Ciri-cirinya yang Bakal Selamat

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Umat Nabi Muhammad SAW disebut akan terbagi ke dalam 73 golongan. Dari jumlah tersebut, dikatakan hanya satu golongan yang kelak selamat. Terpecahnya umat Islam ke dalam 73 golongan ini disebutkan dalam hadits yang salah satunya dikeluarkan oleh Imam At-Tirmidzi. Diriwayatkan, عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى […]

  • Bawaslu Kota Bengkulu

    Bawaslu Kota Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Wali Kota

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bengkulu MSINews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengintensifkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi dan pelapor guna mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait kasus ini. Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) […]

  • BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    BKN RI Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN 2024 Tujuh Ratus Miliar.

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta – Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp.773.618.289.000,-. Menurut Haryomo (Kepala Badan Kepegawaian RI) ada empat program prioritas nasional yang harus diselesaikan BKN dalam waktu dekat ini. “Program tersebut yakni penyusunan standar penilaian potensi dan kompetensi ASN. Pemetaan atau penilaian potensi dan Kompetensi ASN. […]

expand_less