Rab. Des 17th, 2025

Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB.

Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis buku hukum, Ketua Divisi Kepailitan ADHI, dan Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara.

Adapun, webinar dan materi terkait membahas tentang bagaimana hak-hak buruh atau pekerja dilindungi ketika perusahaan dinyatakan pailit, dengan fokus pada penerapan prinsip preferensial (hak didahulukan) dan kerangka perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk kaitannya dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan upah pekerja sebagai prioritas utama dalam pembagian harta pailit.

Pemilik nama lengkap Ivida Dewi Amrih Suci atau akrab disapa ‘Ivada Dewi’ juga menjabat sebagai Ketua Divisi Kepailitan Asosiasi Dosen Hukum Indonesia (ADHI), Staf Ahli Hukum Kepailitan Wawasan Hukum Nusantara, Senior Advisor di Kantor Hukum Ivida Dewi & Poesoko Advocate & Legal Consultant .

Beberapa bidang minat lainnya adalah Hukum Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Bentuk Hukum Organisasi Kemasyarakatan (Yayasan & Perkumpulan),dan Hukum Keperdataan.

Dr. Ivida Dewi Amrih Suci menempuh seluruh jenjang pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), mulai dari program sarjana hingga doktor.

Ivida Dewi berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dan menjadi lulusan doktor kedua di Fakultas Hukum Unej pada tahun 2018. Beliau juga memiliki gelar Magister Kenotariatan (M.Kn).

Beberapa karya tulisnya di antaranya “Hukum Kepailitan: Kepastian Hukum Penjualan Benda Tidak Bergerak Secara Di Bawah Tangan oleh Kurator” .

Dihubungi wartawan Jumat 12 Desember 2025, Ivida Dewi membocorkan materi yang akan disampaikan dalam webinar ini ada tiga poin,yakni ; Prinsip Preferensial Hak Buruh dalam hukum Kepailitan Indonesia, Analisa Konflik Antara Kreditor Preferen,Separitis,dan Konkurensi dalam Pembagian Aset Pailit,dan Strategi dan Mekanisme Perlindungan Hak Buruh dalam Proses Kepailitan.

Menurut Pakar Hukum Kepailitan,Dr. Ivida Dewi, bahwa kepailitan merupakan mekanisme penyelesaian utang yang melibatkan seluruh kreditor, termasuk buruh. Secara teoritis, buruh berada dalam posisi terlindungi sebagai kreditor preferen.

Meski demikian lanjutnya, praktik menunjukkan bahwa pekerja sering kali tidak memperoleh haknya akibat eksekusi jaminan oleh kreditor separatis, tindakan direksi menjelang pailit, serta keterbatasan kurator.

”Kepailitan menimbulkan konsekuensi hukum yang luas terhadap seluruh kreditor, termasuk buruh yang posisinya secara sosiologis dan ekonomis dianggap sebagai kreditor paling rentan. Meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan, UU Perseroan Terbatas (UU PT), dan UU Kepailitan (UU Kepailitan dan PKPU) telah memberikan dasar normatif mengenai kedudukan buruh sebagai kreditor preferen, praktik di pengadilan niaga menunjukkan bahwa hak buruh sering kali tidak terpenuhi secara proporsional,” kata Dr.Ivada Dewi yang akan menyampaikan materi berjudul ; ‘Prinsip Preferensial Upah Buruh dan Perlindungan Hukumnya ; Kedudukan Prinsip Preferensial Hak Buruh Dalam Hukum Kepailitan Indonesia’ itu.

Belajar dari Pailitnya , PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Pakar Hukum Kepailitan Dr.Ivida Dewi mencontohkan kepailitan yang dialami oleh PT Sritex yang berbuntut ter PHK nya kurang lebih 10.000 karyawan.

”Ini keren, karena adanya kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) , dimana Prinsip Preferensial Hak Upah Buruh akibat Kepailitan adalah temuan tim peneliti dari tiga orang Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Janabadra,Yogyakarta termasuk saya (Dr Ivida Dewi Amrih Suci, SH., MH., M.Kn), Dr Sudiyana SH., Mhum dan Wiwin Budi Pratiwi, SH., MH”’ kata Ivids Dewi.

Diketahui, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah raksasa tekstil terintegrasi dari Solo, Indonesia. Perusahaan ini pernah menjadi produsen seragam militer ternama dunia, namun mengalami kebangkrutan dan resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit karena masalah utang, menyebabkan Sritex berhenti Operasi dan melakukan PHK Massal lebih dari 10.000 karyawan di berbagai entitas Sritex Group terkena PHK.

Adapun masalah Keuangan yang melilit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) senilai US$350 juta pada 2021. Beban utang yang tinggi menjadi pemicu utama krisis, terutama setelah gagal bayar utang sindikasi.

Utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) raksasa ini mencapai belasan triliun rupiah, dengan gagal bayar kredit dari bank-bank BUMN dan daerah, menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,08 triliun.

Gugatan Pailit diajukan oleh kreditor, dikabulkan Pengadilan Niaga Semarang, dan ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung.

Tentang Beranda Hukum Indonesia

Beranda Hukum Indonesia (BHI) adalah sebuah lembaga pelatihan dan edukasi hukum swasta yang berfokus pada peningkatan kompetensi profesional hukum di Indonesia, seperti notaris, advokat, dan legal officer, melalui program sertifikasi dan seminar online untuk bidang-bidang hukum spesifik seperti hukum perbankan, korporasi, dan kontrak, sering bekerja sama dengan pakar dan universitas ternama.

Lembaga BHI menyelenggarakan kegiatan edukasi hukm seperti Pelatihan dan Sertifikasi dengan menyelenggarakan program seperti Certified Banking Legal Partner (CBLP), Certified Corporate Legal Expert (C.CLE), dan Certified Contract Drafting Specialist (C.CDS).

Adapun target audiensnya adalah Praktisi perbankan, notaris/PPAT, advokat, konsultan hukum, in-house counsel, akademisi, dan profesional lain yang terkait hukum.

Sedangkan metode yang dijalankannya yakni Pelatihan seringkali dilakukan secara daring (online) melalui Zoom Meeting dengan narasumber ahli dan praktisi berpengalaman.//

Editor ; Tim Redaksi/DDL

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *